Mohon tunggu...
Uruqul Nadhif Dzakiy
Uruqul Nadhif Dzakiy Mohon Tunggu... Peneliti -

Saya seorang peneliti di bidang manajemen teknologi dan entrepreneurship, berdomisili di kota Bandung http://www.uruqulnadhif.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyoal Pembubaran Paksa Perpus Jalanan di Kota Bandung

23 Agustus 2016   22:09 Diperbarui: 24 Agustus 2016   11:22 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perpus Jalanan di bawah Jembatan Cikapayang Bandung (sumber : citizenmagz.com)

Tadi saya baca timeline dari seorang pedagang buku yang isinya jepretan liputan dari tiga media cetak lokal tentang pembubaran paksa oleh oknum TNI. Kejadian ini terjadi pada sabtu malam (20/8) di kawasan Jembatan Cikapayang, lokasi perpustakaan jalanan biasa dibuka. Membaca berita tentang aksi brutal oknum TNI ini sepintas membuat saya naik darah dan bersimpati ke kawan-kawan yang aktif di Perpus Jalanan. 

Segera saya membeli koran Pikiran Rakyat dari sebuah warung yang biasa jual koran tak jauh dari kosan saya. Koran tersebut saya bawa ke kampus, berhubung saya ada kepentingan untuk diskusi tesis dengan dosen pembimbing.

Diskusi dengan dosen seperti biasa tak hanya sekedar membahas tesis, melainkan juga membahas beberapa masalah aktual yang terjadi baik terkait dalam negeri maupun luar negeri. Saya coba angkat masalah kasus pembubaran paksa perpus jalanan ini di waktu-waktu terakhir diskusi. 

Dari sini saya dibuat berfikir dua kali dan menilai apakah kecaman saya terhadap oknum TNI ini akan menyelesaikan persoalan. Oknum TNI yang melakukan aksi pembubaran secara paksa jelas tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Namun disini yang perlu dicermati dan perhatikan adalah apa motif oknum TNI ini melakukan aksi tersebut ?

Dari penjelasan Kapendam Kodam Siliwangi III [1], pembubaran dilakukan untuk mengantisipasi terjadi praktik kekerasan dari geng motor yang selama ini meresahkan warga. 

Selain itu, jam 22.00 WIB adalah kesepakatan waktu berkumpul kelompok motor yang biasa nongkrong di trotoar di berbagai sudut kota Bandung. Artinya disini TNI memiliki niat awal untuk turut serta bersama Polisi merealisasikan kota Bandung yang aman.

Di sini apakah perpus jalanan jam operasinya harus sama dengan kelompok sepeda motor? Nah, ini pertanyaan menarik. Saya tidak akan berpolemik pada salah/benar, namun saya kira tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI ini adalah salah paham semata. Sistem perintah pada prajurit TNI bersifat komando, maka mereka tinggal menjalankan perintah sehingga sukar jika diajak diskusi saat perintah sedang dijalankan. 

Jika terjadi aksi kekerasan pada saat pembubaran, seperti yang diungkapkan oleh Kapendam [1], pihak perpus jalanan dapat melaporkan ke Depok Bandung. Saya membaca bahwa senin (22/8) pihak perpus jalanan melaporkan kejadian ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) [2]. Saya kira pihak LBH dan juga perpus jalanan sudi kiranya bertemu dengan pihak TNI untuk menjelaskan duduk perkaranya sehingga di dapatkan solusi yang menguntungkan ke dua belah pihak. 

Referensi :

[1] [2] 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun