Mohon tunggu...
AYE Pramana
AYE Pramana Mohon Tunggu... Dosen - Urban Scholar, Lecturer, Football Lover

Pemerhati masalah perkotaan (belum pantas menyebut diri sebagai Urban Planner), dosen PTS di Jogja, Pecinta Sepakbola (bukan pemain sepakbola)

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Soal Sanksi Terhadap Enam Exco, Bolehkah Saya Bertanya?

8 Mei 2013   17:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:54 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Tanggal 17 Maret 2013 bagi sebagian besar pecinta sepakbola Indonesia adalah hari yang bersejarah. Pihak-pihak yang menamakan dirinya penyelamat sepakbola Indonesia secara de facto sudah “menang secara konstitusional” atas pihak yang selama ini berseberangan dengannya. Pro kontra bermunculan paska terjadinya “rekonsiliasi” antara kedua pihak yang berseteru. Perang opini mengenai mana yang salah dan mana yang benar, atau mana yang lebih baik, terus terjadi hingga detik ini. Saya pribadi merasakan tensi perang opini ini agak surut dalam satu bulan terakhir. Namun sejak dikeluarkannya keputusan sanksi terhadap 6 Exco yang pada saat KLB 17 Maret yang lalu melakukan Walk Out, perang opini kembali memanas, khususnya di kanal bola Kompasiana ini.

Saya adalah orang yang lahir di tanah Indonesia. Bepergian ke luar negeri baru sekali, dan itupun tidak lantas membuat saya membenci tanah kelahiran saya. Saya adalah pengamal Pancasila dan dengan demikian saya cinta persatuan dan kesatuan di negeri Indonesia Raya. Hanya saja, sebagai anak bangsa, saya melihat ada yang janggal dalam pengelolaan sepakbola di negeri ini, salah satunya perihal jatuhnya sanksi kepada 6 orang anggota Exco PSSI. Oleh sebab itu saya ingin bertanya kepada forum diskusi yang terhormat ini. Sekali lagi, saya teramat cinta negeri ini dan mendambakan negeri ini tetap utuh bersatu. Namun silahkan kalau karena saya bertanya lantas saya dianggap sebagai orang yang anti rekonsiliasi apalagi anti persatuan.

Pertanyaan saya terkait jatuhnya sanksi kepada 6 Exco adalah:

1.Apa yang menjadi alasan kuat keenam Exco ini diberi sanksi? Apakah karena melakukan Walkout ketika KLB digelar? Atau karena memalsukan tanda tangah Profesor Djohar Arifin Husain? Jika karena melakukan Walkout, apakah tidak sebaiknya dilakukan pendekatan personal untuk merangkul kembali keenam Exco ini ke PSSI? Bukankah mereka tidak lantas membuat organisasi tandingan atau liga tandingan atau bahkan timnas tandingan, sehingga sebenarnya peluang untuk merangkul mereka kembali masih terbuka lebar? Atau sedemikian takutkah para pihak yang “menang secara konstitusional” ini terhadap keenam exco kalau-kalau mereka ini akan selalu menjadi oposan terhadap kebijakan yang dihasilkan? Bukankah saat ini para penyelamat menguasai komposisi exco di tubuh PSSI, dengan perbandingan 6 melawan 9? Atau keenam exco ini disanksi gara-gara pemalsuan tanda tangan Prof Djohar Arifin Husain? Jika karena itu, satu-satunya yang bisa membuktikan kesalahan tersebut adalah pihak penegak hukum. Atau setidaknya keenam exco tersebut dikonfrontir dengan si empunya tanda tangan untuk memutuskan apakah tanda tangan yang dipermasalahkan asli atau tidak. Lantas apakah pembuktian itu sudah dilakukan? Jika memang akibatnya fatal, dan jelas dalam hal ini Prof DA yang dirugikan, kenapa beliau tidak mempermasalahkan hal tersebut hingga ke tingkat pengadilan? Apakah sedemikian baiknya Prof DA, sehingga ketika posisinya dirugikan pun beliau diam saja dengan legawa?

2.Biasanya dalam penjatuhan sanksi, ada peringatan pertama, kedua, ketiga, baru dijatuhkanlah sanksi tersebut. Apakah hal ini sudah dilakukan terhadap keenam exco yang bersangkutan? Apalagi para exco ini tidak melanggar statute apapun. Mereka tidak bergerak sendiri di luar jurisdiksi federasi yang diakui oleh FIFA. Mereka juga tidak melakukan aktivitas sepakbola dengan berhubungan dengan pihak-pihak yang berada di luar jurisdiksi PSSI. Mereka tidak melakukan kekerasan di dalam maupun di luar lapangan. Lantas, apakah tidak bisa jika keenam exco itu diberi peringatan terlebih dahulu, tidak dengan langsung menjatuhkan sanksi seperti yang kemarin dilakukan?

Satu hal yang harus digarisbawahi di sini, Walkout bukanlah suatu pelanggaran melainkan suatu sikap. Nilai dari tindakan walkout adalah setara dengan suara abstain yang diberikan pada saat voting.  Walkout adalah wujud penyampaian pendapat. Jadi, alangkah anehnya jika sebuah sanksi dijatuhkan karena aksi walkout. Kalau soal pemalsuan tanda tangan, itu jelas salah. Yang menjadi masalah, apakah sudah benar-benar dibuktikan bahwa tanda tangan Prof DA dipalsukan.

Sekali lagi mohon maaf atas tulisan saya ini. Saya menghargai apa yang dilakukan oleh keenam exco yang tidak lantas mendirikan federasi atau liga tandingan  (meskipun ada juga pendapat nyinyir yang mempertanyakan siapa yang akan membiayai atau siapa yang akan mendukung mereka bila mereka melakukan hal serupa dengan apa yang pernah dilakukan para penyelamat sepakbola Indonesia). Jika memang anda-anda yang berada di forum yang terhormat ini benar-benar pro rekonsiliasi (karena sudah menuding keenam exco ini sebagai pihak “anti-rekonsiliasi” berarti anda-anda adalah pro rekonsiliasi), tidak adakah yang mengusulkan cara-cara yang sejalan dengan semangat rekonsiliasi untuk merangkul kembali keenam exco yang kemarin diberi sanksi oleh Komdis?

Salam sepakbola nasional

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun