Mohon tunggu...
Febrialdi  Ali
Febrialdi Ali Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manjada wajjada

Era et labora

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dilema Dua Orang WNI Jadi Tentara Singapura

16 November 2014   04:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:43 3646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tentara Singapura. ©www.mindef.gov.sg

[caption id="" align="aligncenter" width="536" caption="Tentara Singapura. ©www.mindef.gov.sg"][/caption] Dua orang WNI ketahuan mengikuti wajib militer dinegara Singapura.Terbukanya kedok kedua orang warga Indonesia itu, adalah saat sedang berlangsungnya latihan gabungan antara tentara Singapura dengan tentara Indonesia di Magelang.Dua pria berinisial CHJ dan AJ itu terdaftar sebagai prajurit Singapura.Latihan yang diberi nama Safkar Indopura adalah latihan bersama pasukan TNI AD dengan Singapore Armed Forces (SAF).Latihan seperti ini telah berlangsung setiap tahun,dengan tuan rumah saling bergantian antara kedua negara.Tapi pada latihan yang di gelar untuk ke 26 kalinya di Magelang bulan Nopember 2014 ini,terjadi kejutan yang membuat Panglima TNI Jendral Moeldoko mengerutkan kening sekaligus terperanjat ,mendapati ada dua orang WNI dalam pasukan tentara Singapura tersebut. "Lho kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapura, bagaimana ini ceritanya," cerita Panglima TNI Jenderal Moeldoko soal terkuaknya dua prajurit itu, Kamis (13/11/2014). Begitulah kutipan yang beredar di sejumlah harian media masssa tanah air.Sontak berita ini menjadi sebuah polemik baru mengenai dua orang WNI yang ikut menjadi bagian dari tentara Singapura itu. Reaksi dari TNI yang mengetahui adanya dua orang yang masih berstatus WNI itu ,langsung mengisolasi dan menahannya dari latihan gabungan. Mereka berdua sempat ditahan selama seminggu. Sampai akhirnya Panglima Militer Singapura Letjen Chee Meng menelpon Jendral Moeldoko memohon untuk melepaskan dua orang parajurit tersebut. "Ada atensi, telepon dari Panglima Militer Singapura, teman saya Letjen Chee Meng. Dia memohon ke Panglima TNI supaya dua prajuritnya dilepaskan," ujar Moeldoko, di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (13/11/2014). Sbelum membebaskan kedua orang itu Panglima TNI Jendral Moeldoko mengadakan pembicraan serius dengan Panglima Militer Singapura mewanti-wanti agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali dan TNI akan mengambil tindakan tegas dikemudian hari. Dua orang WNI tersebut sedang melanjutkan pendidikannya di negara Singapura. Berhubung kuliahnya masih panjang  mereka mengajukan residen visa.Sesuai hukum yang berlaku di negara Singapura warga pendaftar program residen tetap mengikuti wajib militer pada usia 18  untuk angkatan darat,laut maupun udara.Pengabdian ini berlangsung selama 40 hari.Akibat ikut menjadi militer Singapura ini,kewarganegaraan dua WNI ini terancam dicabut. "Ada dua aturan soal ini. Yang pertama mengatakan seseorang akan kehilangan kewarganegaraan jika masuk militer negara asing yang berperang atau akan berperang dengan kita, dia itu langsung dicabut kewarganegaraannya," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (12/11). Kejadian seperti ini tentu tidak bisa dielakkan,karena sudah menjadi aturan baku yang sudah ditetapkan oleh Singapura.Toh belum tentu juga  masuk wajib militer itu atas kemauan mereka berdua. Bisa juga mereka terpaksa untuk mengikutinya. Tentunya kejadian seperti ini merupakan sebuah dilema bagi WNI yang mengikuti wajib militer dinegara yang mereka tempati.disatu sisi negara asal tidak mengizinkan mereka untuk ikut bergabung dalam militer itu,dilain sisi mereka tidak kuasa untuk menolak ,karena terikat aturan negara yang bersangkutan. Dalam hal ini kita meminta pejabat negara atau Panglima TNI tidak terlalu gegabah menyalahkan WNI yang terpaksa untuk mengikuti kegiatan wajib militer tersebut. Posisi merek serba susah,karena tujuan mereka sesungguhnya datang kesana bukan untuk menjadi militer,tapi mau melanjutkan pendidikan. Jangan sampai gara-gara kejadian ini mereka juga akan kehilangan hak warga negaranya. Kejadian WNI mengikuti wajib militer di Singapura ini bukanlah yang pertama kalinya.Sebelumnya pada tahun 1999 Presiden BJ Habibie dalam sebuah rapat kabinet pernah meminta pencabutan status kewarga-negaraan orang Indonesia yang tinggal di Singapura dan mengikuti wajib militer. Pada tahun 2008 Menlu Hasan Wirajuda juga beraksi meminta Singapura untuk menghentikan dan membebaskan WNI untuk mengikuti porgram wajib militer ini.Bukan hanya Singapura yang menggunakan jasa WNI untuk menjadi militernya,negara Malaysia juga pernah memakai jasa WNI untuk ikut dalam laskar Askar Wataniah pasukan militer Malaysia di Kalimantan. Kita tidak tahu pasti berapa banyak WNI yang sudah menjadi anggota militer di negara lain. Mungkin saja jumlahnya  akan lebih banyak dari yang kita perkirakan. Bukan hanya negara Singapura dan Malaysia  saja yang suka mengambil warga asing untuk menjadi militernya.Negara Inggris juga mempunyai tentera bayaran yang khusus diseleksi dari orng-orang Nepal yang diberi nama pasukan Gurkha.Lengkapnya bisa dibaca pada judul Bertemu Kader Brigade of Gurkhas. Negara Timur Tengah seperti Qatar juga memperkerjakan polisi dan tentara mereka dari negara lain. Bukan hal aneh jika kita menemui polisi di bandara Hamad yang lancar berbahasa India,karena memang berasal dari India,tapi sudah lama menetap dinegara Qatar dan Juga lahir di Qatar. Membuka Undang-Undang no 12 tahun 2006 tentang  kewarganegaran Republik Indonesia pasal 24,apa yang dilakukan oleh dua orang WNI  sah-sah saja dan tidak mengggugurkan hak kewarganegaraannya. Dalam pasal 23 huruf d dinyatakan WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya jika masuk dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden.Namun dalam pasal 24   dengan jelas mengatakan ketentuan dalam pasal huruf d tidak berlaku bagi mereka yang mengikuti program pendidikan dinegara lain yang mengharuskan mengikuti pendidikan militer. Sebaiknya negara dan pemerintah jangan terlalu kaku dalam menilai sikap WNI yang berada diluar negeri akan berubah sikap jika mereka mengikuti pendidikan militer di luar negeri dan akan begitu mudah akan berkhianat terhadap bangsa dan negara dengan tindakan segera mencabut hak warga negaranya. Walaupun mereka lama berada di luar sana,namun saya yakin jiwa mereka masih Indonesia. Mungkin keadaan dan kondisi yang membuat mereka berinisatif untuk mencari pendidikan diluar sana,demi meraih masa depan yang lebih baik. Mudah -mudahan kedepan pemerintah bisa membuat terobosan baru memperbolehkan warganya untuk ikut menjadi wajib militer dinegara mereka tinggalin.Siapa tahu kegiatan ini bisa berguna bagi informasi intelejen kita dalam melengkapi data-datanya dikemudian hari.Kita ambil yang positifnya saja. Nasib anak bangsa ini yang berada diluar negeri selalu saja dicurigai  dan tidak dihargai oleh negara ini,baik TKI,TKW maupun pelajar dan mahasiswanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun