Mohon tunggu...
Syaripudin Zuhri
Syaripudin Zuhri Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar sampai akhir

Saya senang bersahabat dan suka perdamaian. Moto hidup :" Jika kau mati tak meninggalkan apa-apa, maka buat apa kau dilahirkan?"

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapa yang Diuntungkan dalam Kasus Setya Novanto?

8 Desember 2015   12:18 Diperbarui: 8 Desember 2015   15:23 3058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Setya Novanto sedang menjadi bulan-bulanan berita atas kelakuannya sendiri. Sumber: tribunnews.com

Wau… sidang MKD ( Mahkamah Kehormatan Dewan) yang ketiga tertutup, dan sudah banyak menduga itu akan terjadi. Walau pada acara Mata Najwa, tiga nara sumber dari MKD menjamin sidang akan terbuka, ternyata nol besar, dan lucunya orang yng disidang bisa mengatur yang menyidangnya, dan lagi-lagi anggota MKD semua menurut, agar sidang tertutup, kecuali ada 5 atau 7 orang yang menghendaki sidang terbuka. Jelas kalau diambil poting kalah, dari 17 anggota 5 lawan 12 atau 7 lawan 10, jelas pihak yang menghendaki terbuka akan kalah!

Para analisis atau pengamat politik, baik yang memang professional atau yang amatiran telah bersuara dan telah beredar di mana-mana, baik di koran, majalah, internet dan lain sebagainya. Maka MKD pun menjadi bahan pelesetan, ada yang bila MKD , Mahkamah Kurang Darah, Mahkamah Kemauannya Dewe, Mahkamah Kongkolingkong Dewan dan sebagainya. Namun ada beberapa yang menarik untuk dicermati.

Oya sampai lupa, biasanya saya kalau nulis memberikan judulnya belakangan, bahkan sering judulnya saya ganti setelah diposting, tapi kali ini saya menulis judul lebih dahulu, agar tak lupa. Mengapa judulnya” Siapa Yang Diuntungkan Dalam Kasus Setya Novanto? Tentu banyak sekali, mari kita bahas, yang ringan-ringan saja.

Pertama, yang untung dalam kasus Setya Novanto adalah Setya Novanto( SN) sendiri sebagai Ketua DPR RI. Sebuah kedudukan yang sangat terhormat, karena dari kurang lebih 250 juta penduduk Indonesia, hanya satu orang yang menduduki jabatan ketua DPR RI tersebut. Dan itu hal yang tak main-main, sudah kaya, jadi pengusaha, sekarang menduduki jabatan tersebut, dengan fasilitas negara yang tak kurang banyaknya, apa itu tidak untung? Jika pun salah, masih banyak yang membelanya, terutama dari partai-partai di dalam KMP, Koalisi Merah Putih. Bahkan Fadli Zon akan membela mati-matian SN ini, kok bisa? Loh iya masa teman tak dibela sih? Bukankah itu keuntungan juga bagi SN.

Dengan kedudukan menjadi ketua DPR RI SN punya kekuatan dan kekuasaan yang tidak kecil, itu legal dan syah! Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimilikinya, walau dibentuk MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan, akh… itu kecil. Semuanya bisa diatur, dan ternyata benar. MKD tunduk pada SN, bukankah ini menguntungkan SN juga? Sidang tertutup MKD telah membuktikan kekuatan SN, dan rakyat tak bisa masuk ke dalamnya, jangankan rakyat biasa, tokoh yang tak ada sangkut pautnya dengan DPR tak akan bisa masuk. Keuntungan lagi buat SN. Jadi siapa bilang SN rugi dalam kasusnya ini?

Dengan kasusnya ini, SN namanya semakin disebut-sebut oleh seluruh rakyat yang berminat pada politik, terlepas benar atau salah, nama SN semakin populer. Coba tanya, siapa yang kenal SN sebelum menjadi ketua DPR RI? Unjuk tangan. Jangan lupa, di dalam kekecauan ada strategi untuk memenangkan perang! Dalam hiruk pikuk berita, ada yang sedang bergerak dalam sunyi, menyusun kekuatan yang tak diketahui rakyat, kecuali dalam berita.

Kedua, siapa yang lagi yang diuntungkan dalam kasus SN ini. Tentu saja Presiden Jokowi, iya Presiden Jokowi diuntungkan dengan adanya kasus SN. Jokowi bisa mengebrak meja dan Jokowi bisa marah, dan memang harus marah. Jokowi yang jarang marah terlihat marah, dan ini marah sungguhan! Karena selama ini Jokowi terkenal dengan kesabarannya, dihina, dicaci maki, di bully, di katakan apa saja Jokowi diam saja, ora opo-opo.

Namun kemarin, 7 Desember 2015 Jokowi marah di depan umum, di depan puluhan camera dan disiarkan ke berbagai penjuru Indonesia dan dunia. Jokowi memang harus marah, karena namanya dicatut. Kalau Jokowi tidak marah namanya dicatut, ya kabangetan! Kalau pinjam istilah Rhoma Irama, terlalu,  kalau Jokowi tak marah namanya dicatut SN. Dengan adanya kasus SN ini Jokowi mendapat keuntungan karena bisa segera menyeret orang-orang yang telah mencemarkan nama baiknya atau telah mencatut namanya dalam kasus perpanjangan PT Freeport.

Namun Jokowi sebagai Presiden tetap harus hati-hati, jangan sampai mudah diadu domba dengan lembaga tinggi lainnya, dalam hal ini DPR. Namun untungnya kita memakai system pemerintahan Presidensial, dimana antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif tidak bisa saling membubarkan. Akan beda kalau system pemerintahan kita berbentuk parlementer, dimana diantara kedua lembaga terdebut, eksekutif dan legislatif bisa saling membubarkan dengan mosi tak percaya pada masing-masing lembaga.

Ketiga, dengan adanya kasus Setya Novanto( SN) yang paling diuntungkan tentu saja media, semakin panjang atau bertele-tele, semakin banyak tulisan atau berita yang didapat, apa lagi kalau berita itu sampai menjungkirkan atau menurunkan SN dari singgasana ketua DPR. Tapi jangan lupa, ini masih pertarungan dua kubu, antara KMP, Koalisi Merah Putih melawan KIH, Koalisi Indonesia Hebat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun