Mohon tunggu...
Yessi febrianty
Yessi febrianty Mohon Tunggu... -

Berasal dari kota kecil di Bengkulu, mantan pekerja Jakarta dan saat ini sedang belajar dan menetap di Yogyakarta. Menyukai traveling, membaca dan menulis apa saja.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama FEATURED

Mengapa Kita Sulit Lepas dari Jerat Kantong Plastik?

9 September 2017   13:11 Diperbarui: 5 Juni 2018   10:08 14073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Shutterstock

Kenyataannya, sikap dan pengetahuan tidak selalu berhasil menciptakan perubahan perilaku

Jika seseorang terutama mereka yang tinggal di perkotaan serta terpelajar ditanya tentang tahukah mereka bahwa kantong plastik itu berbahaya, nyaris jawabannya adalah 'iya, saya tahu' tapi kemudian jika ditanya apakah mereka akan berhenti menggunakan kantong plastik, maka jarang sekali yang dengan yakin menjawab untuk berhenti mengkonsumsi kantong plastik dalam kesehariannya. 

Fenomena dimana isu limbah plastik telah menjadi kekhawatiran karena mengancam kehidupan mahluk hidup di muka bumi. Berdasarkan studi Ocean Conservancy dan McKinsey Center for Business and Environment yang dirilis pada Oktober 2015, Indonesia menjadi penyumbang limbah plastik kedua terbesar ke laut di dunia.

Sampah kantong plastik merupakan produk plastik yang paling banyak digunakan dan paling sering berakhir menjadi limbah plastik. Jumlah pemakaian kantong plastik Indonesia mencapai sembilan miliar lembar per tahun, dan di kota besar rata-rata satu orang menyumbang sampah plastik 700 lembar per tahunnya ( dikutip dari Tirto.id, berita tanggal 17 Oktober 2016). 

Limbah plastik yang sulit dan membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk terurai kemudian bertumpuk menjadi pemandangan biasa di lingkungan sekitar kita. 

Padahal dampak yang ditimbulkan sangat beresiko mengancam kehidupan manusia di antaranya mengganggu rantai makanan, mencemari tanah dan kualitas air tanah, proses pembakaran plastik menyebarkan racun dan menyebabkan polusi udara, mengancam kehidupan mahluk hidup baik hewan, tumbuhan bahkan manusia serta banyak lagi kerugian lainnya.

Studi terbaru yang cukup fenomenal juga telah dilakukan oleh Jenna R Jambeck, seorang Profesor teknik lingkungan di University of Georgia dan kawan-kawannya (publikasi di Sciencemag, 12 Februari 2015) memperkirakan bahwa pada 2025 akumulasi sampah plastik di lautan akan mencapai sekitar 170 juta ton. Itu berarti akan semakin banyak sampah plastik yang menyaingi populasi ikan di lautan dan meracuni biota laut akibat memakan potongan-potongan plastik yang belum terurai.

Meskipun menyadari begitu banyaknya dampak dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh konsumsi kantong plastik berlebihan, masyarakat sulit sekali terlepas dari kebutuhan pemakaian kantong plastik dalam kehidupan sehari-hari. 

Pemerintah bahkan pernah mengeluarkan peraturan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SE.8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik Melalui Penerapan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai Tidak Gratis di seluruh gerai pasar ritel modern di Indonesia. Peraturan yang diujicoba penerapannya mulai 21 Februari 2016 hingga 1 Oktober 2016 ini mengharuskan konsumen untuk membayar Rp 200 untuk setiap lembar kantong plastik yang selama ini diberikan secara gratis di ritel dan supermarket.

Namun demikian, berdasarkan semua hal yang telah dipaparkan di atas, baik dampak dan peraturan pemerintah tidak serta merta menghilangkan ketergantungan masyarakat terhadap kantong plastik. Memang terdapat penurunan konsumsi kantong plastik pada ritel dan supermarket di beberapa kota yang menerapkan aturan kantong plastik berbayar, namun hal ini ternyata bersifat sementara saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun