Mohon tunggu...
Yani Nur Syamsu
Yani Nur Syamsu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Biografometrik Nusantara

Main ketoprak adalah salah satu cita-cita saya yang belum kesampaian

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anggota DPR: Jarak yang Membentang Antara "Merasa" dan "Berusaha"

14 September 2017   13:25 Diperbarui: 14 September 2017   14:50 720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rapat dengar pendapat (RDP) komisi III DPR RI dengan KPK yang berlangsung selama 2 hari itu tak urung telah mengkonfirmasi kecurigaan publik selama ini, bahwa ada anggota  DPR yang berkehendak kuat untuk "menghabisi" KPK. Orkestrasi ini  dimulai dengan adanya upaya keras KPK untuk mengungkap kasus korupsi E-ktp yang diduga melibatkan banyak anggota dewan. Komisi III yang merasa diremehkan , karena keinginannya untuk "melihat" video salah satu proses pemeriksaan tidak dikabulkan oleh KPK,  serta merta membentuk pansus angket KPK. 

Kemudian terungkaplah pernyataan secara ekplisit bahwa KPK sebaiknya dibekukan dan dibubarkan. Dua ungkapan ini dipuncaki sebuah protes karena pimpinan KPK  tidak pernah menyapa dengan perkataan "Anggota Dewan yang terhormat", padahal presiden saja menyapa dengan sebutan itu bahkan Kapolri menyapa para anggota dewan dengan ungkapan "yang mulia". Dan hebatnya lagi, Senin (11/9/17) lalu peristiwa itu sungguh sungguh terjadi di ruang rapat komisi III, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.(Kompas.Com, 11/9/17)

Kasus "kehormatan" ini jelas analog dengan kemarahan seseorang yang sudah pergi haji ke Makkah tetapi tidak dipanggil "pak Haji" oleh lawan bicaranya. Saya yakin ketersinggungan ini keluar dari seseorang yang "merasa" lebih baik dan lebih terhormat dari pada yang diprotes. Sudah jamak diketahui bahwa MERASA LEBIH BAIK  merupakan induk dari segala ahangkara dan kemungkaran yang terjadi dimuka bumi ini.

Dalam QS Al a'raf ayat 7, Allah SWT berfirman :

"Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) diwaktu Aku menyuruhmu ?! menjawab Iblis Saya lebih baik dari dia; Engkau menciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah". Iblispun diusir dari syurga, tetapi iblis minta ditangguhkan untuk membuktikan bahwa dia memang lebih baik dari pada Adam dengan menggoda Adam. Dan akhirnya sampai hari kiamat iblis dan keturunannya akan terus menggoda anak cucu Adam (manusia) untuk mengikuti jejaknya, MERASA LEBIH BAIK DARI PADA ORANG LAIN.

Begitulah merasa lebih baik hanya akan melahirkan arogansi dan kesombongan. Selanjutnya kesombongan akan membuat seseorang meremehkan orang lain, tidak mau belajar dari orang lain dan tidak berhasrat untuk berupaya menjadi lebih baik dari orang lain. Padahal BERUSAHA MENJADI LEBIH BAIK adalah perintah Tuhan dan para nabi. Seorang individu, sebuah keluarga, organisasi, lembaga, institusi atau sebuah negara bangsa akan berhasil mencapai tujuannya jika mayoritas anggotanya adalah orang orang yang senantiasa BERUSAHA menjadi lebih baik dari pihak lain. Tetapi jika mayoritas anggotanya adalah manusia manusia yang MERASA lebih baik dari manusia yang lain maka hampir bisa dipastikan organisasi itu bakal bubar sebagai failed organization.

Begitulah, melihat kecenderungan selama ini, secara umum, sepertinya (anggota) DPR memang merasa lebih baik, lebih terhormat dan terutama lebih kuat daripada (pimpinan) KPK. Padahal semua survey menunjukkan hasil yang seragam bahwa, terlepas dari kelemahan yang ada, publik jauh lebih percaya kepada KPK dari pada DPR.   

Yang menjadi masalah besar bagi rakyat Indonesia yang mendamba bersihnya negeri Republik Indonesia dari korupsi, kolusi dan nepotisme adalah semangat yang tidak pernah padam dari (sebagian) wakil wakil rakyat di DPR untuk menghapus eksistensi KPK atau paling tidak "merecoki" upaya KPK memberantas KKN. Bukan itu saja,  kita, yang tidak bodoh bodoh amat ini, juga bisa mencermati betapa terdapat kecenderungan bahwa pansus angket KPK tengah bermanuver untuk "mengadu domba" tiga institusi penegak hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.

Harapan kita saat ini tinggal  Bapak Jokowi, Presiden Republik Indonesia yang pada Minggu, 10 September 2017 lalu, menyatakan "Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah," (Tempo.co,10/9/17). Tentu saja, kita sebagai pemilik syah dari kedaulatan negeri besar ini harus terus waspada terhadap segala tingkah polah wakil wakil kita "yang terhormat" itu terutama terkait dengan eksistensi KPK. Kita semua ingat bahwa NKRI masih berada pada kondisi darurat KKN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun