Mohon tunggu...
Tri Apriyadi
Tri Apriyadi Mohon Tunggu... lainnya -

Belajar menulis. \r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Relawan Demokrasi

27 Oktober 2013   05:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:59 2059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada Pemilu kali ini, beberapa saat yang lalu, KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah)Tingkat II di Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan suatu langkah terobosan. Setiap KPUD II melakukan rekruitmen orang untuk dijadikan relawan guna membantu mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2014. Relawan-relawan tersebut akan disebut dengan Relawan Demokrasi.

Relawan Demokrasi ini di rekrut dari orang-orang yang mempunyai kepedulian pada demokratisasi dan pemilu. Relawan ini harus berasal atau tergabung komunitas/perkumpulan tertentu dimana komunitas/perkumpulan tersebut mempunyai kegiatan ataupun pertemuan secara reguler. Para Relawan Demokrasi ini diharapkan akan dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat –khususnya pada komunitas masing- perihal demokrasi dan pemilu. Tujuan akhirnya bahwa dengan langkah ini diharapkan akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hal poltiknya dalam Pemilu dengan baik.

Langkah KPUD II dengan membentuk Relawan Demokrasi ini menjadi satu langkah terobosan yang positif dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu. Hal ini perlu di apresiasi. Langkah terobosan ini cukup menarik karena program ini berbeda dengan kegiatan-kegiatan KPU sebelumnya sebagai bentuk kegiatan sosialisasi Pemilu sepertiseperti road show (ceramah) di beberapa sekolah menengah atas -yang notabene adalah pemilih pemula- , dialog, workshop/ seminar, dll. Pembentukan Relawan Demokrasi ini merupakan program alternatif yang menghindari dari kejumudan kegiatan-kegiatan sosialisasi pemilu sebelumnya yang terkesan monoton.

Pembentukan Relawan Demokrasi, -mungkin- juga berangkat dari rasa kekhawatiran KPU sebagai penyelenggara Pemilu akan rendahnya angka partisipasi masyarakat untuk mengikuti Pemilu. Dalam beberapa pemilihan umum sebelumnya, baik Pemilihan Anggota Legislatifmaupun Pilihan Bupati/Walikota masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya cukup tinggi.

Kekhawatiran itu cukup beralasan karena telah munculnya sikap apatis di tengah-tengah masyarakat terhadap pelaksananaan Pemilu. Sikap masyarakat ini muncul berdasarkan pengalaman yang telah lalu melihat hasil pemilu-pemilu sebelumya yang cukup mengecewakan. Sikap apatisme masyarakat terjadi disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah Pertama, Pemilu ternyata menghasilkan wakil-wakil rakyat dan pemimpin yang jauh dari harapan dan ekpektasi rakyat. Mereka dianggap lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan ketimbang kepentingan rakyat banyak. Ini terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang menjerat para anggota dewan. Kedua, Pemilu yang diselenggarakan dengan biaya yang mahal ini ternyata dirasakan tidak mengubah secara signifikan keadaan bangsa dan negara menjadi yang lebih baik. Bahkan di beberapa bidang kehidupan terjadi kemerosotan. Ketiga, penyelenggaraan Pemilu seringkali berpotensi menimbulkan konflik horisontal di dalam masyarakat dan merusak kearifan lokal maupun modal sosial yang hidup di masyarakat.

Di tengah-tengah apatisme masyarakat terhadap Pemilu tersebut diatas merupakan tantangan yang berat bagi Relawan Demokrasi untuk membangun kembali kesadaran masyarakat di tingkat bawah untuk dapat menggunakan hak politik dan mendongkrak partisipasi politik rakyat dalam pelaksanaan Pemilu kali ini. Maka dari itu, di butuhkan orang-orang yang tergabung dalam Relawan Demokrasi adalah orang yang benar-benar netral dan concern terhadap proses-proses demokratisasi di masyarakat, tidak adanya conflik of interest di dalam dirinya sehingga bisa menodai proses demokratisasi di masyarakat, apalagi malah menunggangi untuk kepentingan pribadi, dan mampu mengawal perilaku masyarakat di dalam komunitasnya untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Akan tetapi tentu saja ini harus didukung dari pihak-pihak lain, terutama pihak yang berkompeten terhadap pemilu, khususnya partai politik peserta pemilu, untuk dapat menciptakan suasana yang kondusif untuk penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Jangan sampai yang terjadi malah sebaliknya. Partai politik ikut dalam proses yang menciderai proses demokrasi dalam Pemilu.

Pekerjaan dari Relawan Demokrasi akan menjadi sia-sia belaka apabila masih saja ada money politics yang dilakukan politisi yang bisa meruntuhkan penanaman pemahaman yang telah di tanamkan pada masyarakat tentang demokrasi dan Pemilu yang jujur dan adil.

Sebenarnya secara alamiah, yang bisa menaikkan citra dan ketertarikan masyarakat terhadap Pemilu adalah bukti konkrit hasil Pemilu. Jika tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik, menghasilkan wakil-wakil rakyat dan pemimpin yang amanah menjalankan tugasnya benar-benar untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dan hasil dari pemilu terbukti membawa perubahan pada kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik, maka tanpa di suruh pun rakyat akan berbandondong-bondong untuk mendatangi TPS untuk menggunakan hak politiknya dan mensukseskan Pemilu seperti pada Pemilu 1955.

Dan jika hal-hal itu benar-benar terjadi dengan baik maka sebenarnya Relawan Demokrasi ini tidak diperlukan lagi. Wallahu’alambi shawab.

Kulon Progo, 26 Oktober 2013

Pengalaman penulis sewaktu mendampingi masyarakat, pemahaman pendidikan politik masyarakat berantakan dengan adanya pemberian bahan material oleh beberapa calon anggota legislatif dari partai politik untuk pembuatan jalan kampung dan pengadaan prasarana dusun. Dan akhirnya terjadi transaksi suara yang diadakan secara transparan dalam sebuah pertemuan dengan membagi suara oleh masyarakat bagi para calon legislatif tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun