Mohon tunggu...
Yomanack Kili
Yomanack Kili Mohon Tunggu... -

Baptis Voice Papua

Selanjutnya

Tutup

Politik

Orang Papua Bosan dan Capek Terhadap Berbagai Tawaran Indonesia

25 Mei 2013   10:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:03 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di Integrasi Papua sampai saat ini,  berbagai Undang-Undang, Keputusan, Peraturan, Kebijakan yang di yang di buat oleh pemerintah indonesia untuk tanah papua, bangsa papua, orang papua, namun tidak mendapat jawaban yang pasti.

Ada apa di balik dari semua ini????

Kita mencermati dari  sejarah integrasi tanah Papua ke pangkauan Republik Indonesia, melalui perjanjian antara indonesia, Amerika dan Belanda  ( New york agrement pada 15 agustus. juga ada perjanjian Roma ( Roma agrement) pada 30 september 1962, kalau di lihat dari tanggal perjanjiannya itu  perjanjian New York itu lebih awal dari penjanjian roma, isi dari kedua perjanjian ini ada yang sama, dan ada yang tidak bahkan ada yang sangat kontraversial.

Juga perlu cermati lagi  dimana tanggal 1 mei 1963 adalah masuknya papua ke republik indonesia, samapai hari ini tanggal 1 mei itu selalu di nilai beda pandangan. Mana yang benar ? integrasi, aneksasi, atau mati,atau duka. Hal ini pun susah untuk di jawab.

Kita perlu ingat juga bahwa setelah Papua bergabung dengan Indonesia pernah undang-undang  No 12 tahun 1969 Otonomi daerah Irian barat. sampai saat tidak jelas, dimana berakhirnya UU ini. Di tambah lagi undang-undang No 21 Tahun 200,ini muncul banyak pertanyaan berbagai kalangan masyarakat papua, indonesia, dan Internasional. Apakah berhasil, Gagal. Kalau UU ini di evaluasi maka alasan juga harus jelas, dan menjadi lucu kalau pameran Otsus ini di lakukan.

Peraturan presiden RI No 84 tahun 2012 Tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan provinsi papua dan provinsi papua barat, namun tidak ada hasil yang signifikan terhadap rakyat asli papua.

Baca:http://www.beritasatu.com/nasional/98379-keputusan-presiden-tak-ada-peningkatan-status-di-papua.html

Kemudian diganti lagi melalui PP No 65 dan 66 tentang UP4B (unit percepatan pembangunan papua dan papua barat). Up4b  hal ini juga sangat lucu  Bambang Darmono dan Edward Vonataba selalu kampanye ini di dalam dan diluar negeri. Baru ada lagi melalui otsus plus tahun 2013.yang di prakarsai oleh Lukas Enembe Dan Klemen Tinal.

Juga baru-baru ini di kagetkan dengan anggaran dua kali lipat dari otonomi khusus di sebut dengan Otsus Plus.dan ini menjadi banyak pertanyaa, masukan dari wakil rakyat maupun pimpinan agama. Namun hal itu pun bukan konsep dari SBY tapi bisa saya mengadopsi dari Asean Plus Kata Marinus Yaung. Pengamat dan Dosen HI Fisip Universitas cenderawasih jayapura: http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/4906-otsus-plus-bisa-saja-adopsi-dari-asean-plus

Di lihat, cermati, dan analisa dari berbagai macam UU,Peraturan, Kebijakan, Inpres, Kepres sampai saat ini, Telah membuktikan bahwa Indonesia telah Gagal Total mengindoesiakan Papua, kalaupun ada yang mengakui bahwa indonesia telah berhasil mengindonesiakan papua, dari dua ini juga harus di buktikan dengan  alasan yang jelas.

Pada umumnya seluruh rakyat papua sudah bosan,dengan berbagai macam tawaran dalam bentuk apapun yang di buat oleh Pemerintah indonesia terhadap orang asli papua.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun