Mohon tunggu...
ganes gunansyah
ganes gunansyah Mohon Tunggu... dosen -

saya tenaga edukatif di Jurusan PGSD UNESA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Integrasi Pendidikan Nilai dalam Membangun Karakter Siswa di Sekolah Dasar

3 November 2010   16:30 Diperbarui: 4 April 2017   18:02 19853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Oleh: Ganes Gunansyah*

Kandungan substansi yang tertuang dalam ketentuan pasal 1 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan dengan jelas bahwa penyelenggaraan pendidikan nasional didasarkan pada orientasi dimensi nilai spiritual keagamaan, akar budaya nasional, responsif terhadap tuntutan dan tantangan perubahan jaman yang berkembang demikian cepat. Ketentuan lain yang terdapat dalam Bab II Pasal 3 menyebutkan pula bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Penegasan yang menyebutkan bahwa pendidikan berfungsi untuk mengembangkan pembinaan watak sebagai tujuan (output) penyelenggaraan pendidikan tentu akan berkaitan dengan seperangkat acuan nilai dan norma yang berkembang dan dijadikan pegangan oleh masyarakat. Nilai sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia dan norma yang berfungsi mengatur hak dan kewajiban secara benar dan bertanggungjawab tentu harus menjadi panduan bagi pembinaan peserta didik. Muara dari usaha tersebut ditegaskan dengan kalimat bahwa tujuan pendidikan nasionaluntuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki untuk menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pendidikan dasar sebagai salah satu jenjang pendidikan dalam sistem pendidikan nasional diibaratkan sebagai tiket masuk atau “paspor” untuk melanjutkan perjalanan berikutnya. Gagalnya pendidikan pada tahap ini terutama dalam pembinaan sikap/nilai diyakini akan berdampak sistemik terhadap pendidikan berikutnya. Orientasi penyelenggaraan pendidikan dasar sangat menekankan pada pembinaankepribadian, watak dan karakter anak. Karena itu, integrasi pendidikan yang sarat dengan nilai dan pembentukan karakter diperlukan untuk membekali peserta didik dalam mengantisipasi tantangan ke depan yang dipastikan akan semakin berat dan kompleks. Guru sebagai pengembang kurikulum selanjutnya dituntut untuk mampu secara terampil menghadirkan suasana dan aktivitas pembelajaran yang berorietansi pada penanaman dan pembinaan kepribadian, watak dan karakter.



Hakikat Pendidikan Nilai

Kebutuhan akan penanaman pendidikan nilai mulai nampak dan dirasakan penting setelah maraknya berbagai bentuk penyimpangan asusila, amoral di tengah masyarakat. Hampir setiap hari ada saja pemberitaan di media cetak dan elektronik tentang pembunuhan, pemerkosan, seks bebas di luar nikah, aborsi, peredaran dan pemakaian narkoba, bahkan pernah dilansir kasus pemerasan yang dilakukan geng anak usia sekolah dasar (SD). Tentu hal ini membuat gelisah dan cemas terutama akan dirasakan oleh para orangtua termasuk pihak lembaga sekolah yang mengemban tugas melakukan untuk mendidik, melatih dan membimbing anak didiknya. Ini persoalan serius dan perlu mendapat perhatian ekstra khususnya bagi pelaku-pelaku dunia pendidikan.

Ketidakseimbangan desain pendidikan yang hanya memfokuskan pada pencapaian aspek intelektual atau ranah kognitif semata dan mengambaikan aspek penanaman dan pembinaan nilai/sikap diduga sebagai penyebab munculnya degradasi atau demoralisasi terutama yang dialami oleh anak sekolah. Gaffar (Sauri: 2009) menyebutkan bahwa pendidikan bukan hanya sekedar menumbuhkan dan mengembangkan keseluruhan aspek kemanusiaan tanpa diikat oleh nilai, tetapi nilai itu merupakan pengikat dan pengarah proses pertumbuhan dan perkembangan tersebut.

Nilai sebagai sesuatu yang berharga, baik, luhur, diinginkan dan dianggap penting oleh masyarakat pada gilirannya perlu diperkenalkan pada anak. Sanjaya (2007) mengartikan nilai (value) sebagai norma-norma yang dianggap baik oleh setiap individu. Inilah yang menurutnya selanjutnya akan menuntun setiap individu menjalankan tugas-tugasnya seperti nilai kejujuran, nilai kesederhanaan, dan lain sebagainya. Mulyana (2004) mendefinisikan pendidikan nilai sebagai bantuan terhadap peserta didik agar menyadari dan mengalami nilai-nilai serta menempatkannya secara integral dalam keseluruhan hidupnya. Pendidikan nilai tidak hanya merupakan program khusus yang diajarkan melalui sejumlah mata pelajaran, akan tetapi mencakup keseluruhan program pendidikan. Nursid Sumaatmadja (2002) menambahkan bahwa pendidikan nilai ialah upaya mewujudkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, manusiawi danberkepedulian terhadap kebutuhansertakepentingan orang lain; yang intinya menjadi manusia yang terdidik baik terdidik dalam imannya, ilmunyamaupun akhlaknya serta menjadi warga negara dan dunia yang baik (well educated men and good citenship).

Sebagai perbandingan, penerapan konsep-konsep pendidikan nilai menurut Sofyan Sauri (2007) pernah diterapkan pada sebuah lembaga pendidikan di Thailand dengan menggunakan suku kata yang terdapat dalam kata EDUCATION yang memiliki arti sebagai sebagai berikut.

(E) Singkatan untuk Enlightenment (pencerahan). Ini adalah proses pencapaian pemahaman dari dalam diri atau bathin melalui peningkatan kesadaran menuju pikiran super sadar yang akan memunculkan intuisi, kebijaksanaan, dan pemahaman.

(D)Singkatan untuk Duty and Devotion (tugas dan pengabdian). Pendidikan harus membuat siswa menyadari tugasnya dalam hidup. Selain memiliki tugas atau kewajiban yang terhadap orang tua dan keluarga, siswa juga memiliki kewajiban yang berlandaskan cinta kasih dan belas kasih untuk melayani dan menolong semua orang di masyarakat dan di dunia.

(U)Singkatan untuk Understanding (pemahaman). Ini bukan hanya mengenai pemahaman terhadap mata pelajaran yang diberikan dalam kurikulum nasional tetapi juga penting untuk memahami diri sendiri.

(C)Singkatan untuk Character (karakter). Guru mesti membentuk karekter yang baik pada diri siswa. Seorang yang berkarakter adalah seorang yang memiliki kekuatan moral dan lima nilai kemanusiaan yaitu Kebenaran, Kebajikan, Kedamaian, Kasih sayang dan tanpa Kekerasan. Nilai kemanusiaan tersebut harus terpadu dalam pembelajaran di kelas.

(A)Singkatan untuk Action (tindakan). Para siswa kini belajar dengan giat dan menuangkan pengetahuan yang dipelajarinya dalam ruang ujian dan keluar dengan kepala kosong. Pengetahuan yang mereka peroleh tidak diterapkan dalam tindakan. Pendidikan seperti itu tak berguna. Apapun yang dipelajari siswa mesti diterapkan dalam praktek. Model pembelajaran yang baik mesti membuat hubungan antara yang dipelajari dan situasi nyata dalam hidup. Hal ini akan memungkinkan siswa mengaplikasikan pengetahuan ke dalam hidup mereka sendiri.

(T) Singkatan untuk Thanking (berterima kasih). Siswa mesti belajar berterima kasih kepada orang-orang yang telah membantu mereka. Di atas segalanya adalah orang tua yang telah melahirkan dan mengasuh mereka. Siswa harus mengasihi dan menghormati orang tua mereka. Selanjutnya siswa harus berterima kasih kepada guru-guru, karena siswa memperoleh pengetahuan dan kebijaksanaan melalui guru-guru. Maka siswa mesti mengasihi dan menghormati guru. Demikian pula, siswa telah mendapatkan banyak hal dari masyarakat, dari bangsa, dari dunia, dan alam. Siswa mesti selalu berterima kasih kepada semua hal.

(I) Singkatan untuk Integrity (Integritas).. Integritas adalah sifat jujur dan karakter menjunjung kejujuran. Siswa mesti tumbuh menjadi seseorang yang memiliki integritas, yang bisa dipercaya untuk menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing.

(O)Singkatan untuk Oneness (kesatuan). Pendidikan mesti membantu siswa melihat kesatuan dalam kemajemukan. Apakah kita memiliki agama atau kepercayaan yang berbeda, warna kulit dan ras yang berbeda. Kita mesti belajar hidup damai dan harmonis dengan alam.

(N)Singkatan untuk Nobility (kemuliaan). Kemuliaan adalah sifat yang muncul karena memiliki karakter yang tinggi atau mulia. Kemuliaan tidak timbul dari lahir tetapi muncul dari pendidikan.Jadi, kemuliaan terdiri dari semua nilai-nilai yang dijelaskan di atas.

Berdasarkan konsep-konsep yang telah dikemukakan tadi, kunci pendidikan nilai terletak pada penanaman nilai-nilai luhur ke dalam diri peserta didik. Nilai-nilai tersebut diantaranya berupa (a) kecintaan terhadap Tuhan dan segenap ciptaanNya (love Allah, trust, reverence, loyalty); (b) tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian (responsibility, excellence, self reliance, discipline, orderliness); (c) kejujuran/amanah dan arif (trustworthines, honesty, and tactful); (d) hormat dan santun (respect, courtesy, obedience); (e) dermawan, suka menolong dan gotong-royong/kerjasama (love, compassion, caring, empathy, generousity, moderation, cooperation); (f) percaya diri, kreatif dan pekerja keras (confidence, assertiveness, creativity, resourcefulness, courage, determination, enthusiasm); (g) kepemimpinan dan keadilan (justice, fairness, mercy, leadership); (h) baik dan rendah hati (kindness, friendliness, humility, modesty) toleransi, kedamaian dan kesatuan (tolerance, flexibility, peacefulness, unity)

Penanaman nilai-nilai tersebut memerlukan pembiasaan. Artinya sejak usia dini termasuk pada tingkatan anak sekolah dasar, anak mulai dibiasakan mengenal mana perilaku atau tindakan yang baik dan mana yang buruk, mana yang boleh dilakukan mana yang tidak sehingga diharapakan pada gilirannya menjadi sebuah kebiasaan (habit). Perlahan-lahan sikap/nilai-nilai luhur yang ditanamkan tersebut akan terinternalisasi ke dalam dirinya dan membentuk kesadaran sikap dan tindakan sampai usia dewasa.

Waini Rasydin (2007) mengemukakan bahwa konsep pendidikan dasar pada dasarnya ialah pendidikan nilai, di mana tujuannya ialah untuk memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan potensi dasar yang dimiliki dan diorientasikan untuk pembinaan dan pengembangan kepribadian, watak, dan karakter manusia seutuhnya. Sementara pembinaan aspek intelektual hanya sebagai peletak dasar saja berupa pengetahuan-pengetahuan dasar dan bukan menjadi orientasi utama. Peningkatan kemampuan intelektual nantinya akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan berikutnya.

Hal pertama yang harus diketahui dalam penyelenggaraan pendidikan dasar ialah mengenal, menggali dan mengembangkan potensi dasar yang dimililki anak usia Sekolah Dasar (SD/MI). Sumaatmadja, (2005) menjelaskan bahwa pada prinsipnya anak sebagai individu dan calon anggota masyarakat merupakan potensi yang berkembang dan dapat dikembangkan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa setiap individu memiliki empat dasar mental yaitu meliputi dorongan ingin tahu (sense of curiosity), minat (sense of interest), dorongan ingin melihat (sense of reality), dorongan menemukan sendiri hal-hal dan gejala-gejala dalam kehidupan (sense of discovery). Dasar mental tadi merupakan modal yang sangat berharga bagi pelaksanaan dan penyelenggaran pendidikan. Oleh karena itu, harus dipupuk dan dikembangkan secara positif bagi kepentingan anak sendiri. Selanjutnya sebagai anggota masyarakat, dasar mental yang dimiliki harus dibina ke arah tanggungjawab anak tersebut sebagai insan sosial. Kewajaran kehidupan mereka dapat dikatakan normal, bila dasar mental mereka serasi dengan kondisi dan situasi kehidupan sosialnya.

2. Kurikulum dan Pembelajaran di Sekolah Dasar

Ketentuan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 37 ayat 1 menyebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: (a) pendidikan agama, (b) pendidikan kewarganegaraan, (c) bahasa, (d) matematika, (e) ilmu pengetahuan alam,(f) ilmu pengetahuan sosial, (g) seni dan budaya, (h) pendidikan jasmani dan olahraga, (i) keterampilan/kejuruan serta (j) muatan lokal. Dalam pengembangan kurikulum tersebut, selanjutnya guru merancang dan merumuskan secara operasional dengan tetap mengacu pada standar nasional pendidikan yang ditujukan untuk kepentingan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Dalam implementasinya, pengembangan kurikulum khususnya pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI) disusun dengan tetap disesuaikanuntuk kepentingan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan aspek-aspek mendasar antara lain: (a) peningkatan iman dan takwa, (b) peningkatan akhlak mulia, (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan, (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional, (f) tuntutan dunia kerja, (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama, (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

Integrasi pendidikan nilai ke dalam pembelajaran SD/MI melalui penanaman dan pembinaan pendidikan karakter, watak dan kepribadian tidak diartikan sempit hanya sebagai domain pendidikan agama atau pendidikan kewarganegaraan melainkan terintegrasi dan terinternalisasi ke dalam seluruh mata pelajaran seperti IPS, IPA, bahasa, matematika, seni dan budaya dan pendidikan jasmani dan kesehatan. Orientasi pendidikan nilai melalui sebaran mata pelajaran tersebut ialah berupaya menggali, menemukan, memahami, mengaplikasikan dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dari sebaran mata pelajaran tersebut untuk dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran di SD/MI akan jauh lebih bermakna (meaningfull) baik bagi pendidik maupun anak didik sebagai dua pelaku utama pendidikan.

Setiap mata pelajaran pada prinsipnya memiliki bahan ajar (instructional materials) berdimensi pengetahuan, keterampilan dan sikap/nilai.Depdiknas (2006) mengartikan bahan ajar atau materi pembelajaran secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Mata pelajaran apapun termasuk yang ada di SD/MI sarat dengan kandungan dimensi penanaman dan pembinaan sikap/nilai yang melekat dalam setiap aktivitas pembelajaran. Jadi, dalam hal ini pendidikan nilai atau budi pekerti tidak lagi terspesialisasi pada mata pelajaran tertentu yang seringkali pada prakteknya terjebak pada tradisi hafalan atau sekedar “tahu”.

Sebagai contoh, dalam pembelajaran IPS SD/MI, dimensi nilai yang terkandung mengajarkan anak didik untuk mengembangkan sikap toleran, empati, bertanggungjawab dalam menggunakan hak dan kewajiban. Nursid Sumaatmadja (2005) mengemukakan bahwa nilai-nilai yang dapat dikembangkan dalam IPS meliputi: nilai edukatif, nilai praktis, nilai teoritis, nilai filsafat dan nilai ketuhanan. Lebih rinci, dijelaskan sebagai berikut.

a.Nilai edukatif, melalui pendidikan IPS, perasaan, kesadaran, penghayatan, sikap, kepeduliaan, dan tanggung jawab sosial peserta didik ditingkatkan. Kepeduliaan dan tanggungjawab sosial, secara nyata dikembangkan dalam pendidikan IPS untuk mengubah perilaku peserta didik bekerja sama, gotong royong dan membantu pihak-pihak yang membutuhkan;

b.Nilai praktis, dalam hal ini tentunya harus disesuaikan dengan tingkat umur dan kegiatan peserta didik sehari-hari. Pengetahuan IPS yang praktis tersebut bermanfaat dalam mengikuti berita, mendengakan radio, membaca majalah, menghadapi permasalahan kehidupan sehari-hari

c.Nilai teoritis, peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan nalarnya kearah dorongan mengetahui kenyataan (sense of reality), dan dorongan menggali sendiri dil apangan (sense or discovery). Kemamuan menyelidiki, meneliti dengan mengajukan berbagai pernyataan (sense of inquiry).

d.Nilai filsafat, peserta didik dikembangkan kesadaran dan penghayatan terhadap keberadaanya di tengah-tengah masyarakat, bahkan ditengah-tengah alam raya ini. Dari kesadaran keberadaan tadi, mereka disadarkan pula tentang peranannya masing-masing terhasap masyarakat, bahkan terhadap lingkungan secara keseluruhan

e.Nilai ketuhanan, menjadi landasan kita mendekatkan diri dan meningkatkan IMTAK kepada-Nya. Kekaguman kita selaku manusia kepada segala ciptaan-Nya, baik berupa fenomena fisik-alamiah maupun fenomena kehidupan.

Akhir-akhir ini maraknya fenomena kenakalan anak dan remaja yang sering dilansir media surat kabar maupun televisi tanah air merupakan bukti telah terjadi kecenderungan pelecehan terhadap nilai-nilai kemanusian, terlebih kenyataan ini dilakukan oleh anak-anak usia sekolah bahkan diantaranya dilakukan oleh anak sekolah dasar (SD) seperti peristiwa pemerasan yang dilakukan oleh sekumpulan anak SD dimana mereka terlibat secara terorganisir layaknya orang dewasa dan menamakan dirinya dalam sebuah “geng”. Lantas, apa yang salah dengan dunia pendidikan kita?Akan seperti apa wajah pendidikan kita ke depan?Mampukan pendidikan kita menghantarkan anak didiknya menjadi insan yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan dicita-citakan dalam UU Sisdiknas? Tentu masih banyak pertanyaan lain yang perlu diajukan sekaligus kita jawab. Potret ini tentu menjadi bagian kegelisahan dan keprihatinan kita bersama, terutama oleh para pelaku pendidikan. Selanjutnya sebagai bentuk refleksi, apa mungkin kemunduran bangsaini disebabkan karena adanya kesalahan dalam desain pendidikan kita. Apa mungkin dewasa ini pada praktiknya pendidikan kita termasuk pada jenjang pendidikan dasar masih berorientasi kepada ratio atau pencapaian kemampuan intelektual sementara kemampuan lain diabaikan bahkan dianggap tidak penting.

Di sadari dan diakui atau tidak, kenyataan tersebut masih terus berlangsung sampai saat ini baik yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun orangtua/keluarga. Dalam implementasi kurikulum dan pembelajaran di SD, komponen tujuan pembelajarannya yang dituangkan dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK-KD) lebih berorientasi terhadap pencapaian aspek kognitif/intelektual sementara pencapaian pada aspek sikap atau nilai masih terbatas bahkan tidak nampak.Bahan ajar (subject matter) dalam pembelajaran di SD masih kental dengan bobot materi pengetahuan, terlebih materi tersebut bersifat fakta yang memiliki konsekuensi menjadi tradisi hafalan. Metode/pendekatan/model pembelajaran tidak jarang masih terjebak pada aktivitas CBSA (baca: Catat Buku Sampai Habis) sehingga kecenderungan yang terjadi masih diterapkannya metode hafalan. Komponen evaluasi yang digunakan guru masih ditujukan untuk mengukur dan menilai kemampuan kognitif dan jenis dan bentuknya bersifat test, sementara pengukuran dan penilaian terhadap aspek sikap/nilai dan penggunaan alat non-test seringkali terlupakan bahkan terabaikan.

Agar tujuan esensi dan kandungan dimensi pendidikan nilai dapat diwujudkan, sudah tentu memerlukan strategi/metode/pendekatan/model pembelajaran yang tepat atau metodologi pembelajaran. Upaya ini selalu berkaitan dengan bagaimana cara yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Jika strategi yang berpusat pada siswa dinamakan student centered, sedangkan strategi yang berpusat pada guru dinamakan teacher centered.

Upaya yang dapat dilakukan guru untuk mengintegrasikan pendidikan nilai di sekolah dasar dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa pendekatan diantaranya sebagai berikut.

a.Pendekatan Penanaman Nilai

Pendekatan penanaman nilai (inculcation approach) ialah suatu pendekatan yang menitikberatkan pada penanaman nilai-nilai sosial agar selanjutnya mampu terinternalisasi dalam diri siswa. Menurut pendekatan ini sejumlah tujuan yang dapat dicapai oleh siswa diantaranya: Pertama, berupa penerimaan nilai-nilai sosial tertentu oleh siswa; Kedua, nilai-nilai yang tidak sesuai dengan tuntutan lingkungan dan kebutuhan siswa dapat dirubah sehingga sesuai dengan nilai-nilai sosial yang diinginkan oleh siswa. Selanjutnya metoda pembelajaran yang dapat digunakan oleh guru saat menerapkan ke dalam proses kegiatan pembelajaran diantara melalui penanaman keteladanan, penguatan sikap positif dan negatif, simulasi, bermain peran, tindakan sosial dan lain-lain. Misalnya disaat guru menjelaskan tentang materi kebersihan/lingkungan hidup, guru dapat meminta siswa untuk berkumpul di lapangan atau halaman sekolah, kemudian dari mulai ujung halaman sekolah secara bersamaan bersama guru memungut dan membuang sampah pada tempatnya.

b. Pendekatan Perkembangan Kognitif

Lawrence Kohlberg (Dorothy J. Skeel:1995) menyatakan bahwa anak-anak akan mencapai kemampuan untuk membuat keputusan nilai berdasarkan tingkatan dan tahapan perkembangan moral. Kohlberg menunjukan ada enam langkah tahapan perkembangan yang dilalui anak secara bertahap yaitu sebagai berikut.

Level of Moral Thought

(Tingkat Kesadaran Moral)

Stages of Moral Development

(Tahapan Perkembangan Moral)

I. Premoral (preconventional level):

Anak menyambut adanya nilai baik-buruk, hanya karena sesuatu itu akan manyakiti menyenangkan secara fisik atas kekuatan yang memberikan nilai atau aturan-aturan yang bersangkutan

1. Obiedience and punishment orientation

Anak berusaha menghindari hukuman dan menaruh respect karena melihat sifat yang memberi aturan yang bersangkutan

2. The instrumental satisfying the self needs and occasionally others:

Sesuatu itu dipandang benar kalau dapat memusakan dirinya juga karena orang lain

II. Conventional Role Conformity (Conventional level):

Individu memamndang apa yang diharapkan keluarga, kelompok atau bangsa. Setia dan mendukung aturan sosial bukan sekedar konformitas, melainkan berharga

3. Good-boy orientation:

Suatu perilaku dipandang baik kalau menyenangkan dan membantu orang lain. Seseorang akan disetujui/diterima kalau berbuat baik

4. Authority and social order maintaining orientation:

Perilaku yang benar ialah menunaikan tugas kewajiban, menghargai kewibawaan dan mempertahankan peraturan yang berlaku

III. Self-accepted Moral Principles (postconventional autonomous, or principled level):

Usaha dilakukan dengan mendefinisikan prinsip-prinsip moralitas yang tidak terikat oleh orang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun