Mohon tunggu...
Subandi Bandi
Subandi Bandi Mohon Tunggu... -

Pengamat lepas

Selanjutnya

Tutup

Money

Catatan Merah Trio Masalah (Sri Mulyani, Darmin Nasution, dan Chatib Basri)

13 Juni 2015   05:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:04 10830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam catatan politik kejatuhan Bung Karno dan kemudian naiknya Suharto, terdapat jejak para ekonom yang dikenal sebagai Berkeley Mafia. Mereka, yang juga dijuluki the economist with guns, tak lain adalah sekumpulan intelektual yang bermazhab neoklasik yang dimotori oleh Widjoyo Nistisastro, Ali Wardhana, Emil Salim, dll. Para pelanjut dari geng ekonom sayap kanan ini di generasi berikutnya ada Boediono, Sri Mulyani, Darmin Nasution, dan yang termuda Chatib Basri. Berkeley Mafia sudah berkuasa lebih dari 46 tahun dengan memegang kementerian ekonomi di masa Suharto, Megawati, dan Yudhoyono (Gus Dur terkecualikan karena Berkeley Mafia tidak masuk dalam kabinet, meskipun terus merongrong). Kini di masa Jokowi, tersiar kabar bahwa geng ini hendak masuk lagi ke dalam kabinet dengan dibantu lobby berbagai pihak.

 

Bila akhirnya tiga nama tersebut masuk  kabinet Jokowi, maka perekonomian Indonesia akan mengabdi kepada kepentingan lembaga-lembaga keuangan Barat, yang menurut Jokowi dalam salah satu pidatonya: “telah menyebabkan ketidak adilan global”. Ketidak adilan global juga berarti ketidak adilan nasional. Hal ini ditunjukkan bagaimana semasa Yudhoyono, saat Boediono, Darmin, Sri, dan Chatib menjadi pimpinan otoritas moneter dan fiskal telah menyebabkan semakin timpangnya pendapatan di kalangan masyarakat Indonesia (ditunjukkan dari Indeks Gini yang meningkat dari 0,33 (di tahun 2004) ke 0,43 (di tahun 2014). Berjalannya Trisakti Bung Karno dan Nawacita Jokowi akan goyah bila “Trio Masalah” (Sri Mulyani, Darmin Nasution, dan Chatib Basri) akhirnya masuk Kabinet Kerja, karena selain masalah ideologi ekonomi terdapat juga masalah kinerja dan integritas dalam perjalanan karir ketiganya.

 

 

SRI MULYANI

 

Yang paling gemilang dari Trio ini, tentu adalah Sri Mulyani yang saat ini merupakan pejabat Bank Dunia. Kedekatannya dengan Bank Dunia dan lembaga-lembaga keuangan Barat kabarnya sudah terjadi sejak lama. Menurut kesaksian Kwik Kian Gie (di kwikkiangie.com) mantan menko perekonomian era Gus Dur, sudah sejak sebelum menjabat menteri Sri Mulyani kerap membocorkan hasil rapat Tim Ekonomi kepada IMF, Bank Dunia, dan Kedutaan AS. Karir Sri Mulyani di dalam kabinet Yudhoyono (sejak 2005) usai pada Juni 2010, diboyong ke Bank Dunia, setelah calon presiden versi Partai SRI ini memulai konflik terbuka dengan oligarkis Aburizal Bakrie sejak 2009, ketika ia berkoar-koar di publik terkait dugaan manipulasi pajak sebesar Rp2,1 triliun tahun 2007-2008 yang dilakukan tiga perusahaan grup Bakrie (belakangan Mahkamah Agung memenangkan Bakrie atas kasus ini dan Dirjen Pajak saat itu Tjiptardjo menyatakan bahwa pihak Bakrie telah mulai melunasi sebagian tunggakan pajaknya).

 

Bersamaan juga pada tahun 2010 tersebut Sri Mulyani menjalani status terselidik dalam Pansus Angket DPR tentang Skandal Century, yang dirinya selaku Kepala LPS adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam keluarnya dana talangan (bail out) Rp 6,7 triliun untuk bank kecil yang bermasalah sejak lama seperti Bank Century. Dalam Pansus ini terungkap suatu karakter dalam diri Sri Mulyani yang kerap menyalahkan orang lain atas kebijakan yang ditandatanganinya. Dalam hal Skandal Century, meskipun tanggung jawab utama ada pada dirinya, namun ia berusaha menyeret Boediono. Karakter yang terulang kembali belum lama dalam kasus TPPI yang ditangani Bareskrim Polri, yang mana Sri Mulyani berusaha menyeret  Jusuf Kalla. Kasus lain yang diduga menyeret Sri Mulyani adalah kasus penggelapan pajak sebesar Rp 400 miliar oleh Grup Ramayana milik Paulus Tumewu, di mana pada tahun 2005 dirinya selalu menteri keuangan memberikan rekomendasi pada Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan kasus ini demi “kepentingan umum”.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun