Mohon tunggu...
Venusgazer EP
Venusgazer EP Mohon Tunggu... Freelancer - Just an ordinary freelancer

#You'llNeverWalkAlone |Twitter @venusgazer |email venusgazer@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Paspor Online: Mudah dan Cepat

12 Oktober 2015   14:13 Diperbarui: 13 Oktober 2015   08:45 25671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Internet memberi manfaat yang luar biasa bagi kehidupan kita saat ini. Salah satunya adalah pengurusan paspor yang dilakukan secara online. Memang bukan seluruh proses dilakukan secara online karena kita masih tetap harus datang ke kantor imigrasi.

Berikut ini saya hendak berbagi pengalaman mengurus paspor secara online beberapa waktu lalu. Saya mencari lokasi yang terdekat dengan tempat tinggal yaitu di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan.

Pertama silakan kunjungi website Direktorat Jendral Imigrasi. Cari di menu layanan publik, silakan masuk ke Layanan Paspor Online. Nah, kemudian klik dibagian Pra Permohonan Personal. Sebagai informasi awal, sistem online hanya melayani pembuatan paspor 48 halaman. Menurut salah seorang petugas yang saya tanyakan paspor 48 halaman adalah paspor untuk pelancong. Sedangkan paspor 24 halaman diperuntukan bagi pekerja. Tetapi di website imigrasi disebutkan yang membedakan keduanya hanya pada halamannya saja. Fungsinya tetap sama. Ok, lanjut ke prosedur pembuatan paspor online. Silakan tentukan di kantor mana kita akan mengurusnya. Setelah diisi kemudian klik "lanjut" menuju halaman seperti di bawah ini,

Isi semua data sesuai dengan identitas diri seperti KTP. Jika ada kesalahan data pada KTP lebih baik kita mengacu pada data yang ada di Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran/Ijazah. Kebetulan data diri saya di KTP ada kesalahan yaitu NIK dan tanggal lahir. Akhirnya saya menggunakan NIK yang ada di KK.

Setiap kolom yang ada tanda asterix merah berarti wajib kita isi. Termasuk alamat email karena nanti kita akan dikirim beberapa dokumen lanjutan. Ketika pada kolom alamat isi sesuai alamat di KTP. Jangan lupa isi juga nomor HP.

Setelah selesai semuanya maka muncul tampilan konfirmasi. Cek beneranan data yang sudah kita berikan, apakah sudah betul atau belum. Di sini juga tertera biaya yang harus kita bayarkan. Jika semua sudah oke, maka klik saja 'selanjutnya'. Tertera kantor imgrasi pilihan kita dan kolom caphtcha. Jika telah selesai tunggu saja sekitar 5-10 lalu cek email kita.

Nanti akan masuk email dari pihak imigrasi. Ada lampiran dalam bentuk Pdf yang harus kita cetak yaitu bukti pengantar ke Bank. Nah, silakan bawa bukti tersebut ke Bank BNI, jangan bawa yang uang pas karena nanti ada biaya administrasi sebesar 5 ribu.
Setelah membayar dan mendapat bukti pembayaran kemudian buka kembali email yang dikirim dari SPRI (imigrasi). Di sana ada link (Lanjut) yang akan masuk pada halaman di mana kita harus memasukan nomor jurnal bank. Setelah itu silakan tentukan hari dan tanggal berapa kita akan datang ke kantor imigrasi.
Tanda bukti pembayaran dan nomor jurnal bank

Setelah itu kita akan mendapat email kembali berisi konfirmasi tanggal berapa kita harus datang ke kantor imigrasi. Pada email ini terdapat attachment berupa file PDF silakan dicetak, total ada 3 halaman. Lembar pertama adalah Tanda Terima Permohonan kemudian Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia Untuk Warga Negara Indonesia. Ada kolom-kolom kosong di situ dan kita tidak perlu mengisinya.

Sekarang tinggal mempersiapkan dokumen yang harus dibawa saat pengajuan paspor.
1. Kartu identitas diri (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK) 
3. Pilih salah satu Akte Lahir, Ijazah, Surat Nikah, atau Surat Baptis
4. Bukti pembayaran dan Surat pengantar pembayaran ke Bank
5. Surat konfirmasi
6. Jika ada perbedaan data di KTP dengan KK silakan minta surat keterangan dari kelurahan/Desa.
Semua dokumen harus difotokopi dalam ukuran A4. Jadi nanti yang dibawa dokumen asli dan fotokopiannya.

Pada hari H saya datang ke Kantor Imigrasi pukul 07.30 pagi, dan sudah terlihat ramai. Pertama-tama adalah mengambil nomor antrian pengecekan dokumen. Antrian untuk pengajuan manual dan online ternyata dibedakan. Saya melalui jalur online mendapat antrian nomor 7, sedangkan di bagian pengajuan paspor manual sudah masuk antrian ke 58. Layanan imigrasi sendiri baru buka pukul 8. Oh ya, hendaknya berpakaian yang sopan dan mengenakan sepatu. Warna baju jangan putih karena background foto kita nanti putih. Saya sendiri mengenakan batik, ya sebagai bagian dari identitas diri sebagai Bangsa Indonesia.

Pukul 8 teng, layanan dibuka. Ada 3 bagian pengecekan dokumen yaitu manual, lansia, dan online. Sepuluh menit kemudian nomor saya dipanggil. Ternyata fotokopi KK dan surat baptis saya ukurannya bukan A4, jadi terpaksa fotokopi dulu.
Pengecekan dilakukan dengan cepat, dilihat ada perbedaan tanggal lahir dan nomor NIK KTP dengan di KK. Tapi karena saya sudah membawa surat keterangan dari Kelurahan jadinya tidak masalah.

Setelah itu semua dokumen yang dibutuhkan dimasukan ke dalam map khusus lalu diberi nomor antrian baru. Di muka map kita tuliskan Nama, Alamat dan Nomor telepon. Tinggal tunggu panggilan.

Ada 10 loket yang tersedia tapi yang dibuka hanya 8 saja waktu itu. Sebagian besar pemohon menunggu sambil bermain gadget mereka. Saya yang kelupaan bawa Hp dan buku hanya nonton tv saja. Tidak perlu menunggu lama akhirnya nomor saya dipanggil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun