Mohon tunggu...
Usep Saeful Kamal
Usep Saeful Kamal Mohon Tunggu... Human Resources - Mengalir seperti air

Peminat masalah sosial, politik dan keagamaan. Tinggal di Depok.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hasil Temuan BPK dan Kebijakan Fiskal Kita

24 April 2018   12:41 Diperbarui: 24 April 2018   12:52 944
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tarnow.grupaazoty.com

Tanggal 3 April 2018 lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) II Tahun 2017. Bersamaan dengan itu, laporannya disampaikan pula oleh ketua BPK melalui Sidang Paripurna DPR RI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ketua BPK mengungkapkan ada 4.430 temuan yang memuat 5.852 permasalahan. Temuan itu meliputi: 1.080 kelemahan SPI, 1.950 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai 10,56 Triliun Rupiah, dan 2.820 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai 2,67 Triliun Rupiah.

IHPS II tahun 2017 memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BLUD dan badan lainnya. Pemeriksaan tematik adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa satuan kerja pemeriksaan secara serentak terkait tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah dalam suatu bidang yang diselenggarakan oleh berbgai entitas pemeriksaan.

Pemeriksaan kinerja tematik yang dilakukan pada semester II tahun 2017 ini adalah pemeriksaan atas: pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional, pengelolaan obat dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu yang mendukung kemudahan bisnis dan investasi.

Pertama, terkait pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional. BPK menyimpulkan bahwa pemerintah pusat dan Pemda secara umum belum sepenuhnya efektif dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan untuk aspek kualifikasi, sertifikasi, kompetensi, kesejahteraan, database, dan distribusi karena masih ada problem profesionalisme dan pemenuhan guru dan tenaga kependidikan.

Kedua, terkait pengelolaan obat dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemeriksaan dilakukan terhadap 46 objek pemeriksaan, diantaranya: Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Penyelenggra Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan 42 Pemda.

Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahawa Kementerian Kesehatan, RSUPN-CM, RSJPD Harapan Kita, Badan Pom, Pemda dan BPJS kesehatan pada umumnya belum efektif mengelola obat dalam rangka penyelenggaraan JKN, terutama terkait dengan perencanaan kebutuhan, pengadaan, serta pengawasan produksi dan distribusi obat.

Ketiga, terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan periode tahun anggaran 2015 -- semester I 2017, BPK masih menemukan permasalahan yang signifikan dalam pendaftaran dan pencatatan sipil, pengelolaan data kependudukan, serta pemanfaatan data kependudukan pada pemerintah usat dan daerah sehingga berpengaruh rerhadap efektifitas penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Keempat, terkait efektifitas pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mendukng kemudahan bisnis dan investasi tahun anggaran 2016-triwulan III 2017 dilaksanakan pada 14 Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan PTSP untuk menghasilkan perizinan yang mudah, murah, cepat, dan tepat dalam rangka mendukung kemudahan bisnis dan investasi 14 DPMPTSP belum efektif.

Desentralisasi Fiskal

Selanjutnya, hasil pemeriksaan kinerja pada pemerintah pusat yang signifikan antara pemeriksaan atas kontribusi energi baru terbarukan dalam rasio elektrifikasi dan bauran energi nasional, pengelolaan operasional jalan tol, penanganan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, perizinan kapal perikanan dan alat tangkap ikan, dan proses kepabeanan atas kegiatan impor barang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun