Irjen Pol Drs. Zulkarnain Adinegara selaku Kapolda Sumsel mengatakan akan menindak tegas terhadap kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat Sumsel seperti Curat, Curanmor, Curas (begal) dan Narkoba.
" Segera disikat habis saja, terutama terhadap para pelaku kejahatan jalanan (begal)," kata Zulkarnain pada acara dialog interaktif di Stasiun TVRI Palembang. Selasa sore (19/9/2017)
Polisi sebagai aparat penegak hukum, setiap bertindak tentu berdasarkan hukum. Jadi yang saya maksud " Sikat habis " disini yaitu tindakan keras tapi terukur, berdasarkan hukum dengan memperhatikan aspek yuridis, teknis dan etika, jelas jenderal bintang dua.
Dirinya mengungkapkan, situasi kamtibmas di Sumatera Selatan jika dibandang dengan tahun sebelumnya pada priode yang sama (Januari -- Agustus), ada penurunan angka kriminalitas walaupun tidak begitu signifikan.
Di samping sebagai penegak hukum, Polisi juga harus bisa mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Kehadiran polisi diharapkan bisa memberi kesejukan, ketenangan dan, kedamaian. "Polisi itu haruslah Rahmatan Lil'alamin," kata Zulkarnain.(*)Yss