Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Sosialisasi Perpanjangan Ganjil-Genap

12 Agustus 2019   14:43 Diperbarui: 13 Agustus 2019   10:12 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan yang lalu, Juli 2019,  menurut analisa Air Visual,  Udara di Jakarta terpolusi di dunia.  Polusi tertinggi ini membuat warga merasa resah . Berharap ada kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan tindakan mengurangi polusi udara.

7 Kebijakan telah dlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta untuk menangani polusi udara Ibu Kota sebagai berikut:

1.Memastikan tidak ada angkutan umur berusia lebih dari 10 tahun dan tidak lulus emisi beroperasi di jalan dan sudah menyelesaikan peremjaan seluruh angkutan umum melaluri program Jak Lingko 2020 .

2. Partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara dengan perluasan ganjil genap sepanjang musim kemarau dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum 2019 .

3.  Perketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaran pribadi mulai 2019. Tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun beroperasi di wilayah DKI pada 2025.

4. Dorong peralihan ke moda transpotasi umum dan tingkatkan kenyamanan berjalan kaki, dengan pembangunan faslitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol  pada tahun 2020

5. Perketat sumber penghasil polutan tidak bergerak , khusus cek industri aktif, mulai tahun 2019

6. Optimalisasikan penghijauan sarana dan prasarana dengan mengadakan tanaman berdaya serap polutan

7.Rintis peralihan ke energi terbarukan dan kurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Pada poin nomer 2, Pemda DKI Jaya melalui Inpres telah mensosialisasikan perpanjangan genap ganjil mulai hari ini hingga 30 Augustus 2019.

Dalam sosialisasi perpanjangan genap ganjil, mengacu pada peraturan ganjil genap 2 Januari 2019 yang meliputi 9 ruas jalan lama dan 16 ruas jalan baru dan total 25 ruas jalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun