Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kalau Bukan Ahok, Lalu Siapa?

15 November 2019   08:18 Diperbarui: 15 November 2019   08:16 1876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama | Gambar: tribunnews.com

Sejak dua hari yang lalu (Rabu, 13 November 2019) sampai sekarang, nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi buah bibir di masyarakat.

Alasannya karena Ahok dipanggil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke kantornya untuk membicarakan berbagai hal menyangkut suksesi kepemimpinan di sejumlah perusahaan BUMN.

Meski tidak diungkap secara jelas saat ditanya awak media, baik Ahok maupun Erick tidak membantah bahwa salah satu hasil pembicaraan mereka berdua adalah soal pembahasan jabatan penting di BUMN.

Intinya, Erick memanggil Ahok untuk ditawari posisi bergengsi di perusahaan pelat merah. Dan hasilnya, Ahok menerima tawaran Erick, dengan pertimbangan sebagai bentuk pengabdiannya bagi bangsa dan negara.

Sebagian publik tentu tahu kira-kira jabatan bergengsi apa yang dimaksud. Kalau bukan di jajaran komisaris, ya jajaran direksi. Namun sekali lagi, belum ada pengakuan pasti dari Erick dan Ahok bakal di perusahaan mana. Perlu diketahui, di Indonesia ada 142 BUMN.

Bahwa kemudian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyebut Ahok kemungkinan ditempatkan di sektor energi, tetap saja belum memberikan gambaran pasti.

Presiden Joko Widodo sama, saat ditanya beliau tidak memperjelas Ahok akan ditempatkan di perusahaan mana. Beliau malah meminta supaya publik bersabar dan menunggu proses yang sedang berlangsung.

Bahkan Erick sendiri juga mengatakan, minggu depan dirinya masih akan memanggil beberapa orang lagi ke kantornya membahas hal yang sama, suksesi kepemimpinan di BUMN.

Nantinya, Ahok dan beberapa orang tadi akan diproses oleh Tim Penilai Akhir (TPA), apakah layak dan berkapasitas atau tidak. Pengumumannya baru dilakukan pada awal Desember.

Namun satu hal yang sudah diungkap jelas oleh Erick, yaitu Ahok diajak bergabung karena dinilai sebagai sosok pendobrak, tegas, berpengalaman, dan memegang prinsip good (corporate) governance. Adakah yang meragukan kompetensi itu? Rasanya tidak.

Maka dari itu, Erick pun meminta supaya Ahok terbebas dari kepentingan politik. Dengan kata lain, Ahok wajib mengundurkan diri sebagai kader partai politik (keluar dari PDIP).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun