Mohon tunggu...
Moh Khoiri
Moh Khoiri Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Moh Khoiri 22 tahun, dilahirkan di Kota Pati, 30 Oktober 1991. Pendidikan menengahnya dilaluinya di MA Salafiyahkan Kajen Margoyoso Pati, jawa Tengah. Saat ini telah menempuh Studi Tafsir Hadits/VII, di Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta Pada Fakultas Ushuluddin, dan sedang menyelesaikan Skripsi dengan judul ‘Psikologi Kimat: Antara Teks dan Realitas’. Selain aktif di organisasi Intra dan ekstra kampus, khoiri tercatat sebagai wakil ketua umum LLTQ(Lembaga Tahfidz dan Ta’lim al Qur’an)2013-2014, sebagai Juara 1 dalam Lomba Debat Bahasa Nasional di UNM Makassar, Kordinator kajian diskusi Majlis Galau Tafsir Hadits UIN Syahid Jakarta2011-2012, sebagai peserta dilegasi dari Mahasiswa Tafsir Hadits dalam acara MUNAS FKMTHI(Forum Komunikasi Mahasiswa Tafsir Hadits Indonesia) di UIN Suka Jogja, dan terakhir berama temannya Faisal Hilmi tercatat sebagai perwakilan Delegasi dari UIN Syahid Jakarta pada acara Konferensi Internasional Asia Pasifik Chrie di Universitas Macau, Sar China. Penulis dapat dihubungi 08960 1966 066; mohkhoiri82@yahoo.co.id, fb;www.facebook.com/moh.khoiri.7, twiter;https://twitter.com/@_khoiri, blog;http://travel.detik.com/moh.khoiri.7,www.kompasianakhoiri.com.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Harus Demokrasi?

17 April 2013   18:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:02 1986
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kontradiksi antar golongan atas keberlangsungan Demokrasi di Negara Indonesia  seakan telah menjadi jamuan bagi penggiat dan pemerhati kondisi Indonesia saat ini. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan diberlakukannya sistem Demokrasi di Indonesia. Artinya kebebasan pers sudah menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat dan menyalurkan aspirasinya masing-masing. Disisi lain ada sebagian golongan yang “getol” menyuarakan penghapusan sistem Demokrasi di Indonesia supaya diganti dengan sitem yang lain, yang katanya bisa memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya.

Dalam hal ini penulis lebih cenderung memilih sitem Demokrasi untuk Negara Indonesia saat ini. Banyak hal yang melatarbelakangi pemakaian sistem Demkrasi di Indonesia. Hal itu bisa kita temukan dari banyaknya agama yang masuk dan berkembang di Indonesia, selain itu banyaknya suku, budaya dan bahasa, kesemuanya adalah karunia Tuhan yang patut kita syukuri. Jadi tidak mungkin kita hanya menerapkan sistem Negara hanya berlandaskan kepercayaan satu golongan ansich, hal itu samahalnya “bermipi di siang bolong”.

Berbicara Martabat bangsa, Muhaimin Iskandar(ketua Umum DPP Partai kebangkitan bangsa) setidaknya ada dua pilar utama untuk membangun bangsa yang bermartabat, yaitu; menjunjung tinggi etika politik dan Demograsi. Pertama, Berbicara etika politik bagaikan berteriak dipadang pasir. “Etika politi itu nonsens”, demikian  pandangan pesimis sebagaian pengamat politik. Pandangan tersebut berangkat dari realitas politik yang kerap kali mengedepankan pertarungan kekuatan dan kekuasaan untuk mencapai kepentingan kelompoknya. Dalam perpolitikan cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Barangkali inilah yang membuat imanuel Kant(1724-1804 M) geram, sehingga mengeluarkan tamsilan “politisi bagaikan dua binatang:ular dan merpati”.  Disatu sisi politisi bagaikan merpati yang senantiasa bersifat lembut dan penuh kemulian dalam memperjuangkan idealismenya. Akan tetapi, disisi lain politisi bagaikan ular berbisa yang licik, dan jahat yang selalu berupaya untuk memangsa merpati. Ironisnya, realitas yang ada politisi sering kali tampil dengan wajah yang kedua “ular berbisa” daripada watak “merpati”-nya. Dan Metafora seperti itu sudah menjadi pengetahuan umum ketika berbicara moral dan etika berpolitik.

Oleh karena itu, seorang politisi yang baik setidaknya harus memmiliki 2 sikap utama, yaitu; pertama, konsisten dan memperjuangkan kemaslahatan ummtat(dalam Islam dikenal denga istilah “istiqomah”), dan kedua, memiliki tingkat moralitas yang tinggi, yang dalam islam dikenal dengan istilah memiliki “akhlakul karimah”. Ajaran inilah yang seharusnya senantiasa dipegang oleh setiap politisi dalam menjalankan aktifitasnya.

Kedua, Demokrasi. Dalam konteks keindonesiaan, masih banyak sebagian orang islam yang masih  memandang dikotomis pembangunan Demokrasi. Hal ini bisa kita lihat dari realitas menjamurnya terorisme, radikalisme dan  fundalisme di Indonesia seiring dengan berkembangnya pemikiran-pemikiran islam. Seolah-olah islam dan demokrasi adalah 2 hal yang saling bertentangan. Akibantnya banyak sebagian umat islam yang fanatik dengan baju ke-Islamannya.

Tentu saja hal seperti itu tidaklah tepat, dan yang pasti itu bertentangan dengan kontek Indonesia yang sangat beragam ini. Sebab secara factual, Demokrasi Indonesia bisa berlangsung baik sejak runtuhnya gerakan Reformasi 1998, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dan tantangan disana-sini. Namun pada hakikatnya, masyarakat Indonesia, khususnya umat islam telah mengakui bulat-bulat pembngunan Demokrasi di Indonesia. Hal itu bisa kita lihat dari cara mereka mengaktualisasikan ide-ide Demokrasi dalam kehidupan social, ekonomi, politik, hukum, dan berbagai bidang hukum kemasyarakatan lainnya.

Jika kita mau menyelami lubuk Islam sebenarnya, sesungguhnya antara Demokrasi dan Islam bukanlah dua entitas yang saling bertolak belakang, melainkan satu kesatuan nilai yang sama. Sebab dalam nilai dasar islam, keadilan, keamana, pemerataan, dan kepedulian sosial, itu semua unsur include kedalam nilai-nilai Demokrasi. Hal inilah yang seharusnya kita sadari bahwa dengan menggelindingnya Demokratisasi kedalam ke-Bhinekaan Indonesia adalah momentum berharga untuk mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang benar-benar Demokratis. Secara tidak langsung, tingkat penerimaan yang tinggi terhadap Demokratisasi akan melumerkan berbagai perbedaan ras, suku, budaya, dan agama yang sejatinya itu semua ada di Indonesia. Dengan demikian mayarakat muslim Indonesia tidak terjebak dalam ide-ide sektarian dan rasisme yang akibatnya malah memecah belah bangsa bangsa Indonesia(kh).

Kata pengantar dalam Bukunya H. jazilul fawaid, SQ, MA “Bahasa Politik al Qur’an:Konseb dan Aktualisasi dalam Sejarah”, (Depok:Azza Media)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun