Mohon tunggu...
WAHYUDI
WAHYUDI Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebijakan Hanya Dibuat untuk Menekan Lawan dan Ambil Kesempatan

10 Juni 2017   13:16 Diperbarui: 10 Juni 2017   13:30 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada hari ini banyak racun yang bermerek madu. Hal ini seperti regulasi atau kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh lembaga Negara yang mana di dalam lembaga Negara terdapat kader-kader partai. Adanya  kader-kader partai tentu membuka peluang untuk membuat regulasi atau kebijakan-kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu. Hukum layak seperti alat untuk saling menyerang. Sebagai contoh adanya RUU Pemilu yang terkait  penetapan ambang batas calon presiden atau (presidential threshold). Presidential threshold sangat bertentangan dengan semangat yang termaktub UUD Pasal 6 dan 22E. Pada Pasal 6 ayat (2) dituliskan “Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum”. Sedangkan di Pasal 22 (E) disebutkan Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD.

Presidential threshold   tentu akan sanagat menekan partai kecil atau partai baru. Di sini partai besar menekan partai kecil. Saat ini Partai Golkar, NasDem, PDIP, dan PKS menghendaki agar ambang batas presidensial diatur sebesar 20%, sedangkan Partai Demokrat dan Gerindra menghendaki 0%, yang senada dengan keinginan parpol baru. Posisi Hanura, PAN, PKB, dan PPP mencoba menawar di angka 3,5% ketimbang menuruti keinginan parpol besar. Adapun partai PERINDO sebagai partai baru tentu menolak Undang-Undang Pemilu dengan alasan bahwa hal itu hanya akan menguntungkan  partai besar dan menutup peluang rapat partai baru atau kecil. Perberlakuan Presidential threshold    pada nanti bertentangan dengan UUD 45.

DAFTAR PUSTAKA

okezone

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun