Mohon tunggu...
Aleycia
Aleycia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Angka Kriminalitas Turun

3 Januari 2018   09:22 Diperbarui: 3 Januari 2018   09:41 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rilis yang digelar di Halaman Mapolres Banyuasin. Dok.pribadi

# Hasil Polisi Selalu Razia & Patroli

PANGKALAN BALAI - Sepanjang 2017 Polres Banyuasin berhasil mengamankan 359 tersangka kasus kriminal di wilayah Kabupaten Banyuasin. Itu diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, kemarin.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SH MH menyebutkan jumlah tersangka curat paling tinggi dari kasus kriminal lainnya. Jumlah tersangka Curat yang diamankan Polres Banyuasin mencapai 145 tersangka.

Kemudian perjudian, sepanjang 2017 ini, Polres Banyuasin mengamankan 62 tersangka, disusul tersangka kepemilikan senpi/sajam 45 tersangka, Curas Curanmor 27 dan 23 tersangka, pembunuhan 14 tersangka, KDRT 9 tersangka dan perkosaan 3 tersangka.

"Ya selama setahun dari 359 jumlah tindak pidana yang masuk kita berhasil mengungkap 72 persen atau 260 penyelesaian tindak pidana dengan jumlah tersangka 359 orang. Ini semua berkat kerja keras semua polsek jajaran," kata Yudhi Pinem.

Kapolres menegaskan kasus tindak pidana kejahatan selama tahun 2017 jauh menurun dibanding tahun  2016 lalu. Kata dia, itu semua berkat kerja keras personil satuan reskrim dan Polsek jajaran yang gencar melakukan razia dan patroli rutin.

"Angka kriminal mengalami penurunan ditahun ini. Itu merupakan kerja keras anggota yang melakukan razia. Dalam razia itu kita berhasil menjaring dan melakukan pembinaan sebanyak 395 orang terduga premanisme. Selain itu kita juga mengamankan 192 liter miras jenis tuak dan menyita 225 pucuk senpira," jelas Kapolres.

Dijelaskan dia diakhir tahun 2017 jajaran Polres Banyuasin berhasil mengungkap 10 kasus tindak kejahatan 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor serta 19 tersangka. Tak hanya itu, barang bukti seperti TV, Kabel Optik, Handpone dan senpira turut diamankan dari tangan tersangka.

Ia menjelaskan, jika pengungkapan kasus 3C juga berasal dari laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti. Modus yang sering digunakan para tersangka mengincar rumah kosong dengan menyamar sebagai tamu korban.

Selain mengungkap kasus 3C, Polres dan Polsek jajaran mengungkap kasus curanmor atau begal dan berhasil mengamankan sejumlah senjata rakitan. "Kita akan terus melakukan razia untuk memberikan  rasa aman kepada masyarakat Banyuasin," pungkas dia. (ron)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun