Mohon tunggu...
Wahyu Adj
Wahyu Adj Mohon Tunggu... -

Hello welcome to my artikel i hope you enjoy read my artikel dont for get to like guys hehehe

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ketidak Adilan KPI dalam Sensor Tayangan Televisi

16 Juli 2017   22:24 Diperbarui: 18 Juli 2017   23:57 1333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Televisi adalah salah satu media penyiara berupa audio visual yang berpengaruh banyak sekali pada khalayak umum. Karena jangkauannya televisi sangat luas yang dipengaruhi oleh frekuensi gelombang elektromaknetik,yang mempermudah dalam mengakses informasi saat informasi tersebut disiarkan oleh lembaga penyiaran. Televisi hingga sekarang masih sangat diminati oleh khalayak umum karena mudah juga murah. Oleh karena itu media penyiaran dengan televisi dari tahun ke tahun seharusnya dapat memberika penyiaran yang baik mendidik,hiburan,edukasi bagi anak-anak dan informasi akurat bagi orang dewasa yang menyaksikannya. 

Tapi ada beberapa media penyiaran dengan televisi yang menyiarkan acara kurang beredukasi dan tidak seharusnya ditonton oleh anak-anak. Maka dari itu ada lembaga-lembaga yang mengawasi jalannya media penyiaran dengan televisi tersebut. Lembaga tersebut akan mengawasi acara apasajakah yang seharusnya di tonton oleh anak-anak,remaja,dan orang dewasa. Dan lembaga penyiaran akan melakukan sanksi tegas bagi LPS televisi yang tidak mengikuti aturan UUD (Regulasi).

KPI sebuah lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. Komisi ini berdiri sejak tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran (Hidajanto,Andi,2013,Dasar-Dasar Penyiaran).

KPI yang bertugas mengawasi jalannya lalu lintas siaran indonesia seharusnya lebih adil dalam menyeleksi tayangan televisi di Indonesia. Lebih tempat sasaran yang lebih baik mana untuk di sendor dan tidak di tayangkan di layar televisi. Lalu mengapa tayangan televisi anak yang menghibur mendapatkan sensor yang banyak tetapi tayangan televisi yang tidak mendidik tayang di stasiun televisi ?

Televisi merupakan hiburan yang murah dan mudah selain kedua hal tersebut televisi juga memberikan informasi yang terjadi di masyarakat. Karena tayangan televisi mendapatkan pengaturan lalu lintas siaran maka tayangan televisi akan ada beberapa tanyangan yang janggal bahkan tidak nikmat untuk ditonton. Beberapa tayangan televisi yang janggal tidak lain lagi karena ulah KPI karena setiap tanyangan televisi akan melalui sensor penayangan. Ini belaku karena ada undang-undang siaran.

UU TAHUN NO 32 TAHUN 2002

BAB III

PENYELENGGARAAN PENYIARAN

 BAGIAN KEDUA

KOMISI PENYIARAN INDONESIA

PASAL 8 AYAT 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun