Mohon tunggu...
Akhmad Faishal
Akhmad Faishal Mohon Tunggu... Administrasi - Suka nonton Film (Streaming)

Seorang pembaca buku sastra (dan suasana sekitar) yang masih amatiran.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sebuah Jawaban dalam Bentuk Kerjasama

12 Agustus 2017   15:22 Diperbarui: 12 Agustus 2017   15:25 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Begitu gampangnya pertanyaan terhadap berbagai persoalan bermunculan, namun tak mudah bagi kita untuk menjawab dengan tegas, lugas dan jelas. Amien Rais saja sinis, dalam tulisannya "Permasalahan Abad XXI : Sebuah Agenda" salah satu permasalahan mendasar yang dihadapi semua bangsa, yaitu bahwa sekalipun dapat dengan mudah melihat permasalahan dunia, sejauh ini umat manusia belum dapat menemukan jawaban yang efektif (Pardoyo, 1996). Memang, dalam kenyataan pun jawaban-jawaban terhadap pertanyaan persoalan masalah sosial terkadang membutuhkan waktu yang relatif lama, disisi lain belum terjawabnya persoalan, muncul lagi pertanyaan lain. Begitu seterusnya.

Indonesia melalui pemerintahnya sudah memberikan jawaban-jawaban untuk mengatasi persoalan. Ketika masalah berkaitan dengan ancaman luar negeri, maka TNI adalah jawabannya. Ketika masalah berkaitan dengan ancaman dalam negeri, maka polisi adalah jawabannya. Ketika masalah berkaitan dengan ancaman ketertiban umum maka satpol Pamong Praja adalah jawaban. Ketika penjahat yang sudah diputus bersalah maka dibuatlah penjara. Ketika masalah berkaitan dengan hukum maka pengadilan adalah jawabannya, dalam sistem demokrasi individu dapat memberikan pembelaan dan apabila adanya ketidakpuasan putusan maka lembaga tertinggi MA adalah jawabannya (Final). Begitu juga berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, siapakah yang berhak menafsirkan? MK adalah jawabannya.

Persoalan korupsi yang maha hebat, sebuah persoalan maha penting dalam kaitannya kesejahteraan dan keadilan rakyat memerlukan jawaban. Maka, dibentuklah KPK pada tahun 2002 sebagai jawaban atas persoalan tersebut, begitu juga pembentukan departemen, kementrian dan lain sebagainya merupakan jawaban atas persoalan yang ada. UU, Perppu, Kepres merupakan jawaban terhadap persoalan atas masalah sosial, ekonomi, budaya, politik, IT sehingga masyarakat dapat damai, aman dan sejahtera. Perppu No. 2 guna menjawab lamanya prosedur penanganan organisasi yang dianggap radikal. Namun, tentu tak semua rakyat mendapatkan kepuasan, ada saja yang merasa masih tidak puas.

Kultur Kerjasama (Gotong Royong)

Mengapa tidak puas? karena beberapa masyarakat merasa masih ada saja kepentingan-kepentingan yang terbesit dalam jawaban-jawaban tersebut. Dalam keadaan seperti itu, masyarakat harus melihat dengan jeli dan saksama bahwa Indonesia sudah terfragmen melalui penggolongan partai dalam kehidupan bermasyarakat. Lobi-lobi dalam interaksi per golongan membentuk jawaban yang nantinya masyarakat harus dapat menyesuaikannya. Keadaan sosial yang seperti itu akan kacau, ringkih seperti kaca. Dihantam sedikit saja bisa retak, apalagi saat "jatuh" bisa pecah. Dalam situasi tersebut tidak dapat kita katakan sebagai bentuk kerjasama karena dalam praktiknya belum adanya ikatan yang kuat untuk saling tolong-menolong.

Kerjasama dilakukan bukan hanya untuk golongannya saja, sebagaimana penerima penghargaan Kalpataru (2/8), Ikhwan Arief. Dia bersama kelompok nelayan Samudra Bakti melakukan kerja sama memperbaiki karang laut. Dengan kerjasama tersebut, mindset menangkap dengan cara negatif (Bom dan Potasium) dapat dirubah dengan cara-cara yang lebih baik. Keuntungannya bagi nelayan sekitar, selain memperbaiki karang, juga mendatangkan bonus lebih. Dalam ceritanya di koran Jawapos (2/8) bahwa dengan usahanya ini, banyak nelayan yang awalnya kredit motor sekarang sudah memiliki mobil. Perekonomian wilayah sekitar terangkat.

Dalam bentuk interaksinya, kerjasama dapat digolongkan sebagai bentuk yang asosiatif karena timbul orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group) dan kelompok lainnya (yang merupakan out-groupnya) (Soerjono, Soekanto, 2014). Hal ini merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia yang sekarang sudah mulai luntur diganti dalam bentuk persaingan kelompok-kelompok yang ingin menguasai satu sama lain.

Berkaca dari sejarah, maka tidak akan ada sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928, jika pemuda dalam berbagai daerah tidak melebur (akulturasi) menjadi satu kesatuan. Ir. Soekarno juga tidak sendirian, dia bekerja sama dengan Jepang walau ada kepentingan dibaliknya (kepentingan rakyat), bekerja sama dengan para tokoh Nasionalis, seperti Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Subardjo untuk mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia. Bentuk kerja sama ini lantas berubah, semenjak Sutan Sjahrir membuat ide terobosan memunculkan partai (KNIP) sehingga membentuk demokrasi parlementer yang nantinya akan berubah menjadi Liberal dan Terpimpin.

Dalam bentuk demokrasi terpimpin, Indonesia menemukan bentuk barunya yakni kerjasama dalam suatu ideologi NASAKOM. Bergotong royong membangun Indonesia, lantas terpecahlah dan berakhir dibawah pemerintahan Nasionalis Soeharto dalam bentuk demokrasi Pancasila. Dengan sistem demokrasi yang dianut dan diambil dari barat, bentuk kerjasama berubah menjadi persaingan antar partai.

Dengan kekuasaannya yang lama (32 tahun) sekaligus membuat demokrasi palsu, kerjasama berubah menjadi persaingan (dissasosiatif). Siapa yang tidak ingin membentuk partai dan menjadi presiden, Abdurrahman Wahid yang awalnya tokoh keagamaan berubah menjadi tokoh politik. Bagaimanapun, menjadi presiden Indonesia adalah menduduki jabatan puncak tertinggi eksekutif di negeri ini. Bukan hanya karena menjadi otorisator APBN senilai hampir Rp 2.000 triliun, tapi juga karena Indonesia sendiri makin strategis dalam percaturan dunia (Jati diri, Jawapos 28/07).

Indonesia berbeda dengan Amerika, Soerjono Soekanto menggambarkan bahwa budaya Amerika dan Indonesia tidak sama. Dia menulis, "Di AS terdapat pola pendidikan terhadap anak-anak, pemuda dan mereka yang sudah dewasa, mengarah pada sikap kebiasaan dan cita-cita yang lebih berbentuk persaingan daripada yang berbentuk kerja sama. Lain halnya keadaan yang dijumpai pada masyarakat Indonesia, dikenal bentuk kerja sama dengan nama gotong-royong. Sejak kecil ditanamkan hidup rukun terutama dalam keluarga dan lebih luas lagi dengan orang lain di dalam masyarakat" (2014).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun