Mohon tunggu...
Aleycia
Aleycia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lapas Banyuasin Gelar Razia Rutin, Sita Gunting dan HP Milik Napi

8 April 2018   19:20 Diperbarui: 8 April 2018   19:26 662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ungkap kasus hasil razia di kamar napi lapas Kelas III Banyuasin

BANYUASIN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banyuasin bersikap tegas terhadap barang terlarang yang diselundupkan narapidana. Setidaknya, beberapa hape charger serta gunting disita petugas lapas. Penyitaan saat inspeksi mendadak (sidak) yang digelar petugas lapas.

Namun demikian, dalam razia itu, petugas tidak menemukan barang lain, termasuk narkoba dan senjata tajam yang menjadi sasaran utama dalam sidak itu. Pihak lapas akan terus menggelar razia untuk menciptakan rasa aman dan tentang didalam lapas.

Suasana penggeledahan di kamar narapidana lapas Kelas III Banyuasin
Suasana penggeledahan di kamar narapidana lapas Kelas III Banyuasin
Kepala Subseksi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas III Banyuasin Mu'amar menyebutkan barang sitaan berupa telephone seluler serta gunting dan lainnya, bakal dilakukan pemusnahan. Hal itu agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pemiliknya.

"Tak hanya menyita telepon seluler, kami juga menyita gunting, sendok besi, kabel case serta barang terlarang lainnya. Setelah kita laporkan keatasan barang bukti itu akan kita musnahkan," tegas Mu'amar.

Dijelaskan dia, razia dilakukan bertujuan untuk meminimalisir penggunaan barang berbahaya dan peredaran narkoba didalam lapas. Selain itu, banyaknya warga binaan yang membawa barang termasuk barang berbahaya seperti senjata tajam.

Adapun barang yang disita, diduga didapat para Napi, dari keluarga atau pengunjung lapas yang melakukan besuk. "Tujuannya meminimalisir adanya barang bawaan penghuni lapas, terutama jenis narkoba dan benda yang membahayakan. Diduga barang yang dibawa kedalam lapas didapat dari pengunjung saat melakukan besuk," ujar dia.

Ditegaskan dia, sanksi bagi mereka yang kedapatan membawa atau memiliki barang bawaan kedalam lapas berupa tidak diberikan remisi, sesuai dengan peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013. Selain itu, sidak juga akan dilakukan secara rutin disetiap lapas.

"Mereka yang kedapatan membawa barang kedalam lapas, sanksinya bisa jadi tidak bakalan diberikan remisi, sesuai ketentuan dalam Permen. Lapas memiliki peraturan dan tata tertib yang harus diikuti semua warga binaan," tandas dia.

Sementara itu, anggota DPRD Banyuasin Hari Apriansyah mendukung langkah petugas lapas dalam menertibkan warga binaan yang bandel. "Kalau menggunakan hp, tentunya bisa jadi disalahgunakan untuk memesan narkoba, jadi langkah itu kami sangat dukung," singkat dia. (roniee)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun