Mohon tunggu...
yulaechah rahmawati
yulaechah rahmawati Mohon Tunggu... -

Lahir di Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Nature

Limbah Logam Berat

11 Februari 2011   07:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:42 3401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Limbah Logam Berat atau heavy metal termasuk golongan limbah B3. Limbah yang mengandung logam berat adalah issue lingkungan yang menjadi perhatian banyak pihak, utamanya bagi industri-industri di tanah air. Masalah limbah logam berat sangat serius diperhatikan mengingat dampak yang ditimbulkannya begitu nyata bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia.

Beberapa kegiatan industri di tanah air saat ini masih mencari cara untuk mereduksi dampak negatif dari logam berat, berbagai cara sudah dilakukan, namun masih belum maksimal. Selain karena teknologi yang kurang tepat guna, teknologi yang ada masih tergolong mahal.

Beberapa literatur tentang logam berat, salah satunya menurut Vouk (1986) yang mengatakan bahwa terdapat 80 jenis dari 109 unsur kimia di muka bumi ini yang telah teridentifikasi sebagai jenis logam berat. Berdasarkan sudut pandang toksikologi, logam berat ini dapat dibagi dalam dua jenis. Jenis pertama adalah logam berat esensial, di mana keberadaannya dalam jumlah tertentu sangat dibutuhkan oleh organisme hidup, namun dalam jumlah yang berlebihan dapat menimbulkan efek racun. Contoh logam berat ini adalah Zn, Cu, Fe, Co, Mn dan lain sebagainya. Sedangkan jenis kedua adalah logam berat tidak esensial atau beracun, di mana keberadaannya dalam tubuh masih belum diketahui manfaatnya atau bahkan dapat bersifat racun, seperti Hg, Cd, Pb, Cr dan lain-lain. Logam berat ini dapat menimbulkan efek kesehatan bagi manusia tergantung pada bagian mana logam berat tersebut terikat dalam tubuh. Daya racun yang dimiliki akan bekerja sebagai penghalang kerja enzim, sehingga proses metabolisme tubuh terputus. Lebih jauh lagi, logam berat ini akan bertindak sebagai penyebab alergi, mutagen, teratogen atau karsinogen bagi manusia. Jalur masuknya adalah melalui kulit, pernapasan dan pencernaan.

Menurut Nordberg., et. al (1986) logam berat jika sudah terserap ke dalam tubuh maka tidak dapat dihancurkan tetapi akan tetap tinggal di dalamnya hingga nantinya dibuang melalui proses ekskresi. Hal serupa juga terjadi apabila suatu lingkungan terutama di perairan telah terkontaminasi (tercemar) logam berat maka proses pembersihannya akan sulit sekali dilakukan. Kontaminasi logam berat ini dapat berasal dari faktor alam seperti kegiatan gunung berapi dan kebakaran hutan atau faktor manusia seperti pembakaran minyak bumi, pertambangan, peleburan, proses industri, kegiatan pertanian, peternakan dan kehutanan, serta limbah buangan termasuk sampah rumah tangga.(sumber:http://www.chem-is-try.org)

Kompas Cetak, 16 Agustus 2008, memberitakan bahwa Air Waduk Cirata tercemar limbah logam berat jenis timbal dan tembaga hingga melebihi standar baku air. Kondisi itu menurunkan kualitas ikan hasil budidaya, menambah ongkos pemeliharaan turbin akibat tingginya laju korosi, dan mengancam kesehatan manusia.

Hasil penelitian Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) pada triwulan pertama dan kedua 2008 menunjukkan, kadar timbal di sejumlah lokasi penelitian mencapai 0,04 miligram (mg) per liter pada triwulan pertama dan 0,11 mg per liter pada triwulan kedua. Adapun kadar tembaga mencapai 0,03 mg per liter pada triwulan pertama.

Padahal, ambang batas ideal untuk air baku minum, perikanan, dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 39 Tahun 2000 tentang Baku Mutu Air adalah 0,02 mg per liter untuk tembaga dan 0,03 mg per liter untuk timbal.

Limbah logam berat dari sejumlah industri di daerah aliran Sungai Citarum dan Cisokan di Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Cianjur ditengarai mengalir ke kedua sungai dan masuk ke Waduk Cirata.

Logam berat meningkatkan laju korosi sehingga meningkatkan biaya pemeliharaan turbin. Biaya pemeliharaan turbin PLTA Pembangkit Jawa-Bali di Unit Pembangkitan Cirata Rp 25 miliar per tahun. Sebagian besar digunakan untuk overhaul turbin. (sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/16/00435045/waduk.cirata.tercemar.logam.berat)

Oleh karena itu, dibutuhkan suatu teknologi tepat guna untuk mereduksi logam berat dalam limbah cair. Berbagai bahan kimia dan teknologi terapan lain sudah dilakukan, namun masih belum mampu mengatasi masalah tersebut secara maksimal.

LUMAS MULTI SARANA terus meningkatkan peran serta bagi keselamatan dan kelangsungan lingkungan hidup yang baik melalui inovasi solusi alternatif untuk mengatasi masalah logam berat tsb. Produk unggulan kami, yang kami sebut sebagai Heavy Metal Remover, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kamajuan industri dan keamanan lingkungan hidup, khususnya di tanah air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun