Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pertama kali di Indonesia Ketua Partai Ikut Pilkada Lewat Jalur Independen

12 Mei 2013   19:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:41 2880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1368362734254080788

[caption id="attachment_260661" align="aligncenter" width="280" caption="Oka Arya Zulkarnaen Bupati Kabupaten Batu Bara (Fhoto Pemkab Batu Bara)"][/caption] Suatu hal yang aneh memang, seorang Ketua Partai mencalonkan diri sebagai salah satu calon Kepala daerah pada pemilihan Kepala Daerah, bukan melalui sampan Partainya, tapi melainkan lebih memilih melalui jalur Indevenden. Mungkin dalam catatan sejarah Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilu Kada) di In donesia, baru di Kabupaten Batu Baralah seorang Ketua Partai mencalonkan dirinya Pada Pemilu Kada Kabupaten Batu Bara melalui jalur Indevenden.

Oka Arya Zulkarnaen SH, Bupati Kabupaten Batu Bara adalah sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Batu Bara, yang baru dimekarkan sekitar sepeuluh tahun dari Kabupaten Asahan . Pada Tahun 2008 – 2013 ketika Kabupaten Batu Bara menggelar Pemilu Kadanya untuk yang pertama kali, Oka Arya Zulkarnaen SH, mencalonkan diri berpasangan dengan Gong Matua Siregar SA.g sebagai salah satu calon Kepala Daerah Kabupaten Batu Bara.

Majunya Oka Arya Zulkarnaen,SH menjadi calon kepala Daerah Kabupaten Batu Bara, ketika itu melalui jalur Indevenden, sama dengan Irwandy Yusup yang juga maju sebagai salah satu Calon Gubernur Aceh pada Pemilu Kada tahun 2007 – 2012 juga lewat jalur indevenden. Irwandy Yusuf memenangkan Pemilu Kada Aceh dan dilantik menjadi Gubernur Daerah Istimewa Nanggru Aceh darusalam. Setahun kemudian Oka Arya yang juga maju sebagai Calon Kepala Daerah Kabupaten Batu Bara melalui jalur indevenden, juga memenangkan pertarungan di Pemilu Kada Kabupaten Batu Bara. Dan Oka Arya Zurkarnaen,SH dilantik sebagai Bupati Kabupaten Batu Bara.

Kemengan Irwandy Yusuf sebagai Gubernur Daerah Istimewa Nanggru Aceh Darussalam dari jalur Indevenden, dan kemenangan Oka Arya Zulkarnaen sebagai Bupati Kabupaten Batu Bara dari yang juga melalui jalur Indevenden merupakan sejarah untuk yang pertama kalinya di Indonesia, jalur Indevenden memenangi pertarungan Pemilu Kada dari jalur Indevenden. Walaupun pada Pemilu Kada Daerah Istimewa Nanggru Aceh Darussalam berikutnya tahun 2012 -2017, Irwandy Yusuf maju mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Aceh tidak lagi melalui jalur Indevenden, tapi melalui sampan Partai Politik dan hasilnya Irwandy Yusuf dikalahkan oleh koleganya yang sama sama mantan Anggota Gerakan Aceh Merdeka. Dr.yang berpasangan dengan Muzakir Manab yang didukung oleh Partai Aceh.

Berbeda dengan Oka Arya Zulkarnaen,SH Bupati Kabupaten Batu Bara ini, maju untuk yang kedua kalinya mencalonkan dirinya kembali menjadi calon Bupati Kabupaten Batu Bara untuk yang kedua kalinya pada Pemilu Kada Kabupaten Batu Bara yang akan digelar pada Tanggal 15 September 2013, walaupun Oka Arya maju menjadi Calon Kepala Daerah Kabupaten Batu Bara untuk yang kedua kali nya ini pisah ranjang dengan pasangannya Gong Matua Siregar SA.g, yang juga maju sebagai calon Kepala Daerah Kabupaten Batu Bara, Namun Oka Arya tetap melalui jalur Indevenden.

Kehadiran Oka Arya Zulkarnaen,SH sebagai calon kepala daerah Kabupaten Batu Bara dengan memilih jalur Indevenden, sementara Oka Arya Zulkarnaen adalah Ketua Partai Golkar, Partai Pemenang Kedua pada Pemilu Tahun 2009 -2014, sudah barang tentu mengundang banyak pertanyaan. Terlebih pertanyaan itu datangnya dari Partai Golkar itu sendiri, Bahkan Pimpinan Partai Golkar Sumatera Utara menilai bahwa Oka Arya telah melakukan pelecehan terhadap Partai Golkar. Akan tetapi Oka Arya tetap teguh dengan pendiriannya mencalonkan diri dengan pasangannya tetap melalui jalur Indevenden, walaupun pada akhirnya Oka Arya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Partai Golkar Kabupaten Batu Bara.

Tapilnya Oka Arya Zulkarnaen sebagai calon kepala daerah Kabupaten Batu Bara untuk yang kedua kalinya melalui jalur indevenden pada Pemilu Kada Kabupaten Batu Bara 2013 – 2018, mungkin Oka Arya Zulkarnaen ingin kembali bernostalgia terhadap kemenangannya pertama kali dalam Pemilu Kada Kabupaten Batu Bara tahun 2008 – 2013, dimana jalur indevenden telah mengantarkannya menjadi orang nomor satu di Kabupaten Batu Bara. Sekaligus menorehkan sejarah di dalam pelaksanaan Pemilu Kada di tanah air, bahwa calon indevenden tanpa sampan Partai Politik juga bisa menjadi pemenang. Dan kesuksesan ini pulalah mungkin yang diharapkan oleh Oka Arya Zulkarnaen, akan terulang kembali. Walaupun kata orang bijak “Bahwa sejarah tidak akan pernah terulang dua kali, walaupun terulang mungkin pelaku, waktu dan tempatnya akan berbeda”.

Indevenden Tanpa Tambang :

Benarkah tampilnya Oka Arya Zulkarnaen,SH dalam Pemilu Kada Kabupaten Batu Bara yang sudah diambang pintu itu, melalui jalur indevenden untuk mengulang kembali kesuksesan yang pernah diraihnya pada Pemilu Kada Tahun 2008 -2013. Mungkin bagi Oka Arya Zulkarnaen adalah seperti itu. Tapi bagi banyak kalangan masyarakat di Sumatera Utara berpendapat lain. Calonnya Oka Arya pada Pemilu Kada Kabupaten Batu Bara lewat Jalur Indevenden, bukan lewat sampan Partai Politik yang dipimpinnya, bukan hanya sekedar untuk mengulang kembali kesuksesan yang pernah diraihnya, tapi melainkan, adalah untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat Sumatera Utara, bahwa tidak selamanya pencalonan melalui sampan Partai Politik itu bisa unggul. Disamping untuk mengurangi kost Pemilu Kada yang membutuhkan dana yang cukup besar.

Dari apa yang dipertontonkan oleh Oka Arya Zulkarnaen sebagai seorang Ketua Partai Politik, tapi maju mencalonkan diri sebagai calon kepala Daerah lebih memilih lewat jalur indevenden ketimbang jalur Partai Politik. Tentu bisa kita tangkap apa yang dimaksudkan oleh Oka Arya Zulkarnaen dalam kasus yang cukup terbilang aneh dan ganjil, yang belum pernah terjadi di Negara Indonesia. Bahwa sesungguhnyalah Partai Politik sebagai pengusung seorang calon Kepala Daerah bukan merupakan jaminan untuk memenangkan pertarungan.

Banyak contoh yang telah diperlihatkan kepada kita. Bahkan Oka Arya Zurkarnaen sediri telah memperlihatkan contoh itu. Dan kemudian contoh yang paling anyer kita lihat adalah pencalonan Joko Widodo (Jokowi) dengan pasangannya Basuki Cahya Purnama (Ahok) yang dicalonkan oleh Partai PDI.P dan Partai Gerindra sebagai calon Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Pasangan Jokowi – Ahok memenangkan pertarungan, pada hal lawan lawannya Poke –Nara didukung oleh banyak Partai Besar.

Kemudian melalui jalur indevenden, Oka Arya Zulkarnaen,SH tidak dikenakan uang tambang untuk menyewa sampan, sekalipun sampan yang ditumpanginya itu di nakhodainya sendiri. Suatu hal yang siknifikan memang. Seorang Ketua Partai ketika dia mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dengan menggunakan Partai nya sendiri, tapi juga dia harus bayar uang tambang, ketika dia menjadi penumpang disampan yang di nakhodainya sendiri. Dimana letak relevansinya, seorang Ketua partai yang telah bersusah payah, membina dan membesarkan Partai, tapi ketika dia menjadi penompang disampan partainya dia di wajibkan harus membayar uang tambangnya.

Dan yang ironisnya tambang yang harus dibayarnya, sama dengan orang lain ketika orang lain itu menyewa sampan partai itu. Bukan lagi menjadi sebuah rahasia, jika uang tambang uantuk menyewa sampan Partai Politik, uang sewanya bukan lagi dalam hitungan puluhan juta, tapi sudah masuk dalam hitungan Miliyar. Beruntung seorang calon yang telah membeli sampan dengan hitungan miliyar ketika Dwi Fortuna berpihak kepadanya dan dapat memenangkan pertarungan. Dan bagaimana pula jika nasib sial menyertainya, kalah dalam pertarungan. Maka ini akan menjadi hutang yang harus dilunasinya.

Bagai Buah Simalakama :

Mencalonkan diri sebagai calon Kepala daerah pada pemilu kada, tak obahnya seperti makan buah simalakama. Dimakan mati ayah tidak dimakan mati itu. Jika menang dalam pertarungan, uang yang telah dikeluarkan sebagi modal untuk mencapai kemenangan itu, juga harus dikembalikan. Makanya ketika seorang calon memenangkan pertarungan dan dilantik menjadi Kepala Daerah, banyak diantara Kepala Daerah itu yang terperangkap dalam kasus Korupsi. Karena untuk memulangkan modal yang telah keluar dalam memenangkan pertarungan dengan mengharapkan gaji yang diterima sebagai kepala Daerah, sudah jelas tidak akan dapat dikembalikan selama lima tahun masa jabatan. Berapa sih besarnya gaji seorang kepala daerah setingkat Bupati dan walikota?

Makanya untuk mengembalikan uang modal yang telah keluar, haruslah dengan berbagai cara, termasuk dengan cara melakukan korupsi. Kalau tidak jangan harap modal yang cukup besar itu dapat kembali. Lantas bagai mana pula dengan calon yang kalah, yang juga telah mengeluarkan modal untuk pencalonannya? Tentu nasibnya akan lebih naas lagi.

Banyak calon yang kita dengar begitu dia kalah dalam pencalonannya, dia menjadi jatuh miskin dan melarat, anak isterinya terlantar, rumah tergadai, dan ujung ujungnya sicalon kalau tidak struk, dia akan berobah akal menjadi gila. Walaupun sudah banyak contoh yang diperlihatkan, akan tetapi orang orang yang gila dan haus akan pangkat dan kedudukan di negeri ini masih juga banyak.

Mungkin untuk meng hidari hal hal seperti inilah Oka Arya Zulkarnaen lebih memilih pencalonannya sebagai calon Bupati Kabupaten Batu Bara untuk yang kedua kalinya pada Pemilu Kada Kabupaten Batu Bara lebih memilih lewat jalur indevenden, dari pada memilih lewat sampan Partai politik yang penuh dengan trik dan intrik yang membuat pening kepala. Apa lagi Partai Politik sebagai Partai Pengusung bukan jaminan untuk memenangi pertarungan dalam Pemilu Kada !.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun