Mohon tunggu...
Yulius Sefri
Yulius Sefri Mohon Tunggu... Polisi - Oke

Tetap semangat dan fokus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polisi Gagalkan 227 Kg Ganja Kering Siap Edar, Kapolda: Sikat Habis Sampai Keakar-akarnya

20 September 2017   17:33 Diperbarui: 22 September 2017   23:54 1364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas provisi dan menangkap dua orang pelaku SLM(44) warga Tegal Mulyo Kab.Musi Banyuasin dan KDR(50) warga Mulyoasih Kab. Musi Banyuasin. Keduanya ditangkap dilokasi yang sama di pingir jalan Palembang -- Jambi Km 112, Kecamatan Suangai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, pada hari Selasa kemarin (19/9/2017) tepatnya di depan loket ekspedisi pengiriman barang.

Dari kedua pelaku Polisi berhasil menyita narkoba jenis ganja kering siap edar seberat 277 Kg senilai Rp 700.000.000,-.

" Dari hasil pemeriksaan ganjaa ini berasal dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke Lampung. Namun Polisi sudah mengetahui pergeraakan keduanya, sehingga aksinya berhasil kita gagalkan," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs Zulkarnain Adinegara saat merelease kasus ini di Mapolda Sumsel. Rabu (20/9/2017).

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Didampingi Wakapolda dan Pejabat utama Polda Sumsel, Zulkarnaen menjelaskan dengan terbongkarnya kasus ini Polisi sudah menyelamatkan sebanyak 277.000 jiwa dari bahaya narkoba. Untuk mengelabuhi petugas ganja kering siap edar mereka kemas menjadi beberapa bagian dengan dibalut lakban warna cokelat, kemudian dimasukkan kedalam kardus besar dan dilapisi dengan karung plastik warna putih.

Masih dikatakan Kapolda, pihaknya akan menyikat (red.tindak tegas) bandar narkoba hingga keakar -- akarnya. Untuk memperoleh hasil yang optimal, dirinya akan bekerjasama dan menggandeng seluruh steak holder yang ada.

Baca Juga : 

Gagalkan Sabu 242 Gram, 500 Jiwa Penduduk Palembang Selamat dari Narkoba

Komunitas " Wongkito Anti Narkoba ", Siap Perang Melawan Narkoba

Simulasi Penanganan Narkoba, Direktorat Narkoba Polda Sumsel Libatkan Anjing Pelacak

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Jika ada oknum anggota Polisi yang terlibat dan bermain -- main dengan narkoba akan diproses dan dikenakan pradilan umum.

" Bagi anggota yang terlibat kita kenakan proses peradilan umum. Apalagi ancaman hukumannya diatas  4 tahun, kita ajukaan sidang kode etik dengan putusan PTDH " tegas orang asli Komering ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun