Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Posisikan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, Inikah Pertimbangan Erick Thohir?

25 November 2019   03:58 Diperbarui: 25 November 2019   04:12 1707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama bersalaman dengan Menteri BUMN, Erick Thohir | Gambar: cnbcindonesia.com

Tidak sampai menunggu awal Desember 2019, seperti yang disampaikan sebelumnya, ternyata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera mengumumkan hasil kerja Tim Penilai Akhir (TPA) yang memutuskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Jumat, 22 November 2019 lalu.

Erick mengatakan bahwa Ahok akan mulai bekerja di Pertamina pada Senin, 25 November 2019 menggantikan Tanri Abeng, usai pengangkatan dan pengesahan dewan komisaris serta dewan direksi lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pertamina.

Seiring penetapan status Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, muncul pula beragam pendapat dari berbagai kalangan. Pendapat tersebut terbagi dalam dua, yaitu setuju dan tidak setuju. Istilahnya masih timbul pro dan kontra.

Pihak pro berpendapat bahwa keputusan Erick dan TPA sudah tepat karena memang Ahok dinilai berkapasitas, antara lain berpengalaman dalam hal leadership, detail, tegas dan anti korupsi.

Sementara yang kontra menganggap Ahok tidak layak sebab pernah tersangkut masalah hukum (penodaan agama), temperamental, serta tidak berpengalaman dalam mengelola bisnis tambang minyak. Poin yang terakhir diutarakan oleh politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Tentu perbedaan pendapat atau suara pro dan kontra itu sesungguhnya tidak perlu diperdebatkan, status Ahok sudah final, tidak ada lagi proses tersisa, tinggal menunggu waktu Ahok memulai tugas perdananya.

Namun perlu diketahui lagi, di kalangan pro masih ada yang sedikit kecewa. Mengapa? Karena berharap Ahok ditunjuk sebagai Direktur Utama dan bukan Komisaris Utama. Argumen ini diutarakan oleh pengamat BUMN sekaligus Peneliti Senior Visi Integritas, Danang Widoyoko.

Ahok dinilai belum cukup leluasa mengatur BUMN di sektor minyak dan gas (migas) sebab kewenangannya hanya sampai pada level kebijakan. Padahal kalau dilihat kemampuannya, Ahok lebih cocok ditempatkan sebagai eksekutor (direktur utama).

"Menurut saya pribadi, hanya pada level kebijakan saja sebenarnya kurang. Akan terasa lebih kalau dia (Ahok) yang mengeksekusi langsung," tutur Danang (22/11).

Setiap orang punya hak dan pertimbangan tertentu untuk menilai sesuatu, termasuk dalam urusan jabatan Ahok di BUMN. Akan tetapi yang berkewenangan memutuskan adalah pemerintah selaku pemilik dan pengendali perusahaan.

Sudah tepatkah Ahok untuk mengisi jabatan komisaris utama dan bukan direktur utama? Apa alasan Erick Thohir (bersama TPA) yang cenderung memilih Ahok sebagai komisaris utama?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun