Mohon tunggu...
yanto sulaiman
yanto sulaiman Mohon Tunggu... -

lelaki yang tertarik terhadap konflik-konflik yang terjadi di indonesia...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Konflik Sengketa Lahan di Palas

11 April 2013   11:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:22 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sengketa lahan antara PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Sumatera Silva Lestari (SSL) dengan masyarakat di Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih terus berlanjut. Berkaitan dengan hal itu, DPRD Sumut berencana untuk menemui Menteri Kehutanan guna mencari solusi penyelesaian persoalan tersebut.

“Kita akan menemui Menteri Kehutanan guna mempertanyakan proses ijin dan lahan yang disengketakan antara PT SRL dengan masyarakat petani di Kabupaten Palas. Hal ini harus segera kita selesaikan guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak lagi”, kata Wakil Ketua Komisi A H.Syamsul Hilal dalam dengar pendapat yang digelar Kamis (4/4).

Menurut Syamsul Hilal, di lapangan telah terjadi sejumlah insiden. Yang terakhir seorang karyawan PT SRL Jhon Boyler Sianturi, tewas dikeroyok massa. Pihak perusahaan menuding pengroyokan dilakukan oleh Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM).

Sebaliknya, KTTJM juga menyebut mereka terus diintimidasi. Mereka menolak disebut telah merebut lahan milik perusahaan itu. Tapi faktanya mereka terus diusir, rumah mereka dibakar dan lain sebagainya. Sampai-sampai kelompok ini menuduh polisi tidak berpihak kepada mereka, tapi kepada perusahaan.

Humas PT SRL Muller Tampubolon, dalam pertemuan itu meminta pemerintah untuk menegakkan hukum. Yakni dengan menindak siapapun yang salah. Bila perusahaan salah, mereka rela ditindak. Tapi kalau pihak lain yang salah harus juga ditindak.

Berbagai tanggapan dan penjelasan pihak terkait dalam masalah sengketa lahan ini dijabarkan oleh masing-masing pihak. Intinya menyebutkan bahwa masing-masing institusi telah bekerja dengan baik sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka masing-masing. Tapi konflik tidak juga reda. Bentrok fisik antara pihak perusahaan dan masyarakat sangat mungkin terjadi se-waktu-waktu, bila hal ini tidak segera diselesaikan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun