Effendi Anaz, walikota Jakut saat itu, menyebut ada 915 bangunan liar yang akan ditertibkan Pemprov. "Satu rumah bisa berisi hingga empat kepala keluarga, total bisa ribuan jiwa," katanya. Selain harus melakukan penggusuran terhadap penghuni liar, Effendi juga menyebut bahwa Pemprov masih harus menyelesaikan kasus sengketa tanah. "Realitas di lapangan, ada dua kasus sengketa di pengadilan. Satu adalah kasus warga Zulkarnaen dengan pemerintah seluas delapan hektare, dan sengketa sesama warga di hampir seluruh area," katanya.