Mohon tunggu...
Harry Salim
Harry Salim Mohon Tunggu... -

Harry Salim US Visa Consultant harrysalim79@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Visa Amerika Ditolak, Berapa Lama Bisa Ajukan Kembali?

17 Agustus 2017   23:07 Diperbarui: 24 Agustus 2017   21:25 29683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak orang yang mengajukan Visa Amerika Serikat dan di tolak, tetapi ada keinginan untuk kembali mencoba, muncul lah pertanyaan berapa lama agar dapat mengajukan kembali Visa Amerika dan menghindari penolakkan kedua kalinya.

Visa Amerika bila di tolak, tidak ada waktu yang di tetapkan konsuler kapan baru bisa mengajukan kembali, Anda bisa mengajukan kembali kapanpun juga, tetapi ada baiknya Anda renungkan, dimana letak kesalahan Anda saat pengajuan pertama Anda di tolak.

Alasan umum Visa Amerika di tolak karna Anda tidak bisa membuktikan kepada konsuler bahwa Ikatan Anda dengan Indonesia kuat, perlu di ketahui setiap konsular adalah orang-orang yang sudah terlatih mengetahui pernyataan yang bohong, dan tingkat keberhasilan mereka adalah 100%, jadi sebelum Anda akan mengajukan Visa kembali harus mengetahui standar kerja para konsuler ini.

Setiap konsuler memandang semua pemohon Visa adalah sama, entah dia Artis, orang kaya ataupun yang berniat mencari kehidupan lebih baik di Amerika, setiap konsuler berpegang pada UU imigrasi Amerika Serikat yakni :

Pasal 214 (b) menurut pasal 214 (b) dari Undang-Undang Keimigrasian AS, beserta pasal-pasal perubahannya (INA),  untuk mendapatkan visa non-imigran (NIV) karena anda dianggap belum bisa mematahkan asumsi undang-undang yang menyatakan anda berniat untuk menetap di AS. Alasan-alasan dari penolakan dapat dikarenakan:

  • Anda belum dapat menunjukkan bukti ikatan keluarga, sosial atau ikatan ekonomi yang cukup kuat yang mengharuskan anda untuk meninggalkan AS setelah kunjungan anda berakhir.
  • Anda tidak dapat menunjukkan bahwa kemampuan dan/atau rencana pendidikan anda memenuhi syarat untuk mendapatkan visa non-imigran yang anda ajukan.
  • Anda telah menyalahgunakan penggunaan visa non-imigran sebelumnya.

Undang-undang imigrasi mengharuskan petugas konsuler untuk menganggap setiap pemohon visa sebagai orang yang memiliki tujuan menetap di AS sampai pemohon visa membuktikan hal sebaliknya.

Setelah mengetahui standar kerja para konsuler, Anda harus renungkan kesalahan Anda terletak di mana saat pengajuan Visa yang pertama, dari pengalaman saya sebagai konsultan, banyak menangani pemohon visa yang sudah pernah di tolak,setelah terjadi penolakkan rasa percaya diri pemohon banyak yang menjadi pesimis akan berhasil bila mengajukan kembali, dari pengalaman bertahun-tahun yang saya dapatkan kesalahan dari pemohon Visa yang di tolak adalah :

  • Salah dalam pengisian DS-160
  • Pengisian DS-160 di lakukan orang lain
  • Penguasaan bahasa inggris yang kurang
  • Menganggap mudah
  • Melakukan wawancara tanpa persiapan
  • Cara berpakaian
  • Prilaku yang buruk
  • Emosional
  • dll

Bila saat pengajuan kedua Anda tidak mengetahui letak kesalahan Anda dimana, usahakan jangan lakukan permohonan kembali, karena kemungkinan besar yang Anda dapat adalah penolakkan Visa yang kedua kalinya.

Untuk menghindari penolakkan kembali lakukan langkah berikut :

  • Pengisian DS-160 dengan hati-hati dan tidak terburu-buru
  • Kuasai bahasa inggris dasar Anda
  • Kuasai presentasi kerja Anda sekarang
  • Kuatkan Ikatan Anda dengan Indonesia, dengan sebuah cerita atau pernyataan
  • Lakukan latihan wawancara
  • Siapkan dokumen-dokumen yang membantu Anda membuktikan Ikatan dengan Indonesia
  • Jangan gugup saat wawancara
  • Jangan menjawab singkat, terutama saat pertanyaan tentang perkerjaan Anda
  • Jangan Anggap mudah, lakukan latihan dan persiapan yang matang

Visa Amerika memiliki persentase nilai Visa bisa disetujui :

  • 60% dari perkerjaan Anda.
  • 10 % dari penguasaan bahasa inggris Anda.
  • 10% dari DS-160 Anda
  • 5% dari penampilan Anda.
  • 5% dari prilaku Anda saat wawancara 
  • 5% dari status diri Anda, apakah menikah ataupun tidak
  • 4% dari penghasilan Anda
  • 1% dari dokumen pendukung Anda

Bila Anda paham maksud yang saya tulis di atas kemungkinan 100% Visa Anda akan di Approved oleh konsuler, tanpa ada masalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun