Mohon tunggu...
yoes sachri
yoes sachri Mohon Tunggu... -

Mantan jurnalis dan pengawas Pemilu. Ingin terus menulis dan menulis. Meminati politik, ekonomi, sosial, seni, budaya, wisata, otomotif, media dll

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mau Dibawa Kemana Pers Kita,?

8 Juli 2010   10:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:00 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca berita di KOMPAS.COM hari ini berjudul Inilah Butir Kesepakatan Polri - Tempo, saya jadi bertanya "Mau Dibawa Kemana Pers Kita [caption id="attachment_188607" align="alignleft" width="300" caption=" Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang.(Kompas.com)"][/caption] ,? saya plesetkan dari salah satu lagu populer Grup d,Bagindas, simak berita komplitnya sebagai berikut: JAKARTA, KOMPAS.com- Setelah melakukan mediasi selama kurang lebih dua jam, Kamis (8/7/2010), Kepolisian Negara RI (Polri) dan Majalah Tempo akhirnya menempuh jalan damai. Perselisihan terkait pemberitaan dua edisi Majalah Tempo tidak akan berlanjut ke ranah hukum. Kedua belah pihak yang dimediasi oleh Dewan Pers, sepakat mengikatkan diri dalam risalah yang terdiri dari 4 butir kesepakatan. Inilah butir-butir kesepakatan Polri-Tempo: 1. Pihak pengadu (Polri) dan pihak yang diadukan (Majalah Tempo) dalam mediasi yang dilakukan Dewan Pers telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah dan mufakat. 2. Pihak pengadu dan pihak yang diadukan sepakat bahwa mediasi yang dilakukan melalui Dewan Pers merupakan penyelesaian final dan mengikat, dan para pihak setuju untuk tidak lagi menggunakan tuntutan hukum lainnya, baik perdata dan pidana maupun tuntutan lainnya setelah penandatanganan risalah kesepakatan. 3. Pihak yang diadukan dan pengadu dalam mediasi sepakat menyimpulkan: a. Judul berita Tempo dalam sampul edisi 14-20 Juni 2010 "Kapolri di Pusaran Mafia Batu Bara" tidak sepenuhnya mencerminkan isi berita Tempo tersebut. b. Pihak yang diadukan memahami keberatan dari pengadu terkait sampul Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010 dan menyesali gambat sampul tersebut telah menyinggung Polri. 4. Pihak yang diadukan bersedia melayani hak jawab dari pihak pengadu. Risalah kesepakatan ini ditandatangani Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang dan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Muryadi. Lalu saya kutipkan pula ragam komentar pembaca Kompas.Com diantaranya: ......berapa puluh tahun baca tempo karena pendiriannya. akankah kau menyerah hanya dengan persepsi yang berbeda ? berapa kesalahan yg telah kau lakukan sehingga kau menyerah dg pernyataan tak benar dg isi berita ? kau takut di penjara lagi ? jangan menyerah banyak pembacamu yg udah puluhan tahun akan slalu mendukungmu. sesulit apapun kau akan tetap hidup. Hidup tempo !!!!! .....bah kayak jaman P.Harto aj.... mana Demokrasi nya, kok dilempari bom molotov kantor Tempo ....wah, kalo getu siii skalian aja di-breidel pak! ....Benarkan kasus ini paling lama tiga Minggu sudah itu hilang bak angin lalu. Dan kedepan media apapun tidak diperkenankan mengungkit ungkit masalah ini lagi ,sama dengan century.Begitulah Cermin Hukum di Negara kita ,yang miskin dan perseorangan dibantai habis alias tidak ada musyawarah atau mufakat ( kasus janda Pahlawan,kasus rekayasa hukum,dll) .Tapi jika Institusi Pemerintahan,Polri ,semua bisa diselesaikan dengan Musyawarah sesuai dengan sila ke - 4 Pancasila sekalipun sudah ada bukti. Nah dengan ragam komentar itu menunjukan bahwa ada yang menyambut senang perdamaian itu, tapi ada yang menganggap ini awal dari keterpurukan pers kita sebagai salah satu pilar demokrasi. Banyak kasus perselisihan pers dgn institusi yang berakhir damai, dan seolah institusi itu tidak menghargai lagi kebebsan pers. Meski kalau ditelaah apa yang menjadi obyek sengketa antara pengadu dan yang diadukan sebuah produksi pemberitaan, ini juga menyangkut kebebsan berpendapat. Persoalan seperti yang terjadi dgn TVONE yang juga gencar saat pemberitaan Makelar Kasus dgn institusi Polri juga berakhir damai. Maka pertanyaan saya yang diatas "Mau Dibawa kemana Pers Kita," mari kita jawab dengan enuh kearifan. Dan semoga insan media pun tetap menjaga indepedensinya sehingga apa yang disajikan kepada akhalayak pembaca/pemirsa adalah suatu hasil investigasi yang teruji kebenarannya. Sehingga Pres kita tetap menjadi Pers yang diandalkan dalam ikut penegakan demokrasi dan mensejahterakan masyarakat. semoga.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun