Bupati Pesisir Selatan, H Nasrul Abit menghimbau warga agar mengkomsumsi makanan berbasis pangan lokal. Ditengah serbuan makanan berbahan baku import, himbuan ini terasa pas untuk mengembalikan kejayaan panganan yang berbahan pangan lokal.
Himbauan ini merupakan upaya untuk melestarikan pangan lokal sebagai bentuk meningkatkan penganekaragaman pangan dan komsumsi, sehingga diharapkan keanekaragaman pangan yang bersumber dari bahan-bahan pangan lokal dapat menggairahkan usaha pertanian.
Makanan berbasis pangan lokal terus digalakkan bahkan pada perbagai acara dan seremonial pemerintah daerah sajian makanan yang dihidangkan Lapek, onde-onde dan gorengan yang berbahan ubi ternyata lebih dipilih dan antusiasme mengkomsu makanan berbasis pangan lokal ini meningkat drastis.
'Makanan berbasis pangan lokal, seperti onde-onde, rebus ubi, rebus jagung, rendang kacang, lapek sagan, itu perlu dihidupkan terutama pada kegiatan-kegiatan seremonial" ujar Bupati kepada Media baru-baru ini.
Himbauan untuk mengkomsumsi makanan berbasis pangan lokal ternyata telah bersandarkan regulasi, sesuai dengan Peraturan Presiden No 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan percepatan penganekaragaman komsumsi pangan bersumberdaya lokal, kemudian gubernur Sumatera Barat menindaklanjutinya dengan Pergub no 31 tahun 2010, Pemkab Pesisir Selatan mengeluarkan pula Perbub No 22 tahun 2010.