Mohon tunggu...
Zainal Muttaqin
Zainal Muttaqin Mohon Tunggu... Lainnya - Pena adalah senjata

Anggota KPU Kabupaten Serang Periode 2018-2023

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Seputar Penghinaan Azas Negara

13 Januari 2017   12:49 Diperbarui: 15 Januari 2017   20:10 1206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Perwujudan lambang negara ialah perbedaan yang menyatukan. Foto diambil dari blogspot"][/caption]Sungguh disesalkan seorang tokoh, yang dianggap sebagai imam besar bagi kelompoknya (FPI) yaitu Rizieq Shihab Melakukan hal yang tidak senonoh terhadap Azas Negara Indonesia, dimana dalam ceramahnya di Bandung Jawa Barat pada bulan Oktober 2016 dia mengatakan bahwa aslinya Pancasila bukanlah Pancasila Soekarno (1 Juni 1945) karena Ketuhanan diletakan di 'PANTAT', ia menganggap Pancasila yg orisinil adalah Piagam Jakarta (22 Juni 1945) karena ketuhanan diletakkan di 'KEPALA'. Disinilah letak permasalahannya, sehingga dia dianggap sebagai penghina Pancasila.

Baru semalam rasanya saya menulis tentang syari'at islam dan pancasila. Akan kembali saya ulas, pada dasarnya syari'at islam ialah menjiwai dari Pancasila itu sendiri, kenapa saya samapaikan begitu? Karena butir utama sebelum melangkah ke butir-butir selanjutnya dari Pancasila ialah "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebetulnya adalah penjiwaan dari sebuah masyarakat yang beragama, juga perubahan dari yg sebelumnya "kewajiban menjalankan syari'at islam bagi pemeluknya". Jika dipinjam dari bahasa Dr. Radjiman Wedjodiningrat (Ketua BPUPKI) "Pancasila dalam dasar negara merdeka, persoalan etis harus diletakkan di permulaan, nah Ketuhanan (agama) merupakan hal etis paling dasar, sehingga sebagai dasar untuk melangkah bangsa ini dapat dilindungi oleh tuhan.

Kembali pada persoalan penghinaan terhadap azas negara, jelas jika ditinjau dari yang dikatakannya (Rizieq Sihab), dia sama sekali tidak mengerti permasalahan Pancasila itu sendiri, dikatakannya lah 'KEPALA' & 'PANTAT'. Padahal jika dicermati dari butir ke butirnya, dari pertama sampai terakhir adalah susunan langkah yg harus ditempuh. Soekarno meletakkan 'Ketuhanan Yang Berkebudayaan' pada butir ke-5 menandakan tujuan akhir daripada perjuangan, dimana diinginkannya sebuah bangsa yang religius sekaligus nasionalis dengan mengedepankan kebudayaan (toleransi antar ummat beragama). Sedangkan langkah awalnya adalah kebangsaan Indonesia / Nasionalisme, kemudian diikuti oleh langkah-langkah selanjutnya, perikemanusiaan atau internasionalisme, kemufakatan (permusyawaratan) sbagai wujud demokrasi Indonesia, kesejahteraan sosial, terakhir adalah tujuan utama manusia sebagai insan al kamil yaitu ketuhanan. Jadi jelaslah negeri yang diinginkan oleh Soekarno sendiri ialah negeri yang diridhoi Allah SWT, negeri yang selamat, negeri yang berketuhanan, baldatun toyyibatun warobbun gofuur.

Namun karena hasil kesepakatan tim 9 yang dibentuk oleh BPUPKI dalam sidangnya tanggal 22 Juni 1945, mula-mula ketuhanan diletakan pada awal butir, diikuti butir-butir selanjutnya. Artinya disini berketuhanan yang mulanya diletakkan sebagai tujuan berubah kedudukannya menjadi awal dalam melangkah. Sedangkan tujuan akhir ialah keadilan sosial (kesejahteraan / pemerataan).

Jadi, jelaslah apa yang disampaikan oleh Rizieq Sihab sama sekali tak berdasar terkait pancasila yang dipandang 'KEPALA' & 'PANTAT' itu, terlebih dia memandang rumusan Bung Karno terkait pancasila bukan merupakan hasil kesepakatan tokoh yang kumpul dalam sidang pertama BPUPKI, padahal pidatonya tersebut yang panjangnya sampai 1 jam (kemudian di bukukan) diterima secara aklamasi, dan menjadi dasar perumusan Preambule UUD 1945 / piagam jakarta pada 22 Juni 1945. Hal ini menunjukkan masalah yang serius, masalah dari Nasionalisme seorang Rizieq Sihab, masalah dari pengetahuan yang tidak digali, masalah penghinaan terhadap para pendiri bangsa Indonesia.

Dari uraian pandangan saya ini, kiranya layaklah Rizieq Sihab diproses secara hukum, diadili seadil-adilnya, karena hal ini sudah menunjukkan kapasitas dia sebagai religius yang tersesat di persimpangan jalan. Sudahlah bisa saya katakan apa yang di ungkapkan oleh Rizieq Sihab terkait Pancasila ini adalah sebuah makar terhadap dasar negara dan konstitusi.

Petir, 13 Januari 2017

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun