Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perangi Pungli Secara Bersama-sama

23 Oktober 2016   17:58 Diperbarui: 23 Oktober 2016   18:23 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.republikaonline.com

iPungli  yang merupakan suatu praktek suap yang dianggap biasa dilakukan di semua bagian layanan masyarakat.   Masyarakat seolah tak berkutik atau seolah menyerah dengan sistem yang berpuluh-puluh tahun terjadi.

Sejak Presiden Jokowi  mencanangkan adanya pemeberantasan Pungli pada saat operasi tangkap tangan di Departemen Perhubungan, maka upaya pemerintah tidak setengah-tengah untuk pemberantasan ini.

Upaya pemerintah dalam pemberantasan Pungli ini dengan dibentuknya suatu satgas yang disebut dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas Saber Pungli) pada 14 Oktober 2016.

Jelas bahwa tugas satgas ini sangat berat sekali, mereka akan menerima semua laporan dari rakyat  tetang adanya praktik pungli di segala lini pelayanan masyarakat.   Satgas yang baru berfungsi tugasnya satu hari setelah dibentuk , akan membuat satu kanal pelaporan pungli.    Mereka memperkenalkan  satu kanal resmi yang dinamakan   saberpungli.id

Begitu kanal ini dibuka untuk masyarakat ternyata respon rakyat untuk melapor sudah mulai berdatangan. Ada 6 laporan yang diduga adanya pungli, salah satunya dari seorang warga di Tebet Jakarta selatan yang menyatakan dipungut liar sebesar Rp.500,000 untuk mempercepat pembuatan Kartu tanda penduduk elektronik di kecamatan Tebet.

Selain kanal, ada media lain untuk menyampaikan pungli yaitu melalui SMS (pesan singkat)  ke nomor 1193  atau menelpon 193.  Semoga SMS dan telpon segera berfungsi baik.  Jangan sampai hanya dalam bentuk formalitas saja, ada sarananya, tetapi tidak ada tindakan nyata dari laporan itu.

Mencegah Pungli:

Jika  masyarakat sudah diberikan kesempatan sangat baik untuk melapor dan menyampaikan adanya pungli oleh oknum/aparat /birokrat pemerintah,    hendaknya masyarakat juga  menjaga sikap untuk tidak melakukan tindakan yang mendukung pungli.   

Disinyalir adanya kegiatan pungli yang begitu masif itu adalah akibat dari adanya keinginan masyarakat yang ingin mempercepat proses pelayanan dengan cara memberi uang.  Keinginan awal ini menjadi bagian dari proses panjang dari pungli dimana pemberi pelayanan merasa senang dengan adanya pemberian yang seharusnya tak layak diberikan.

Tentunya diharapkan bahwa praktek suap-menyuap ini merupakan preseden buruk yang seharusnya diberantas sejak lama.  Kita sebagai masyarakat yang mengetahui buruknya praktek pungli, harusnya sadar bahwa kita bersalah jika kita ikut andil dalam praktek pungli itu.

Sistem pelayanan elektronik dibuat agar tidak ada lagi tatap muka antara pemberi dan penerima layanan.  Namun, system tidak sempurna, sehingga masih ada celah-celah terjadinya praktik suap menyuap.  AKibatnya, kedua belah pihak masih saja melakukannya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun