Mohon tunggu...
yakub adi krisanto
yakub adi krisanto Mohon Tunggu... -

hanya seorang yang menjelajahi belantara intelektualitas, dan terjebak pada ekstase untuk selalu mendalami pengetahuan dan mencari jawab atas pergumulan kognisi yang menggelegar dalam benak pemikiran.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Potensi Distorsi Opini Publik pada Penembakan Tahanan di LP Cebongan Jogjakarta

23 Maret 2013   15:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:21 1604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penembakan terhadap tahanan di LP Cebongan, Jogjakarta menyentak akhir pekan yang sedang bersiap mengobarkan dukungan pertandingan timnas Indonesia melawan Arab Saudi. Bahkan peristiwa tersebut menenggelamkan operasi tangkap tangan KPK atas wakil ketua PN Bandung kemaren. Informasi yang diperoleh dari pemberitaan media online berhasil membangun opini publik bahwa pelaku penembakan tahanan dapat diduga adalah oknum anggota Kopassus. Terbentuknya opini publik ditarik dari fakta bahwa korban tewas adalah pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota Kopassus. Penggunaan senjata dan ancaman melemparkan bom apabila pintu tidak dibukakan menjadi faktor yang menguatkan dugaan siapa pelaku penembakan tersebut.

Apakah memang benar demikian bahwa pelakunya adalah Kopassus? Mengapa tidak terbersit bahwa pelakunya malah bukan anggota Kopassus? Pertama, opini publik yang terbangun memang sudah disadari oleh pelaku. Kesadaran ini menguntungkan pelaku untuk mendistorsi fakta yang sebenarnya dan menyembunyikan pelakunya. Kedua, sasaran sebenarnya bukan korban tewas itu sendiri melainkan Kopassus yang menjadi korban opini publik sebagai bentuk keberhasilan pelaku penembakan. Ketiga, merupakan kebodohan bagi pasukan elit republik ini apabila melakukan pembunuhan dengan mudah terlacak oleh (opini) publik.

Keempat, pihak Kopassus Kandang Menjangan sudah menyatakan bahwa pada saat kejadian tidak ada angoota mereka yang berada di luar. Kelima, penahanan dilakukan di LP apabila bukan alasan penuhnya tempat tahanan di kantor polisi atau sudah akan dilimpahkan kejaksaan, maka penempatan tahanan diluar kantor polisi patut diduga sebagai bagian dari skenario penembakan. Keenam, pada saat menyerbu LP, pelaku menyampaikan maksudnya hendak 'ngebon' tahanan. Istilah ngebon tahanan adalah istilah yang berlaku pada proses hukum yang digunakan oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini, tanpa harus 'kulonuwun' misalnya benar bahwa pelakunya anggota Kopassus tentu kemampuannya mampu untuk menyelinap ke dalam LP tanpa harus melewati pintu gerbang.

Penembakan di LP hanya sasaran antara dengan tujuan sebenarnya adalah pertama, hendak mencoreng nama TNI. Kedua, meningkatkan tingkat konflik antara TNI-POLRI. Ketiga, menunjukkan kelemahan pemerintah dalam melindungi warga negara, meski sudah berada di LP. Ketiga tujuan tersebut adalah pra kondisi untuk menciptakan ketidakpercayaan antar instansi pemerintah yang arahnya adalah instabilitas politik Indonesia. Untuk itu tantangan bagi pemerintah khususnya Menkopolhukam untuk mengivestigasi tidak hanya siapa penembaknya, namun juga mengapa tahanan tersebut ditempatkan di LP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun