Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Strategi BW "yang Mematikan" dalam Sidang MK

19 Juni 2019   11:09 Diperbarui: 19 Juni 2019   11:26 2355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://fokusjabar.com

Sidang kedua Mahkamah Konstitusi tentang Perselisihan Hasil Pilpres yang digugat oleh kubu Prabowo-Sandi mulai panas, tegang dan saling menyerang antara kuasa hukum kedua kubu. Walaupun agendanya mendengarkan tanggapan dari kuasa hukum termohon yaitu KPU dan juga kuasa hukum pihak terkait yaitu kubu Capres 01, namun situasi persidangan didominasi oleh tim kuasa hukum Capres 02, yaitu BW dan timnya.

Bambang Widjojanto sebagai komandan dari tim kuasa hukum kubu BPN Prabowo-Sandi mempertontonkan habis-habisan sebagai seorang yang sangat kenyang dengan pengalaman gugat menggugat di ruang sidang MK, dan datang dengan strategi baru yang mematikan. Dan kali ini BW berhasil mendinamisir situasi ketegangan sidang kedua Mahkamah Konstitusi Selasa 18 Juni 2019.

Strategi Mematikan dari BW

Strategi baru ini muncul ketika ada kesempatan rencana untuk menghadirkan saksi-saksi yang dimiliki BW dan timnya pada persidangan MK berikutnya untuk didengar dan menjadi bagian dari gugatan PHPU yang diajukan dan dibacakan pada Jumat 14 Juni 2019 yang lalu.

Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh BW untuk melancarkan strateginya tentang tuntutan pada MK berkaitan dengan saksi-saksi mereka yang akan hadir untuk dijamin keamanannya.

Ada saksi kubu Prabowo-Sandi yang termasuk aparat penegak hukum di negeri ini yang merasa terancam, dan hanya mau hadir sebagai sakai di persidangan kalau MK yang akan memanggilnya atau diperintahkan oleh MK, seperti yang diberitakan oleh kumparan.com

"Ada kebutuhan saksi dari aparat atau penegak hukum yang kami hubungi yang jadi potensial saksi kami. Tapi dia memerintahkan kepada kami untuk dipanggil MK," ucap BW di gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
BW mengatakan ada surat yang sudah disiapkan agar MK mengundang penegak hukum tersebut secara langsung, bukan karena dihadirkan oleh tim Prabowo-Sandi. "Kalau ada perintah MK untuk bisa hadir, maka dia akan hadir," tuturnya.

Bahkan untuk lebih meyakinkan hakim MK dalam persidangan itu BW juga meminta hakim MK agar membuat surat permintaan perlindungan saksi kepada LPSK, karena saksi-saksi yang akan dihadirkan mendapat ancaman dari sejumlah pihak. Seperti yang di lancir dari situs kumparan.com

"Apakah kami diperkenankan untuk membuat surat dan menjelaskan siapa yang mendapat ancaman? Kalau ancaman terjadi, siapa yang tanggung jawab? Jadi kalau memang itu tuntutannya, kami akan jelaskan, tapi tak akan kami jelaskan ke publik," kata BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Mengapa strategi BW tentang saksi dikaitkan dengan keamanan, lembaga perlindungan saksi termasuk mematikan, karena nampaknya BW sedang bermain-main dengan sebuah "jebakan", sebutkanlah semacam jebakan batman nya BW. Dan kalkulasi bangunan opini politiknya pasti sudah di hitung dengan sangat cermat oleh BW dan tim hukumnya. Yang bisa di analisis ada tiga dari strategi BW yang mematikan ini :

Pertama, sesungguhnya BW paham bahwa permohonannya itu "konyol" dan tidak bakal dipenuhi oleh hakim MK karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan pasti mendapatkan reaksi yang "meledak" dari siapa saja.

Kedua, permohonan itu dipastikan tidak sungguh-sungguh, karena tidak lazim. BW dan timnya sama sekali tidak menyebutkan daftar siapa saja saksi dan saksi ahli yang akan dihadirkan, sementara sudah menarasikan adanya ancaman dari saksi-saksi yang mereka hadirkan. Publik menilai sebagai strategi bluffing oleh BW kepada MK atau bahkan kepada publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun