Mohon tunggu...
W. Salim
W. Salim Mohon Tunggu... wiraswasta -

Enterpreneurship and Employee

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sukarelawan atau Relawan

24 Agustus 2014   02:36 Diperbarui: 4 April 2017   16:32 2536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kata sukarelawan mengandung pengertian orang yang dengan sukacita melakukan sesuatu tanpa rasa terpaksa. Kata sukarela ini berasal dari kata dasar sukarela dan imbuhan -wan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996:970) pun, bentuk kata yang ada adalah sukarelawan, sedangkan kata relawan tidak ada. Oleh karena itu, kata yang sebaiknya kita gunakan adalah sukarelawan, bukan relawan.


Pengertian sukarelawan/relawan ini ....sejatinya mengandung nilai-nilai luhur yang bermanfaat dan berguna untuk kepentingan publik dengan mengabaikan kepentingan golongan apa pun atau lebih tepatnya untuk kepentingan sesama atau kemanusiaan.

Dalam prespektif kontek Pilpres 2014, khalayak lebih sering menggunakan kata "relawan", seperti relawan Prabowo - Hatta (No1) dan relawan Jokowi – Jk (No.2). Lalu pertanyaannya, mengapa ada istilah relawan Prabowo-Hatta/relawan Jkw-Jk,


Kembali menurut prespektif saya, para relawan pendukung masing-masing pasangan mempunyai “ekpektasi” yang besar untuk membantu dengan “sukarela” (semestinya) untuk kemaslahatan/kemajuan/kesejahteraan manusia Indonesia dalam bingkai NKRI.

Kegigihan dan semangat para relawan-relawan tersebut selama mematuhi azas-azas kepatutan sesuai kultur budaya kita dalam mendukung pasangan yang diusung ... sudah barang tentu sangat membantu untuk mendapatkan simpati publik (pemilih) yang pada akhirnya para pemilih akan menentukan pilihannya.


Pun demikian para relawan harus tunduk dan mematuhi aturan-aturan hukum pilpres itu sendiri, baik selama periode masa kampanye maupun periode masa paska penetapan presiden terpilih oleh penyelenggara pilpres (KPU) atau paska putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang ditetapkan oleh MK.


Keputusan MK sudah diketok ... saatnya semua relawan tanpa terkecuali menghormatinya ... untuk memberikan suasana yang damai, aman dan tenteram dan saling berjabat tangan untuk menyongsong Indonesia ke depan ... selanjutnya menjadi relawan atau sukarelawan Indonesia yang berkualitas, mumpuni, bertanggung jawab dan mengawal jalannya pemerintahan serta berkontribusi positif demi kemajuan NKRI ....

Salam

W.Salim

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun