Mohon tunggu...
Tutik Soraya
Tutik Soraya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

konsep dan fungsi uang menurut pemikiran Imam Al-Ghazali

16 Desember 2016   11:22 Diperbarui: 16 Desember 2016   13:02 2445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukaar menukar dan perdagangan. Maka uang didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar menukar atau perdagangan. Sejarah uang sangat berhubungan dengan sejarah peradaban manusia. Semenjak manusia memulai peradabannya dan keluar dari zaman batu, mereka telah menciptakan berbagai bentuk barang yang digunakan sebagai alat perantara dalam tukar menukar. Uraian tersebut secara ringkas menerangkan perkembangan bentuk uang sepanjang peradaban manusia.

Menurut Robertson, uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima umum sebagai alay pembayaran barang-barang. Sedangkan menurut albert gailort Hart, uang adalah kekayaan dengan nama pemiliknya yang dapat melunaskan hutangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.

Uang secara umum adalah sesuatu yang dapat di terima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang, atau sebgai alat untuk melakukan pembelian barang atau jasa. Dengan kata lain, uang merupakan suatu alat yang dapat digunakan dalam wilayah tertentu

Konsep uang dalam ekonomi islam berbeda dengan konsep uang dalam ekonomi konversional. Dalam ekonomi islam, konsep uang sangat jelas dan tegas bahwa uang adalah uang bukan bukan capital. Sedangkan uang dalam perspektif ekonomi konversional diartikan secara interchange ability/ bolak-balik, yaitu uang sebagai uang dan sebagai capital. Perbedaan lain adalah bahwa dalam konsep ekonomi islam, uang adalah suatu yang bersifat flow concept dan capital adalah seuatu yang bersifat stock concept

Dalam konsep ekonomi islam uang adalah milik masyarakat (money is goods public). Barang siapa yang menimbun uang atau dibiarkan tidak produktif berarti mengurangi jumlah uang beredar yang dapat mengakibatkan tidak jalannya perekonomian. Jika seseorang sengaja menumpuk uangnya tidak dibelanjakan, sama artinya dengan menghalangi proses atau kelancaran jual beli. Implikasinya proses pertukaran dalam perekonomian terhambat. Di samping itu penumpukan uang/harta juga dapat mendorong manusia cenderung pada sifat-sifat tidak baik seperti tamak, rakus dan malas beramal (zakat, infak dan sadaqah) sifat-sifat tidak  baik ini juga mempunyai imbas yang tidak baik terhadap kelangsungan perekonomian. Oleh karenanya islam melarang penumpukan/ penimbunan harta, memonopoli kekayaan. “ Al-Kanzu” sebagai mana telah di sebutkan dalam Al-Quran .

Artinya;“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih”

Imam Al-Ghozali dalam kitab Ihya Ulumudiddin, mengibaratkan uang sebagai cermin. Cermin tidak memiliki warna tetapi dapat merefleksikan warna. Begitu juga uang, uang bukanlah harga, namun uang dapat merefleksikan semua harga. Uang tidak diciptakan untuk seseorang saja, akan tetapi diciptakan untuk diedarkan agar mencari perantara (alat tukar) bagi manusia. Maksudnya adalah uang tidak berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan. Sebab, hal tersebut sebagai tindakan yang zhalim karena terjadi penumpukan atau penimbunan harta. Tetapi uang berfungsi sebagai alat tukar. uang menurut Al-Ghazali hanya sebagai standar harga barang atau benda maka uang tidak memiliki nilai intrinsik. Atau lebih tepatnya nilai intrinsik suatu mata uang yang ditunjukkan oleh real existence-nya dianggap tidak pernah ada. Anggapan Al-Ghazali bahwa uang tidak memiliki nilai intrinsik ini pada akhirnya terkait dengan permasalahan seputar permintaan terhadap uang, riba, dan jual beli mata uang.

Menurut Al-Ghazali dan Ibn Khaldun, definisi uang adalah apa yang digunakan manusia sebagai standar ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan. Al-Ghazali berkata: Uang adalah nikmat Allah (barang) yang dipergunakan masyarakat sebagai mediasi atau alat untuk mendapatkan bermacam-macam kebutuhan hidupnya, yang secara subtansial tidak memiliki nilai apa-apa, tetapi sangat dibutuhkan manusia dalam upaya pemenuhan bermacam-macam kebutuhan mereka (sebagai alat tukar)

  • Uang sebagai ukuran harga

Abu Ubaid (w. 224 H) menyatakan bahwa dirham dan dinar adalah nilai harga sesuatau, sedangkan segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai harga keduanya. Imam Ghazali (w. 505 H) menegaskan bahwa Allah menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim penekah diantara seluruh harta agar seluruh harta bisa diukur dengan keduanya. Ibn al-Qayyim (w. 752 H) mengungkapkan bahwa dinar dan dirham adalah nilai harga barang komoditas. Nilai harga adalah ukuran yang dikenal untuk mengukur harta maka wajib bersifat spesifik dan akurat, tidak meninggi (naik) dan tidak menurun. Karena kalau unit nilai harga bisa naik dan turun seperti komoditas sendiri, tentunya kita tidak bisa lagi mempunyai unit ukuran yang bisa dikukuhkan untuk mengukur nilai komoditas.

  • Uang Sebagai Media Transaksi

Uang yang menjadi media transaksi yang sah dan yang harus diterima oleh siapapun bila ditetapkan oleh negara maka, perbedaan uang dengan media transaksi lain seperti cek. Yang berlaku juga sebagai cek alat pembayaran karena penjual dan pembeli sepakat menerima cek sebagai alat bayar. Begitu pula dengan kartu debet, kartu kredit dan alat bayar lainnya, pihak yang dibayar dapat saja monolak penggunaan cek atau kartu kredit sebagai alat bayar, sedangkan uang berlaku sebagai alat pembayaran karena negara mesahkannya.

  • Uang Media Penyimpan Nilai

Kemudian diperlukan jenis harta yang bertahan lama karena kebutuhan yang terus-menerus. Jenis harta yang bertahan lama adalahbarang tambang. Maka dibuatlah uang dari emas, perak, dan logam. Ibn Khaldun juga mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan. Kemudian Allah ta’ala menciptakan dua dari barang tambang, emas, dan perak, sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpanan dan perolehan orang-orang didunia kebanyakannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun