Mohon tunggu...
Hulubalang Raja
Hulubalang Raja Mohon Tunggu... profesional -

Salah benar itu pilihan! Abraham Samad berkata : Jika SDA minyak dan gas dikuasai 100% oleh NEGARA, hasilnya adalah Rp.200.000 Triliun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

MONAS akan SERAM

7 Januari 2014   18:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:03 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

penolakan panggilan oleh KPK terhadap anas urbaninggrum jelas membuat banyak orang kecewa terutama rakyat yang kontra terhadap mantan ketum demokrat ini. Melihat kebelakang ada saat seorang Anas Urbaningrum membuat sumpah bernuansa menantang akan digantung jika ia menggunakan uang proyek Hambalang sebanyak Rp.5,-

sebagian rakyat malah berujar kalau jika lebih dari 5 rupiah, maka sumpah itu artinya tidak sesuai.

terlepas dari itu semua, kita hari ini melihat tiga peristiwa besar di bebearapa media online dan media televisi tentang beberapa kasus korupsi di Indonesia :


  1. kasus hambalang ttg pemanggilan anas oleh KPK
  2. pengakuan rudy rubiandini bahwa menerrima gratifikasi untuk menyelamatkan corporate
  3. anas dan ruby sama-sama bersumpah dibawah 5 rupiah


sehingga kesimpulan yang didapat jika di telisik lebih dalam bahwa Korupsi tak lepas dari 4 proses :


  1. Proses Korupsi itu sendiri
  2. Ketahuan / Proses Penangkapan dan Bersumpah
  3. Penolakan melalui pengacara
  4. Terbukti bersalah
  5. Sumpah di Jalankan


lalu akankah Monas akan menjadi proses hukum anas? atau karena sumpahnya adalah sumpah 5 rupiah, maka Monas tidak akan menjadi saksi hukuman Gantung,,,,

we will C!

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun