Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengapa Purna Pensiun Terpaksa Bekerja Kembali?

19 Januari 2020   16:58 Diperbarui: 19 Januari 2020   17:03 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa yang terpikirkan Anda apabila usia Anda  sudah mendekati usia pensiun?  

Seorang teman perempuan mengatakan bahwa sebentar lagi dia akan terbebas dari beban kerja dan menikmati pensiun dengan bermain dan bercengkerama bersama cucu-cucunya.

Namun, ada teman perempuan lainnya mengatakan bahwa masa pensiun itu harus diisi waktunya dengan baik supaya tidak cepat pikun. Sebagai contoh harus  belajar mengaji, ikut kegiatan sosial dan lainnya.

Ternyata yang terbayang dari dua contoh di atas tidak semuanya dapat diimplementasikan dalam dunia nyata yang kita hadapi saat ini. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pension artinya tidak bekerja lagi karena masa tugasnya sudah selesai. Arti kedua uang tunjangan yang diterima tiap-tipa bulan oleh karyawan setelah ia berhenti bekerja atau oleh istri (suami) dan anak-anaknya yang belum dewasa kalua ia meninggal dunia.

Jadi untuk arti yang pertama, pensiun itu seolah-olah kita tidak lagi bekerja karena tugas sudah pari purna. 

Untuk arti yang kedua itu , tergantung dari apakah kita sebagai pegawai swasta atau pegawai sipil. Jika kita sebagai pegawai swasta, belum tentu ada program pensiunnya.   Jika ada program pension pun, biasanya dibayarkan untuk secara lungsum (keseluruhan total dari haknya). 

Apabila dia sebagai pegawai sipil,  dia akan mendapat pension tiap bulan dari pemerintah.  Namun, kebanyakan dari mereka yang pension dari pemerintah harus memikirkan lebih lanjut apakah dia masih punya dana tambahan karena dana pension yang diterima tiap bulan itu tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.

Nach, ada dua orang bapak yang baru saja pension dari pegawai swasta. Bapak A setelah mengabdi hampir 35 tahun di suatu perusahaan,  dia harus pension.  Oleh perusahaan diberikan dana pension dari sekian kali tahun masa jabatan dikalikan dengan gaji terakhirnya.  Pekerjaan Bapak A sebelum pension adalah tenaga administrasi.

Jadi  gaji terakhir yang diterima tu pun hanya cukup untuk hidup satu bulan saja.   Agar dapat membayangkan secara realistis, gaji Bapak A terakhir adalah RP.5 juta.  Jadi  pension yang diterimanya Rp.175 juta dikurangi dengan pajak yang kurang pension yang diterimanya Rp.140 juta.

Dia berpikir lebih baik pulang kampung dari pada tinggal di ibukota yang biaya hidup besar, juga dia masih menyekolahkan anak kedua yang masih SMA.   Pulanglah dia ke kampung, tanpa keahlian dan kondisi kampungnya belum banyak lapangan kerja yang dapat diperbuatnya.  Sayangnya, anak pertama akan menikah dan minta biaya kepada ayahnya untuk pernikahan.  Terpaksa Bapak A melepaskan dana pension untuk biaya pernikahan. Dia hanya menyimpan sedikit untuk dana sekolah anaknya yang kedua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun