Mohon tunggu...
Febrialdi  Ali
Febrialdi Ali Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manjada wajjada

Era et labora

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Danlanal V Semarang di Tangkap BNN Pakai Sabu-sabu

30 April 2013   04:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:23 2385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolonel Laut ASB (dalam mobil), tersangka kasus penyalahgunaan sabu-sabu dibawa dari Kantor Badan Narkotika Nasional ke Markas Polisi Militer Angkatan Laut, Senin (29/4/2013) malam.kompas.com

[caption id="" align="aligncenter" width="653" caption="Kolonel Laut ASB (dalam mobil), tersangka kasus penyalahgunaan sabu-sabu dibawa dari Kantor Badan Narkotika Nasional ke Markas Polisi Militer Angkatan Laut, Senin (29/4/2013) malam.kompas.com"][/caption] Pada Senen Malam 29 -4-2013 ini Badan Narkotoka Nasioanal (BNN ) menangkap Komandan angkatan Laut (Danlanal ) Semarang Kolonel Laut Antar Setia Budi yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di s hotel Ciputera  kamar 1003 kawasan Simpang lima semarang. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama Untung Suropati dalam konferensi pers di gedung BNN, Senin (29/4/2013) malam.mengatakan apabila terbukti mengkomsumsi narkoba yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya.Penyelidikan selanjutnya akan dilakukan oleh Polisi Militer TNI AL dan BNN.Laksaman Pertama Untung Suropati memastikan hukuman berat akan diterima oleh yang bersangkutan setelah diperiksa.Selain itu TNI AL akan melakukan tes urine mendadak terhadap semua jajaran TNI AL untuk pencegahan dari narkoba ini. Adapun kronologis penangkapan menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di Jakarta yang  dikutip dari republika adalah; Pada tanggal 25 -2-2013 BNN yang bekerja sama dengan BNN  Semarang berhasil menangkap jaringan narkoba di Jawa Tengah.Diantara yang berharhasil ditangkap oleh BNN iitu adalah Iptu H Denma Polda Jawa Tengah.Dari investigasi BNN didapat info pengedar yang berhubungan langsung dengan pemakai yaitu;Brigadir RS anggota Direktorat Intelejen dan Keamanan (Intelkam )Polda Jawa Tengah. Pada Hari Senen 29-4-2013 dini hari  BNN mengadakan pengintaian pada RS yang diduga sedang mengantar pesanan barang ke Hotel Ciputera Semarang.RS kemudian menuju kamar 1003 dan tak lama kemudian keluar dari kamar itu.Dari keterangan RS petugas BNN mendapatkan informasi tentang barang yang baru dikirimkannya ke kamar 1003.Kemudian lima orang petugas BNN memasuki kamar tersebut dan mendapati Kolenel Laut Antar Setia Budi sedang mengkosumsi sabu-sabu. Dari kamar 1003 Hotel itu petugas juga berhasil menemukan dua kantong sabu-sabu seberat 1,5 gram,beberapa pipet dan dua bong,tujuh buah korek api gas dan satu lembar aluminium foil.Sedangkan dari rumah kost RS petugas menemukan 8 butir ekstasi,0,3 gram sabu dan peralatan bong.Petugas juga menemukan seorang wanita kekasih RS. Dari pemeriksaan Urine yang telah dilakukan oleh BNN terhadap perwira TNI AL ini positif menggunakan sabu-sabu dan pemeriksaan selanjutnya akan ditangani oleh Polisi Milter TNI AL. Melihat kasus perwira Angkatan Laut yang menjabat sebagai Danlanal terjerat kasus narkoba,sudah sangat miris sekali seorang komandan yang seharusnya menjadi suri tauladan bawahannya dan menganyomi,ini malah terlibat langsung obat-obat terlarang.Benar-benar narkoba sungguh sangat membahayakan sekali keselamatan bangsa ini,bila pejabat dan alat keamanan negara yang bertugas untuk menjaga keamanan bangsa dan rakyatnya malah terjerumus dalam obt- obat terlarang itu. Kalau tidak ada kemauan yang serius dari Pemerintah untuk memerangi narkoba ini,dikwatirkan suatu saat Indonesia akan sama keadaannya dengan negara Kolumbia yang menjadi gembong norkoba.Sepertinya sangat sulit mengharapkan kemauan serius Presiden SBY dalam memberantas narkoba,karena Presiden SBY malah memperparah keadaan dengan memberikan grasi bagi gembong narkoba.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun