Mohon tunggu...
RAMA PRATAMA
RAMA PRATAMA Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Journalist

KOMPAS TV

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Yuk! Melihat Sistem Kerja Pengatur Lalu Lintas Pesawat

8 September 2018   16:26 Diperbarui: 10 September 2018   10:06 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia hingga saat ini telah melayani navigasi penerbangan di 285 bandara seluruh Indonesia.

Salah satunya AirNav Indonesia kantor cabang pembantu Palu yang merupakan cabang pembantu dari Makassar Air Traffic Centre MATSC, Airnav Palu Juga mengatur penerbangan pesawat dibandara mutiara sis al jufri palu dan terletak di jalan abdulrahman saleh palu selatan ini setiap harinya melayani pergerakan pesawat dalam sehari sebanyak 40.

Menurut Kepala Cabang AirNav Indonesia Cabang Palu Indriawan Nugroho ia memiliki karyawan sebanyak 25 orang yang terdiri dari divisi Air Traffic Centre ( ATC ), Aero Communication Officer ( ACO ), Teknisi Communication Navigation Surveillance, dan juga Teknisi Fasilitas Penunjang.

Selain itu juga AirNav Palu Memiliki Sejumlah Alat Seperti VHF TOWER(Very High Frequency Tower) yang merupakan alat komunikasi antara tower dan pilot pesawat, RADAR (Radio Detection and Ranging), DVOR (Doppler VHF Omnidirectional Range) dan DME (Distance Measuring Equipment).

Abdillah salah satunya, bertugas sebagai teknisi Communication Navigation Surveillance setiap Hari mengontrol dan  memelihara peralatan CNS termasuk stasiun radar yang terletak di desa lapaloang kabupaten donggala sulawesi tengah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun