Mohon tunggu...
Vlar Lantang
Vlar Lantang Mohon Tunggu... wiraswasta -

Laki laki anak nagari ,di Ujung Barat Sumatera Barat (Padang ) Aia Bangih Nama Nagari nya..

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Aparat Hukum ,Melanggar Hukum

9 November 2012   22:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:42 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

05.dari tulisan

Berbagai cara bisa dan dapat dilakukan untuk memperkaya diri sendiri walaupun itu salah jalan,yang penting punya uang banyak dan harta melimpah,tidak peduli apakah itu menyalahi aturan atau tidak.Inilah yang sudah dilakukan oleh Pemasok data yang di gunakan untuk memeras sebuah perusahaan yang tengah mengerjakan proyek pelabuhan di Kalimantan Timur.

Tidak sebatas memakan atau menyelewengkan uang Negara saja yang dilakukan oleh para penikmat harta dan uang melimpah,tapi uang dari pihak swasta juga di embat.contoh diatas bagaimana peran dari  aktivis LSM bernisial AS.

Peran AS dalam kasus ini  tak hanya sebatas menyediakan data tapi juga menganjurkan agar korbannya diperas. Akhirnya dilaksanakan sama jaksa-jaksa dan pegawai tata usaha itu,jelas perbuatan yang berjemaah ini sudah direncanakan dan dirancang dengan baik.

Oknum jaksa dan pegawai tata usaha tergiur dengan iming iming harta dan uang lupa akan tugas dan tanggungjawab yang sudah diberikan Negara kepada nya.Silau akan kenikmatan memiliki banyak harta dan status social di tengah masyarakat,memaksa mereka melakukan apa yang tidak seharusnya mereka lakukan.

Sekarang nikmati sajalah suasana tahanan di di Rutan Salemba cabang Kejagung,sambil menunggu di periksa dan di sidangkan sekali gus vonis yang akan di terima.Sebenarnya kasus ini bermula dari AS terdorong memeras PT BIMM karena sakit hati setelah dipecat dari perusahaan tersebut. "Informasinya seperti itu, tapi harus dikuatkan alat buktinya.

Kasus jaksa pemeras mencuat setelah bagian pengawasan Kejagung menangkap jaksa gadungan bernama Dedi Prihartono. Pria pengangguran tersebut ditangkap di pelataran parkir Cilandak Town Square pada Senin

Jaksa yang seharusnya berada di garda terdepan untuk menegakan hokum di Negara Indonesia juga melakukan perbuatan melanggar hukum.Akan jadi apa Negara Indonesia ini nantinya kalau aparat penegak hukum sudah melakukan pelanggaran Hukum.

Hukuman yang seberat berat nya pantas di berikan kepada Manusia seperti ini,sehurus di gaji untuk menegakan Hukum,malah menjadikan hukum itu alat untuk memeperkaya diri sendiri..

Jangan lupa Koin Untuk Timnas ,berlomba lomba untuk ber amal, dari anak Bangsa untuk Bangas.ikhlas dan tidak RIA

Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Rekening

Satu Untuk Timnas . Norek   4187-01-0051-49-53-6

Manly

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun