Mohon tunggu...
Edison Hulu
Edison Hulu Mohon Tunggu... Dosen - Ekonomi dan Keuangan

Dosen, Peneliti, dan Pelaku Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tiga Kriteria Proyek agar Negara Terhindar dari "Debt Trap"!

11 Maret 2019   21:56 Diperbarui: 11 Maret 2019   22:11 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembicaraan tentang "perangkap Utang dari Tiongkok" mulai semarak sejak Wakil Presiden AS (Amerika Serikat), Mike Pence dalam pidatonya di KTT Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Papua Nugini pada tahun 2018 yang lalu.   Dalam pidatonya, Pence mengatakan utang yang dikuncurkan Tiongkok untuk membiayai infratruktur akan membebani negara-negara berkembang (karena secara ekonomi tidak layak), ada peluang  pengembalian pokok pinjaman dan bunga punjaman akan tidak mampu mereka bayar karena tabungan negara negatif, fenomena seperti ini disebut utang sebagai perangkap (debt trap). 

Sebaliknya,  pihak pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa kerja sama dengan memberikan utang kepada negara-negara berkembang telah membantu mereka meningkatkan kapasitas mereka untuk pengembangan mandiri dan meningkatkan mata pencaharian rakyat mereka.

Apa dampak bila utang telah menjadi perangkap ekonomi?  Mungkin masih ingat mata pelajaran sejarah ketika menempuh Sekolah Dasar Enam Tahun,  dengan sangat ulet serikat dagang Belanda memikat hati para pedagang Indonesia melalui pemberian utang yang telah diperkirakan bahwa tidak mampu bayar? Pedagang Belanda memberi utang pada kegiaan yang diperkirakan kurang berhasil,  pada gilirannya akan kesulitan membayar utang. Pada gilirannya,  Belanda mengusasai kegiatan ekonomi kunci, sehingga menjadi penjajah selama sekitar 350 tahun.  Awalnya dari perangkap utang, berkembang menguasai ekonomi untuk memperoleh laba optimal, dan menguasai semua sendi-sendi ekonomi.

Mungkin juga masih teringat pada cerita sinetron.  Seorang rentenir yang sengaja memberi utang kepada seseorang yang diperkirakan tidak mampu bayar, tetapi memiliki tanah dan rumah.  Ketika tidak mampu bayar, peminjam berada pada perangkap utang,  maka rentenir menyita tanah dan rumah milik peminjam dengan harga yang tidak wajar.  Inilah tindakan pemberi pinjaman bila yang meminjam telah terperangkap utang.

Apakah pemberian utang dari Tiongkok (pemerintah dan swasta) kepada negara-negara berkembang, termasuk Indonesia akan menjadi perangkap bagi negara peminjam tersebut? 

Minimal tiga kriteria  bila utang tidak akan menjadi perangkap.  Pertama,  utang pemerintah dan swasta digunakan pada proyek yang dinilai layak  (feasible) secara ekonomi. Kalau kriteria pertama ini tidak terpenuhi, maka ada peluang besar utang menjadi perangkap.

Kedua, proyek yang dibiayai dari utang harus tergolong prioritas karena memberi pengganda (multiplier effect) kepada nilai tambah berbagai kegiatan ekonomi, khusunya ekspor.  Bila butuh waktu panjang untuk absen memberi pengganda bagi proyek yang biayai dari utang, maka ada peluang risiko yang semakin besar untuk masuk dalam perangkap utang.  

 Ketiga, memastikan bahwa ada tabungan pemerintah, atau suatu kondisi di mana lebih besar penerimaan negara dibandingkan dengan pengeluaran.  Bila kondisi ini tidak terpenuhi, maka ada peluang risiko terperangkap utang, karena sumber pembiayaan utang pada umumnya dari tabungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun