Mohon tunggu...
Agung Setiawan
Agung Setiawan Mohon Tunggu... Penulis - Pengurus Yayasan Mahakarya Bumi Nusantara

Pribadi yang ingin memaknai hidup dan membagikannya. Bersama Yayasan MBN memberi edukasi penulisan dan wawasan kebangsaan. "To love another person, is to see the face of God." http://fransalchemist.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ibu Kota Baru dalam Refleksi Jembatan Suramadu dan JSS

28 Agustus 2019   13:29 Diperbarui: 28 Agustus 2019   13:43 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Presiden Joko Widodo memastikan Ibu Kota Republik Indonesia pindah ke Kalimantan Timur. Ada banyak alasan, baik yang mendukung, mempertanyakan maupun menentangnya. Namun satu yang pasti yakni harapan. Pemerintah bercita-cita dengan Ibu Kota keluar dari Jawa maka akan terwujud pemerataan dan keadilan ekonomi.

Sebagaimana kita tahu bersama, secara khusus Jakarta dibebani oleh jumlah penduduk yang mengerubungi gula pemerintahan, bisnis, kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition), wisata, kepadatan transportasi, dan banyak beban lainnya.

Keadaan serupa juga dialami Pulau Jawa secara umum. Dari sisi jumlah penduduk, dengan luas hanya 128.297 km2 Pulau Jawa disesaki sekitar 80 juta, atau 54 persen dari total penduduk Indonesia. Lalu, 58 persen PDB ekonomi Indonesia hanya berputar di pulau terbesar kelima ini. Fakta lainnya yang tak kalah mengagetkan adalah Jawa sekaligus menjadi pusat ketahanan pangan. Bisa dibayangkan bagaimana riuh rendahnya kehidupan di Jawa.

Sepintas, alasan pemerataan ekonomi membuat kita mengangguk-anggukkan kepala. Sederet alasan tampak masuk akal. Bahkan mungkin lawan politik yang hidup di luar Pulau Jawa langsung menyatakan keberpihakkannya.

Pertimbangan yang sejalan dengan semangat pembangunan "Indonesia Sentris" ini patut didukung. Namun demikian, ada catatan kritis yang perlu diperhatikan bersama. Tujuan pemerataan ekonomi harus benar-benar dikawal supaya perekonomian daerah di luar Jawa bisa melesat sebagai imbas pemindahan Ibu Kota.

Kenapa harus dikawal? Soalnya konsep pemerataan seperti ini, bukan hal baru. Paling tidak dalam ingatan saya, pembangunan Jembatan Suramadu bertujuan untuk memeratakan ekonomi. Pemerintah ingin, kemajuan di daerah Surabaya bisa menular ke Madura, sebagaimana nama jembatan, Surabaya-Madura (Suramadu).

Namun apa yang terjadi? Bukannya orang Surabaya datang ke Madura untuk berinvestasi, tetapi justru jembatan memudahkan urbanisasi penduduk Madura ke Surabaya. Kondisi tidak berubah signifikan saat tarif tol Jembatan Suramadu telah dicabut. Mungkin tujuan pemerataan yang ditancapkan pada tahun 2003 memang terjadi, tetapi harus diakui tidak signifikan. Melihat bagaimana kondisi yang masih timpang antara Madura dan Surabaya yang menyandang status kota terbesar di Indonesia setelah Jakarta.

Setelah Suramadu masih ada rencana pembangunan jembatan dengan konsep pemerataan. Masih ingat rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS)? Proyek yang digagas tahun 1960 dan sempat soft launching 2007 itu, mengusung misi mulia. Tidak hanya menghubungkan dua pulau terpadat dan tersibuk, tetapi juga membagi kue ekonomi ke Pulau Sumatera.

Apa mau dikata, sampai sekarang jembatan tersebut belum terbangun. Padahal tahun 2010 telah ditetapkan mulai membangun dan selesai 10 tahun berikutnya. Ada banyak pihak meragukan proyek ini, mulai dari kerawanan gempa, gelombang tinggi, sampai soal pendanaan yang tidak kurang dari USD 10 miliar.

Dari sekian banyak tantangan, ada satu yang sekali lagi perlu diperhatikan. Lagi-lagi soal misi pemerataan ekonomi yang harus benar-benar dibedah. Kita mungkin sepaham dengan pemerintah, salah satu dampak berdirinya JSS yang diharapkan adalah kekayaan Jakarta akan terdistribusi ke Banten dan tentunya ke Lampung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun