Mohon tunggu...
Money

Muslim Tahu Cara Mengelola Harta

27 Februari 2017   11:03 Diperbarui: 27 Februari 2017   11:25 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Islam adalah agama yang komplit dan detail dalam membahas segala sesuatu yang dilakukan oleh pemeluknya. Bagaimana beribadah kepada Allah dan berhubungan dengan makhluknya. Dan pengelolaan harta pun sangat detail dijelaskan bahkan di dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang menerangkan tentang pengelolaan harta agar para pemeluk islam dapat menggunakan harta benda yang dimiliki selain untuk memenuhi kebutuhan, juga untuk beribadah kepada Allah.

Harta secara bahasa berasal dari bahasa Arab Maal.Secara umum ialah segala sesuatu yang disukai manusia, seperti hasilpertanian, perak atau emas, ternak, atau barang-barang lainnya termasuk perhiasan dunia.

Dalam istilah fiqih, yang dinyatakan oleh para ulama’ Hanafiyah bahwa harta itu adalah sesuatu yang digandrungi oleh tabiat manusia dan mungkin disimpan untuk digunakan saat dibutuhkan. Namun harta tersebut tidak akan bernilai kecuali bila dibolehkan menggunakannya secara syariat.

Allah berfirman dalam QS. Al-Hadid ayat 7, yang artinya : “Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar”. Itu berarti harta yang kita miliki bukan seluruhnya adalah hak milik kita pribadi, tetapi dalam harta kita, ada hak orang lain yang lebih membutuhkan.

“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagaimana di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sevagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS. Al-Qasas ayat 77). Ayat tersebut menerangkan bagaimana menggunakan harta, manusia tidak boleh mengabaikan kebutuhannya di dunia, namun di sisi lain juga harus cerdas dalam menggunakan hartanya untukmencari pahala di akhirat.

Berikut adalah ketentuan bagaimana mengelola harta benda yang dimiliki yang sesuai dengan syariat Islam. Yang pertama, tidak boros dan juga tidak kikir. Karena Allah telah berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 31 yang menyebutkan bahwa Allah membenci atau tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Dapat disimpulkan bahwa Allah SWT mengajarkan kita konsep hidup pertengahan yang luar biasa, untuk hidup dalam batas-batas kewajaran, tidak boros atau berlebih-lebihan dan tidak pula kikir.

Kedua, memberi infaq dan shodaqoh. Membelanjakan harta dengan tujuan untuk mencari ridho Allah SWT  dengan berbuat kebajikan. Misalnya untuk mendirikan tempat peribadatan, rumah yatim piatu, menolong kerabat, memberikan pinjaman tanpa imbalan, atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun. Karena Allah SWT mendorong manusia agar peduli kepada orang yang lebih membutuhkan, sehingga akan tercipta saling tolong-menolong antar sesama. Sesungguhnya, uang yang diinfakkan adalah rezeki yang nyata bagi manusia karena ada imbalan yang dilipat gandakan Allah (di dunia dan di akhirat), serta akan menjadi penolong di hari akhir nanti.

Ketiga, membayar zakat sesuai ketentuan. Karena bagi manusia beriman yang memiliki ukuran harta yang melampaui ukuran tertentu diwajibkan untuk mengeluarkan sebagian hartanya (zakat) untuk orang yang tidak mampu.

Keempat, memberikan pinjaman tanpa bunga. Memberikan pinjamana kepada sesama muslim yang membutuhkan, dengan tidak menambah jumlah yang harus dikembalikan (bunga atau riba). Dengan tujuan untuk mempermudah pihak yang menerima pinjaman.

Atau secara ekonomi, agar dapat mengelola harta dengan baik dan benar adalah membuat skala prioritas untuk menjauhi sifat boros dan sifat konsumtif, dan dapat membedakan kebutuhan atau hanya keinginan.

SUMBER :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun