Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

SURAT EDARAN E-KTP

8 Mei 2013   18:25 Diperbarui: 3 Maret 2015   08:10
SURAT EDARAN E-KTP
Surat edaran Mendagri Gamawan Fauzi tentang e-KTP menuai protes. Pada salah satu poin dalam edaran tersebut, Gamawan melarang pemegang e-KTP untuk memfotokopi dan menstapler e-KTP. Gamawan beralasan kedua hal tersebut dapat merusak fisik cip dan bagian lain dari e-KTP yang terbuat dari plastik. Surat edaran Mendagri tak ayal menuai protes dari masyarakat karena larangan di dalamnya dinilai membatasi lazimnya penggunaan KTP. Seperti diketahui, berbagai pengurusan izin atau perjanjian yang mensyaratkan KTP hampir bisa dipastikan membutuhkan fotokopi KTP. Tuliskan reportase, opini, atau kritik Anda seputar surat edaran Mendagri tersebut dengan tag "e ktp".

LAPORKAN KONTEN
Alasan