Mohon tunggu...
Yanuar Z. Arief
Yanuar Z. Arief Mohon Tunggu... Dosen - Warga Kalbar, bagian dari Komunitas Masyarakat Energi Terbarukan (KOMMET)

Warga Kalbar, bagian dari Komunitas Masyarakat Energi Terbarukan (KOMMET)

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pembangunan PLTN di Kalbar: Kebutuhan atau Kebuntuan?

19 Agustus 2019   12:54 Diperbarui: 19 Agustus 2019   12:56 1899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

A. Pendahuluan

Membaca berita di sebuah harian secara online (Bisnis.com, 21 Mei 2019) tentang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan Barat (Kalbar) yang dipastikan akan beroperasi pada tahun 2025 mendatang, membuat penulis tersentak dan berpikir tentang tingkat kebutuhan (urgency) penggunaan pembangkit nuklir tersebut [1,2].

Timbul pertanyaan dalam benak penulis, "apakah sudah tidak ada sumber energi lain yang lebih aman dan ramah lingkungan sehingga menyebabkan para pengambil kebijakan dan para cerdik pandai di negara dan provinsi ini mengalami kebuntuan luar biasa dan akhirnya menjatuhkan pilihan pada PLTN?" Sebagai warga Kalbar, penulis terpanggil untuk memaparkan mengenai kebutuhan energi listrik di Kalbar, potensi energi listrik yang ada (baik sumber energi konvensional maupun sumber energi terbarukan), serta permasalahan di seputar rencana pembangunan PLTN ini yang dikaitkan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2018-2027, maupun sumber-sember lain yang berkaitan dengan permasalahan ini.

B. Kebutuhan Energi Listrik di Kalimantan Barat

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2018-2027 yang menjadi pedoman (road map) penyediaan listrik di Indonesia, telah ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2018 oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. RUPTL yang telah disahkan ini ditembuskan ke berbagai pihak terkait seperti Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan seluruh gubernur di Indonesia.

Berdasarkan RUPTL PLN tersebut, pertumbuhan penjualan energil listrik di Kalbar selama lima tahun (2012-2016) rata-rata sebesar 8,55% per tahun. Rasio pelanggan rumah tangga berlistrik PLN di Kalbar sampai dengan tahun 2016 adalah sebesar 78,20% [3]. Tabel 1 memperlihatkan daya listrik dan jenis pembangkit listrik yang ada di Kalbar untuk kondisi sampai tahun 2018.

Dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa total daya terpasang di Kalbar sebesar 742 MW, total daya mampu sebesar 622 MW, serta total beban puncak sebesar 465 MW. Jadi, untuk kondisi saat ini terdapat kelebihan daya mampu sekitar 160 MW. Kelebihan daya listrik ini ditegaskan juga oleh Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Wilayah Kalimantan Barat, bahwa Kalbar mengalami surplus daya listrik sebesar 169 MW dan membuka peluang bagi investor melakukan investasi di provinsi ini [4]. Sampai di sini sudah jelas bahwa Kalbar untuk saat ini bukan dalam kondisi krisis energi listrik. Jadi pertanyaan seperti judul tulisan di atas kembali muncul, seberapa mendesak pembangunan PLTN di Kalbar sementara kebutuhan listrik untuk saat ini masih tercukupi bahkan berlebih?

Penambahan daya listrik diperlukan untuk mengantisipasi pertumbuhan penggunaan daya listrik di provinsi ini. Dari proyeksi pertumbuhan daya listrik di Kalbar dalam RUPTL PLN 2018 sebesar rata-rata 8% per tahun, dan diperkirakan beban puncak di Kalbar pada tahun 2027 adalah sebesar 1.082 MW, lebih dua kali lipat dari beban puncak saat ini. Untuk mengantisipasi keperluan daya listrik ini, PLN mengantisipasi dengan pembangunan beberapa pembangkit baru seperti yang diperlihatkan dalam Tabel 2.

Dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa total daya pembangkit adalah sebesar 1.290 MW melebihi beban puncak pada tahun 2027 sebesar 1.082 MW. Dari tabel tersebut juga dapat dilihat selain jenis pembangkit listrik konvensional seperti PLTU dan PLTG, akan dibangun juga jenis pembangkit dari energi terbarukan (renewable energy) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm), Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg), yang umumnya memanfaatkan bahan bakar dari limbah organik seperti perkebunan kelapa sawit yang cukup banyak terdapat di Kalbar. 

Upaya meningkatkan pembangunan energi terbarukan ini tentunya tidak terlepas dari target pemerintah untuk memenuhi bauran pembangkit energi listrik dari energi baru dan terbaruan (EBT) pada tahun 2025 sebesar 23%, sedangkan pembangkit listrik menggunakan batu bara sebesar 54,4%, gas sebesar 22,2% dan BBM sebesar 0,4%. Dari Tabel 2 tersebut dapat juga dilihat bahwa PLTN tidak dimasukkan dalam skenario pengembangan pembangkit listrik di Kalbar sehingga tahun 2027 [3].

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun