Mohon tunggu...
Yudi Kita
Yudi Kita Mohon Tunggu... Wiraswasta - My life is a journey

Menulis adalah jalan cerita hidup untuk mengabadikan pikiran, pengalaman dan gagasan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ketika Bioskop di Aceh (Kembali) Didesak dan Ditolak

30 April 2019   11:37 Diperbarui: 5 Mei 2019   09:12 976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pengunjung Bioskop (Foto: Dokpri)

Wacana untuk kembali diizinnya beroperasi bioskop di Banda Aceh adalah perdebatan panjang yang sudah berlangsung lama. Jika tidak salah, warga Banda Aceh sudah bersuara terkait ini dari tahun 2012, di Media Sosial warga mengeluh tentang pemerintah yang melarang kehadiran bioskop di Banda Aceh atas alasan melanggar syariat Islam. Ini adalah sebuah logika yang terbalik dan dibolak balik. 

Karena bioskop adalah fungsinya tempat menyaksikan karya-karya sinema, bukan tempat mesum, seperti pemikiran dan sikap paranoid yang ditunjukkan oleh beberapa kalangan.

Sekitar tahun 2016, saya pernah menanyakan kepada Walikota Banda Aceh Illiza Saadudin Djamal melalui akun twitter pribadinya, saya menanyakan kenapa Bioskop dilarang di Banda Aceh, beliau memberi jawabannya, "harus diskusi dan persetujuan ulama terlebih dahulu". 

Stigma Bioskop tempat maksiat adalah stigma yang salah kaprah, saya yakin mayoritas orang-orang yang berargumentasi bioskop tempat maksiat adalah orang yang belum pernah ke bioskop, sehingga mereka menentang hobi menonton dan hak-hak orang lain yang membutuhkan adanya bioskop, atau memang isi kepala mereka melulu soal "selangkangan" sehingga apapun itu akan dikaitkan dengan perbuatan mesum.

Jika alasan bioskop akan menjadi sarana untuk bermesum, maka buka hanya bioskop, tapi pantai, hotel, hutan, mobil dan banyak lainnya juga jadi sarana bermesum.

Bagi orang-orang yang memang mentalnya ingin bermesum, larang juga pemakaian mobil di Aceh karena kerap digunakan sebagai hotel berjalan, mari kita bekerja sama dengan Arab untuk mengimport Onta sebagai alternatif transportasi warga Aceh.

Pemerintah, dalam hal ini bukan saja mengabaikan hak-hak warga, tapi melarang warganya dan juga mengumbah stigma dari fungsi bioskop itu sendiri, anehnya saat Mantan Walikota Banda Aceh melarang kembalinya dibuka bioskop di Banda Aceh malah menonton Bioskop di Jakarta tahun 2016 atas undangan pihak produser film Surga Menanti yang juga dia menjadi pemeran di dalamnya.

Bahkan ikut pula Ketua DPRK Banda Aceh kala itu. Mantan Walikota itupun kini juga telah menjadi artis dalam film bioskop, pada 17 Mei 2018 film 5PM (film kedua Illiza Saadudin Djamal) itu diputar dibioskop.

Atas larangan hadirnya bioskop di Banda Aceh bukan saja telah merugikan warga, tapi juga memberikan dampak positif bagi daerah lain, salah satunya adalah Kota Medan, yang menjadi alternatif paling dekat bagi Warga Aceh untuk memuaskan hasratnya pada sarana hiburan yang dilarang di Aceh. 

Jadilah, setiap akhir pekan dan hari libur Banda Aceh menjadi sepi, karena Warga Aceh memilih menghabiskan waktu ke luar daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun