Mohon tunggu...
Inovasi

Opini Masyarakat Mengenai TV Publik

20 Juli 2017   11:39 Diperbarui: 20 Juli 2017   11:55 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Penerapan ide televisi public dalam konteks di tanah air, tentunya berhadapan dengan sejumlah beberapa masalah di luar kemungkinan dimana adanya penolakan dari pihak lembaga penyiaran itu sendiri. Dimana arttinya adalah penerapan ide tersebut yang dapat menghadapi berbagai masalah. Perbedaan sumber daya atau kemampuan di antarkelompok public untuk mempresentasikan ide, sikap, serta aspirasi mereka dalam dunia media penyiaran. Hal ini tentunya menuntut adanya upaya-upaya di berbagai pihak untuk berperan juga serta memeberdayakan kelompok-kelompok public di dalam memanfaatkan akses ke dunia media penyiaran dan melalui pelatihan keterampilan yang diperlukan. Masalah toleransi public sendiri terhadap pendapat dan pandangan orang yang berbeda-beda, ekspresi gaya hidup, dan juga serta budaya alternative atau eksperimental. 

Masalah yang berkaitan dengan kemungkinan yang dimanfaatkannya akses public tersebut oleh beberapa kelompok-kelompok politik yang terlibat konflik horizontal ataupun dimanfaatkan oleh kelompok sosial tertentu untuk tujuan-tujuan yang bisa merugikan kelompok lain. Oleh karena itu, akses public perlu lebih dipreoritaskan kepada organisasi non-politik, juga lembaga-lembaga swadaya masyarakat, serta kelompok-kelompok advokasi nirlaba, yang membawakan beberapa isu-isu public secara umum yang bersifat linta partai dan ideology politik atau pun lintas pengelompokkan etnis dan agama.

Keterlibatan publik, akan membuka cakrawala baru bagi masyarakat yang membutuhkan alternatif penyiaran lain. Banyak anggota masyarakat yang merasakan tidak punya pilihan program siaran televisi yang lebih sehat akibat gencarnya beberapa jenis program dari televisi-televisi swasta.

ISI           

TV Publik adalah status yang seharusnya dijalani pada akhir tahun 2005, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002, tentang Penyiaran. Menurut Subrata (2004) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 meyebutkan bahwa lembaga penyiaran publik adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hokum yang didirikan oleh negara. Badan hukumnya jelas persero bukan BHMN, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi untuk memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat. Lembaga penyiaran publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat 2 huruf A adalah penyiaran yang berbentuk badan hokum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kenpentingan masyarakat.

TV Publik sebagai TV alternatif yang perlu program berbeda (lebih bermanfaat) disbanding dengan TV swasta yang secara implisit menunjukkan segmen khalayak yang berbeda pula, khususnya berbeda di pedesaan dan belum terjangkau oleh TV swasta dan di wilayah-wilayah yang belum menerima pancaran TV swasta secara jernih. Sebagai TV alternative TV Publik dapat melakukan pencerahan terhadap khalayak pemirsanya atau penontonnya. TV Publik harus punya identitas dan pola acaranya tersendiri, tanpa harus bersaing dengan TV swasta lainnya yang sudah ada. Seiring waktu dengan kebijakan pemerintah sekarang ini menagnut asas desentralisasi ( otonomi daerah ), kita perlu mengembangkan TV kita yang lebih membumi, yang mencerminkan keanekaragaman masyarakat Indonesia terutama dilihat dari ras, suku dan agama mereka masing-masing, Solusinya yaitu adalah TV Publik. Dengan ini TV Publik harus lebih utama dalam hal menjaga integritas bangsa dan kebudayaannya, dalam arti mempertahankan dan mengembangkan identitas budaya bangsa juga sikap mental dan kinerja dari TV Publik sendiri harus berubah, sebab harus "bersaing" dengan TV swasta lainnya. Paling tidak kualifikasinya memiliki profesionalisme, berwawasan luas, journalisnya tinggi, mempunyai kreativitas dan daya inovasi yang tinggi serta memiliki semangat belajar yang tinggi. 

Kesimpulan

Menurut saya upaya kearah dimana TV Publik masih dinilai masyarakat belum cukup, terutama dari segi mensosialisasikannya. Juga pengetahuan masyarakat tentang TV Publik masih kurang, masyarakat mengharapkan TV Publik lebih bernuansa mendidik karena mereka berpendapat bahwa sudah saatnya masyarakat disuguhi atau diberi program-program yang sesuai dengan fungsi TV Publik. Juga dari kehadiran TV Publik merupakan hal yang positif, walaupun berbagai kendala dan tantangan akan dihadapi.

Daftar Pustaka

  • Aziz, M. Abduh. 2001. "Pokok-Pokok Pikiran Mengenai Pengembangan Program TV Publik" (Makalah), dalam Semiloka Sosialisasi TV dan Radio Publik di Bandung. 26-27 Juli
  • Brugger, David. 2001. "Menciptakan ruang bebas melalui Dauya Jangkau" (Makalah). Dalam Semiloka Sosialisasi TV dan Radio Publik di Bandung, 26-27 Juli
  • Widjanarko. 2001. "Publik dan Lembaga Penyiaran Publik" (Makalah), dalam Semiloka Sosialisasi TV dan Radio Public di Bandung, 26-27 Juli

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun