Mohon tunggu...
Yulius Sefri
Yulius Sefri Mohon Tunggu... Polisi - Oke

Tetap semangat dan fokus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Adanya Temuan Beras Raskin Oplosan, Polda Sumsel Periksa 3 Oknum Bulog

24 Juli 2017   18:29 Diperbarui: 24 Juli 2017   18:35 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto di dampingi Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Irawan David Syah merelease adanya temuan beras oplosan yang dilakukan oknum Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Lahat di Mapolda Sumsel. Senin (24/7/2017)

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat di salah satu kecamatan wilayah Bulog Sub Divre Lahat bahwa mereka menerima beras raskin / rastra yang tidak layak diduga sudah dioplos, ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol. Agung Budi Maryoto

" Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa beras yang mereka terima mutunya sangat rendah. Untuk modusnya, ada oknum bulog Sub Divre Lahat yang mengoplos beras raskin Bulog kemasan 50 kg pengadaan 2017 kwalitas baik dengan beras kemasan 15 kg pengadaan 2016 dengan mutu rendah menjadi kemasan karung beras raskin 15 kg, " beber Kapolda Sumsel.

Barang bukti yang berhasil disita diantaranya beras hasil oplosan sebanyak 39 ton, 2 unit drum modifikasi alat oplos, 2 uit timbangan beras, 1 unit mesin jahit, 25 karung kemasan 15 kg dan 25 karung kemasan 50 kg.

Dirinya menerangkan, dari temuan ini, tiga orang sedang diperiksa secara intensif di Mapolda Sumsel. Yakni Kepala Subdivre Lahat  AG (26), Kepala Penanggungjawab Re-Proses AD (29) dan Kepala Gudang Subdivre Lahat FE (30).

"Kita masih periksa ketiganya. Informasi ini kita dapati minggu lalu, tim Satgas Pangan kita langsung ke lokasi dan hasilnya kita dapati ini, kasus ini nantinya akan dikenakan Pasal 62(1) jo pasal 8(1) huruf A UU RI No.8/99 tentang Perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp2 miliar, " pungkasnya.(*)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun