Mohon tunggu...
Widagdo MS
Widagdo MS Mohon Tunggu... Administrasi - Mengisi hari...

Tinggal di Sampit, Kalteng

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apakah KTSP Gagal?

28 April 2013   18:44 Diperbarui: 4 April 2017   17:11 2296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Wacana tentang perubahan kurikulum tampaknya bukan lagi hanya sekedar wacana. Kemdikbudmelalui pernyataan Wamendikbud, Wiendu Nuryanti, misalnnya,sudah menyatakan tentang perubahan kurikulum ini. Bahkan secara teknispun sudah dinyatakan misalnya tentang akan dileburkannya mata pelajaran IPA dengan IPS di tingkat Sekolah Dasar.

Apa yang sebenarnya melatarbelakangi kemauauan merombak kurikulum? Salah satu alasan tentu saja anggapan bahwa kurikulum yang berlaku saat ini, yaitu KTSP, dinilai gagal. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah betulkah KTSP gagal?

Membicarakan tentang KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) tak bisa lepas tentangisi (konten) dan pelaksanaannya.Kalau dinilai bermasalah dimana letak permasalahannya? Masalah isi atau pelaksanaannya?

KTSP pada dasarnya sebenarnya tak beda dengan KBK ( Kurikulum Berbasis Kompetensi ). KTSP diberlakukan sejak tahun 2006 di tengah teknis pelaksanaan KBK yang simpang siur dan kepentingan politik pemerintah yang berganti. Jadi membahas isi KTSP tak beda dengan membahas KBK.

Dari istilahnya KTSP jelas mengacu pada teknis pelaksaan saja, yaitu KTSP disusun dan dilaksanakan langsung pada tingkat satuan pendidikan ( sekolah ). Artinya sekolah menyusun sendiri kurikulum yang secara praktis dalam bentuk silabus dengan menempatkan guru sebagai penyusun sekaligus pelaksananya. Silabus disusun berdasarkan Standar Isi yang telah ditetapkan.

Agak menherankan sebenarnya tentang nama KBK jika dikaitkan dengan filosofi dasar KBK. Salah satu pemikiran yang mendasari dikembangkannya KBK adalah teori belajar yang dikemukakan oleh John Dewe yaitu pendidikan partisipatif.

Hal inilah yang saya katakan bahwa nama KBK sebenarnya kurang tepat mencerminkan semangat dari kurikulum ini. Karena semangat dari kurikulum ini adalah kekontekstualitasannya, maka sebenarnya sangatlah cocok bila KBK disebut sebagai kurikulum kontekstual.

Pendidikan partisipatif yaitu pendidikan yang dalam prosesnya menekankan pada keterlibatan peserta didik dalam pendidikan. Pola pendidikan partisipatif menuntut para peserta didik agar dapat melakukan pendidikan secara aktif. Bukan hanya pasif, mendengar, mengikuti, mentaati, dan mencontoh guru, tanpa mengetahui apakah yang diikutinya baik atau buruk. Dalam pendidikan partisipatif seorang pendidik lebih berperan sebagai tenaga fasilitator, sedangkan keaktifan lebih dibebankan kepada peserta didik. Pendidikan partisipatif dapat diterapkan dengan cara mengaktifkan peserta didik pada proses pembelajaran yang berlangsung. Siswa dituntut untuk dapat mengembangkan kecerdasan emosional, keterampilan, kreatifitas dengan cara melibatkan siswa secara langsung ke dalam proses belajar. Sehingga nantinya peserta didik dapat secara mandiri mencari problem solving dari masalah yang ia hadapi. Model pendidikan partisipatif bertumpu pada nilai-nilai demokratis, pluralisme, dan kemerdekaan peserta didik. Dengan landasan nilai-nilai tersebut fungsi pendidik lebih sebagai falisitator yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi peserta didik untuk berekspresi, berdialog, dan berdiskusi.Kalau kita membandingkan antara konsep pendidikan John Dewey dengan kurikulum yang sekarang dijalani, maka kita akan menemukan kesamaan, yaitu adanya kebebasan kepada para pendidik untuk membuat kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada.

Di mata saya yang mengenal beberapa kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984 dan suplemen 1994, KBK / KTSP mempunyai keistimewaan. Keistimewaan itu adalah tentang kekontekstualitasan pembelajaran tersebut.

Lalu kalau KTSP kemudian dinilai gagal, apapula parameter yang digunakan untuk menilai kegagalannya? Mungkinkah carut marutnya dunia siswa ( remaja ) langsung bisa dikaitkan dengan kegagalan pembelajaran? Tidakkah itu berkaitan dengan kehidupan yang lebih luas yaitu kehidupan sosial?

Tidaklah salah kalau kita beranggapan bahwa carut marutnya kehidupan masyarakat ( remaja, siswa ) dengan banyaknya kasus negative tak bisa dikaitkan begitu saja sebagai kegagalan dunia pendidikan. Kehidupan social, hukum, ekonomi, politik di masyarakatlah menjadi sumber permasalahan ini. Dunia pendidikan justru terkena imbasnya dan akhirnya mendapat beban berat. Lalu adilkah menyalahkan dunia pendidikan? Adilkah menyalahkan dunia pembelajaran? Adilkah menyalahkan kurikulum?

KBK/KTSP sebagai kurikulum yang secara filosofis mengacu pada pembelajaran kontekstual tiba-tiba menjadi ruwet. Ketika korupsi merajalela, kurikulum dibebani dengan pendidikan anti korupsi. Alih-alih mengatasi masalah korupsi, malah membebani dunia pendidikan dengan menjejalkan teori tentang anti korupsi. Ketika kita ngiler melihat keperkasaan bangsa seperti Korea dan Jepang dengan karakternya yang begitu kuat, maka kurikulumpun dibebani dengan segala teori tentang karakter bangsa. Alih-alih membangun karakter, malah hanya ngomong saja tentang karakter dengan praktek keteladanan yg justru bertentangan. Sementara tindak anarki, korupsi, manipulasi, tak adanya penegakan hukumdan semua karakter buruk terpampang jelas di depan kita seolah dianggap hal yang biasa.

Satu hal lagi yang menjadi sikap tidak konsisten Kemendikbud yaitu tidak memakai hasil Ujian Nasional sebagai parameter keberhasilan kurikulum. Tak ada sedikitpun saya mendengar para petinggi Kemendikbud yang menunjukkkan keberhasilan UN seperti pada waktu kritik terhadap UN dicecarkan masyarakat. Mereka diam seolah keberhasilan UN hanyalah angin lalu. Atau mungkin mereka diam karena menyadari bahwa keberhasilan UN hanyalah omong kosong. Sebuah pertanyaan, inikah karakterbangsa ini.

Kesimpulan saya adalah mengapa harus membebani dunia pendidikan dengan perubahan kurikulum? Tidakkah masalah karakter seperti diungkapkan oleh Wamendikbud adalah sebagai masalah perilaku, baik dalam kehidupan keseharian pribadi maupun dalam kehidupan social kemasyarakatan? Mengapa ketimpangan kehidupan social, politik, penegakan hukum yang berujung pada korupsi, tawuran, tindak anarki,criminal, bentrokan bernuansa saraharus dibebankan ke dunia pendidikan?

Dunia pendidikan memang perlu dibenahi, sebagimana kehidupan bernegara harus dibenahi. Tapi KTSP tetap biasa mengikuti perkembangan zaman, itu saya percaya. Jadi mengapa harus tetap  mengubah kurikulum?

( Catatan: tulisan ini sebenarnya sudah agak lama tersimpan dalam file saya, tapi mungkin masih cukup relevan dengan wacana kurikulum akhir-akhir ini)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun